News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Warga Palang Besi Probolinggo Ancam Demo Polsek, Kasus Pencurian Sapi Dinilai Mandek

Puluhan warga Desa Palang Besi Lumbang, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, menuntut ketegasan hukum dan akan menggelar aksi unjuk rasa di Mapolsek Lumbang setempat.
Selasa, 23 September 2025 - 13:07 WIB
Warga Desa Palang Besi ancam demo terkait pelaporan Curwan yang kian marak
Sumber :
  • tvOne - m syahwan

Probolinggo, tvOnenews.com - Puluhan warga Desa Palang Besi Lumbang, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, menuntut ketegasan hukum dan akan menggelar aksi unjuk rasa di Mapolsek Lumbang setempat.

Pasalnya, aksi pencurian sapi (Curwan) kian marak, namun diduga tak ada proses hukum. Padahal barang bukti sapi sudah ditemukan, di rumah seorang warga di Dusun Curah Wani, Desa/Kecamatan Sukapura.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Syarif Hidayatullah, kuasa hukum warga Palang Besi, menyampaikan, kronologi polemik hukum yang dialami korban. Awalnya Toyamu, warga Desa Palang Besi, kehilangan satu ekor sapi yang baru dibelinya seharga sekitar Rp 13.500.000,-. Kemudian tiba - tiba kandang rumahnya dibobol maling, sapi itupun hilang dan langsung melaporkan ke Polsek Lumbang.

“Sehari kemudian, polsek menemukan sapi itu di rumah salah satu warga. Maka diambilah sapi itu,” kata Syarif, Selasa (23/9).

Disinilah polemik bermula. Kendati sapi sudah ditemukan di rumah seorang warga yang disinyalir sebagai penadah curian hewan. Tetapi tidak ada tindakan hukum pada pemilik kandang tersebut.

“Aneh, diduga sebagai pelaku ini kok tidak ada proses hukum. Padahal orangnya ada, rumahnya ada, kandangnya juga ada,” jelasnya.

Atas dugaan pembiaran dan proses hukum macet itu, warga Desa Palang Besi resah. Hingga kompak akan menggelar demo di Mapolsek Lumbang untuk mencari keadilan.

“Karena warga ini sudah sering kehilangan sapi. Siang sudah kerja, masak malam masih harus jaga sapi, kan tidak aman,” tandasnya.

Kapolres Probolinggo, AKBP M. Wahyudin Latif saat dikonfirmasi membantah, jika proses hukum kasus pencurian sapi ini tidak dilakukan.

“Kami masih berproses, memeriksa terduga penadah dan dugaan pelaku lain, termasuk bukti-bukti pendukungnya,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lebih lanjut, pihaknya akan memproses semua laporan masyarakat yang masuk sesuai prosedur hukum.

"Khusus untuk warga Lumbang, Kami mengimbau agar warga tidak mudah terprovokasi," pungkasnya. (msn/gol)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT