Putra menuturkan, pelaku tidak memaafkan korban lantaran perkataan tersebut telah menyinggung wanita yang ia kenal.
"Chat korban di grup WA dinilai kurang pantas yang pelaku duga chat itu ditujukan kepada seorang wanita yang juga masih pelaku kenal," tambahnya.
Pelaku Y dan D kemudian mencari Meilansyah dan ketemu di kawasan Kota Tua. Keduanya lalu mengajak korban ke tempat yang sepi dan gelap untuk melakukan pengeroyokan.
Atas pengeroyokan itu, korban mengalami memar di sekujur tubuhnya. Yang paling parah ada di bagian wajah.
Korban kemudian meminta pertolongan dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
"Pelaku Y melakukan pemukulan dengan tangan kosong ke bagian wajah korban sebanyak beberapa kali. Pelaku D (DPO) menendang dengan kaki ke arah kaki kiri korban sebanyak beberapa kali. Menderita luka memar pada wajah sebelah kiri, luka memar di kelopak mata serta kaki kiri mengalami sakit sehingga tidak bisa berjalan," tutur Putra.
Polsek Tambora kemudian berhasil menangkap Pelaku Y (28) pada Minggu (25/6) sekira jam 07.00 WIB ketika pelaku sedang berada di kontrakannya di Kawasan Cengkareng.
Load more