Palangkaraya, tvOnenews.com - Ketua komisi pemberantasan korupsi (KPK), Firli Bahuri menegaskan bahwa pemeriksaan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin adalah murni penegakan hukum dan tidak ada nuansa politik yang melatari.
"Dipastikan, beliau diperiksa sebagai saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh tiga orang tersangka di Kementrian Tenaga Kerja," ujar Ketua KPK, Firli Bahuri, sembari bergegas meninggalkan wartawan, Kamis (7/9/2023).
Saat tvOnenews.com kembali menanyakan terkait dugaan nuansa politik dari pemeriksaan Cak Imin pasca deklarasi pasangan Anies - Cak Imin, Firli urung meninggalkan wartawan dan sembari kembali menjelaskan bahwa ini adalah murni penegakan hukum.
"Tadi sudah dijelaskan, apa yang dilakukan KPK adalah proses hukum, KPK menjunjung tinggi asas - asas yang menjadi pelaksanaan tugas pokok KPK, profesionalitas, akuntabel, proporsionalitas, menjunjung tinggi kepastian hukum, keadilan, dan juga menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia," tambahnya.
Ketua KPK, Firli Bahuri saat diwawancarai tvOnenews.com di Palangkaraya, Kamis (7/9/2023)
Saat akan ditanyai kembali nuansa politik terkait pemeriksaan Cak Imin, Firli kembali menimpali.
Firli saat memaparkan tugas pokok KPK di acara Rapat Koordinasi Sinergitas dan Penguatan Pemberantasan Korupsi di Palangkaraya, Kamis (7/8/2023).
Firli berkunjung ke Kalimantan Tengah menghadiri Rapat Koordinasi Sinergitas dan Penguatan Pemberantasan Korupsi bagi Kepala Daerah, Camat, Kepala Desa, serta Kepala Sekolah SMA dan SMK se Kalimantan Tengah.
Saat menyampaikan paparannya dalam kegiatan tersebut, Firli menyampaikan empat hal utama bangsa yang harus diselesaikan yakni, bencana alam, terorisme, radikalisme, serta korupsi.
Ketua KPK, Firli Bahuri saat memaparkan hal utama yang dihadapi bangsa ini, Kamis (7/9/2023)
Seperti diketahui bahwa Muhaimin Iskandar diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi sistem proteksi tenaga kerja Indonesia di Kemenaker tahun 2012 lalu, dimana KPK telah menetapkan tiga orang tersangka.
Firli menjelaskan terkait tugas pokok KPK, di Palangkaraya, Kamis (7/8/2023).
Firli juga menegaskan bahwa semua yang dilakukan KPK sudah sesuai proses hukum, sebagai dan membantah opini yang berkembang bahwa pemeriksaan Cak Imin bernuansa politik. (aso/mtr)
Load more