Lecehkan Wanita, D Dikeroyok hingga Babak belur, Polisi Tangkap Pelaku
Polisi menangkap pria berinisial Y (28) selaku pelaku pengeroyokan terhadap pria berinisial M (37) di kawasan Kota Tua, Jakarta Barat.
Jumat, 30 Juni 2023 - 03:29 WIB
Sumber :
- Antara
Polsek Tambora kemudian berhasil menangkap Pelaku Y (28) pada Minggu (25/6) sekira jam 07.00 WIB ketika pelaku sedang berada di kontrakannya di Kawasan Cengkareng.
"Tindak pidana Pengeroyokan sebagaimana dimaksud dalam ketentuan pasal 170 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun 6 bulan," tandasnya. (ant/ebs)
Load more