GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Biadab, Hendak Menolong Anak yang Diperkosa, Ayah Dibunuh Pelaku dengan 26 Tusukan

Aksi keji Jumairi, setelah menyetubuhi anak korban sebanyak dua kali, lalu pelaku membunuh korban dengan 26 luka tusukan. Jumairi kini ditangkap Polres Batola.
Jumat, 2 Juni 2023 - 17:35 WIB
Pelaku (Jumairi) ditangkap usai membunuh Arbain, di kawasan Handil Bakti, Kabupaten Batola, Minggu (28/5/2023) malam.
Sumber :
  • Tim Tvone-Rahmat Aidi

Batola, tvOnenews.com - Polres Batola mengamankan seorang pria bernama Jumairi (33), warga asal Desa Tabunganen, Kabupaten Batola. Jumairi ditangkap usai membunuh Arbain, dengan 26 luka tusukan, di kawasan Handil Bakti, Kabupaten Batola, Minggu (28/5/2023) malam.

“Korban mengalami luka sebanyak 26 tusukan di tubuh korban,” ungkap Kapolres Batola, AKBP Diaz Sasongko.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolres memaparkan, kejadian tersebut berawal pada saat pelaku mengajak anak korban pergi ke Kota Banjarmasin, dengan tujuan untuk membelikan handphone.

“Usai membeli hp, anak korban diajak pelaku chek in di sebuah hotel dan dipaksa untuk melakukan hubungan intim,” ujar Kapolres, kepada awak media.

Polres Barito Kuala (Batola) merilis kasus pembunuhan yang menewaskan Arbain, di Mapolres Batola, Rabu (31/5/2023) siang. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Batola, AKBP Diaz Sasongko, dengan didampingi Kasat Reskrim, AKP Malik dan Kapolsek Alalak, Iptu Saminan

“Pelaku sempat melakukan hubungngan intim sebanyak 2 kali bersama anak korban, dan pada saat pelaku mengajak yang ke 3 kalinya, anak korban pun menolak, lalu masuk ke wc dan melaporkan kejadian tersebut ke keluarganya,” lanjutnya.

Mendengar hal tersebut, lanjut Diaz, lantas korban pun langsung mencari keberadaan anaknya di hotel tersebut, bersamaan dengan empat orang keluarganya.

“Saat sampai di hotel tersebut, ternyata anak korban dan pelaku tidak ditemukan, sampai akhirnya ketemu dikawasan siring 0 Km,” kata Diaz.

Kemudian, saat sampai di kawasan lokasi kejadian, sempat terjadi cekcok antara korban dan pelaku.

“Saat cekcok adu mulut itu, pelaku yang ternyata membawa senjata tajam, langsung menganiaya korban saat lengah, hingga korban terkapar tak berdaya,” ucap Kapolres.

Lebih lanjut, Diaz menuturkan, saat kejadian tersebut terjadi, ada anggota dari Samapta Polres Batola dan Polsek Alalak yang sedang patroli melintas di lokasi kejadian.

Melihat ada kejadian ramai-ramai, lantas anggota tersebut pun langsung mendatangi lokasi kejadian, dengan maksud ingin melerai kejadian tersebut.

“Saat anggota ingin melerai atau mengamankan pelaku, seketika itu juga pelaku melakukan penyerangan terhadap anggota Polsek Alalak, hingga terluka di pinggang sebelah kiri,” tutur Diaz.

“Karena kondisi yang saat itu sedang gelap, jadi anggota berprasangka hanyalah pemukulan terhadap korban, namun ternyata itu merupakan suatu penusukan,” sambungnya.

Selanjutnya, pelaku pun diamankan dan digiring ke Mapolsek Alalak untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres juga mengungkapkan, pelaku merupakan residivis kasus penganiayaan pada tahun 2011, dan divonis selama satu tahun penjara. Kemudian pada tahun 2014, melakukan kasus pembunuhan terhadap seorang anggota TNI dan divonis dua belas tahun penjara.

“Pelaku sudah bebas dalam 3 tahun terakhir, setelah mendapat program remisi dan menjalani bebas bersyarat,” pungkasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan Pasal 338 KUHPidana tentang tindak pidana pembunuhan.(rai/ask)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Baru-baru ini eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro lontarkan pengakuan yang mengejutkan publik. Pengakuan ini terkait koper miliknya yang berisi
Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Spekulasi mengenai masa depan Marc Marquez kembali memanas setelah sang juara dunia MotoGP 2025 membuat prediksi mengejutkan tentang susunan pembalap musim 2027
Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Baru-baru ini mencuat detik-detik mengerikan rumah anggota DPRD Jateng ditembak OTK, di Desa Capgwen, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan
Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Pramac Yamaha ikut meramaikan rumor transfer pembalap MotoGP 2027 dengan memberikan isyarat soal potensi membawa kembali Jorge Martin dari tim Aprilia Racing.
Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Mabes Polri menjadwalkan sidang kode etik terhadap Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus
Festival Ikan Bandeng Ternyata Punya Makna Filosofis Bagi Orang Betawi, Ini Kata Budayawan

Festival Ikan Bandeng Ternyata Punya Makna Filosofis Bagi Orang Betawi, Ini Kata Budayawan

Budayawan Betawi, Yahya Andi Saputra, mengatakan bahwa Festival Ikan Bandeng memiliki makna filosofis yang kuat bagi masyarakat Betawi.

Trending

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Galau doa belum dikabulkan Allah SWT. Bisa jadi karena syarat utama ini belum terpenuhi? simak penjelasannya
Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro belum dilakukan penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika sabu
Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Pelatih Barcelona Hansi Flick memastikan Raphinha siap tampil saat timnya bertandang ke markas Girona pada lanjutan Liga Spanyol pekan ke-24, Selasa (17/2/2026)
Ramalan Keuangan Shio 17 Februari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan Keuangan Shio 17 Februari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan keuangan shio untuk Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular. Simak prediksi finansial serta tips mengatur pemasukan dan pengeluaran hari ini.
Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Sejak kecil dididik akademi terbaik Qatar Aspire Academy bahkan sempat main untuk Persija Jakarta, gelandang asal Aceh ini tak pernah masuk Timnas Indonesia.
Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026 hari ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru, termasuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap unjuk gigi saat Jakarta Pertamina Enduro hadapi Jakarta Popsivo Polwan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT