News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Peringati Hari Nelayan Nasional: Seorang Pemuda Dayung Perahu Sejauh 15 Mil, Tolak Kebijakan Penangkapan Ikan Terukur

Memperingati hari nelayan nasional seorang pemuda di maluku tengah melayangkan aksi protes Penangkapan Ikan Terukur dengan mendayung perahu sejauh 15 Mil
Kamis, 6 April 2023 - 17:58 WIB
Aktivis nelayan Maluku Tengah membentangkan posters memprotes PP Penangkapan Ikan Terukur, Kamis (6/4/2023)
Sumber :
  • christ belseran

Maluku Tengah, tvOnenews.com- Seorang pemuda mendayung sejauh 15 mil di sekitar Perairan Laut Banda sebagai aksi protes atas terbitnya kebijakan pemerintah terkait Penangkapan Ikan Terukur. Aksi ini digelar bertepatan dengan peringatan hari Nelayan Nasional yang diperingati setiap 6 April.

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Koordinator aksi, Kamal Kumkelo mengatakan, aksi ini dilakukan sebagai wujud protes kepada pemerintah atas diterbitkannya PP 11 Tahun 2023 Tentang Penangkapan Ikan Terukur. Aksi mendayung menerobos wilayah batas ini adalah bentuk perlawanan atas berbagai kebijakan serampangan yang dikeluarkan pemerintah tanpa mempertimbangkan kondisi nelayan kecil.

 

"Kenapa kami mendayung sejauh 15 mil? Karena dalam aturan nelayan hanya dibatasi melaut sejauh 12 mil. Kami menerobos batas maksimal yang bisa ditempuh oleh nelayan kecil untuk mencari ikan, sebagai bentuk protes. Kami gelar aksi ini di Perairan Laut Banda karena pelaksanaan PIT akan dilakukan pertama kali di Zona 3 salah satunya WPP 714 ini," kata Kamal, Kamis (6/4/2023).

 

Aksi mendayung ini dilakukan oleh Abdul Kadir Zailani Angkotasan. Ia mewakili suara para nelayan yang haknya berpotensi diberangus regulasi pemerintah. Ia mendayung sejauh 15 mil dan membentangkan poster berisi penolakan kebijakan Penangkapan Ikan Terukur.

 

Aksi ini sekaligus desakan kepada pemerintah untuk mengkaji ulang atau mencabut PP No 11 Tahun 2023. Kamal mengatakan, kebijakan Penangkapan Ikan Terukur (PIT) adalah upaya sistematis pemerintah merampas hak nelayan kecil yang menggantungkan hidup pada hasil laut. Ini terlihat dari banyaknya pasal dalam PP ini yang menguntungkan pemodal asing dan korporasi besar.

 

“Bayangkan jika kapal skala besar diizinkan menangkap ikan di perairan Indonesia, lalu apa yang tersisa untuk nelayan kecil?” kata Kamal.

 

Jala ina menilai kebijakan ini kontradiktif dengan kondisi perikanan tangkap di Indonesia. Berdasarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan No 19 Tahun 2022, disebutkan bahwa Estimasi Potensi Sumber Daya Ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia mayoritas berstatus eksploitasi penuh.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Misalnya, di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 714 yang meliputi Laut Banda, kondisi populasi ikan pelagis kecil, pelagis besar (non tuna dan cakalang) ikan demersa, ikan karang, lobster, kepiting dan rajungan berada di kisaran 0,5 hingga 0,7.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hukum Merayakan Tahun Baru Masehi, Boleh atau Tidak dalam Islam?

Hukum Merayakan Tahun Baru Masehi, Boleh atau Tidak dalam Islam?

Daripada saling berdebat, hukum merayakan Tahun Baru Masehi dalam konsep agama Islam tidak boleh tasyabbuh. Untuk pada umumnya, perayaan malam Tahun Baru Masehi boleh asal tak berbuat maksiat.
Ebo Noah Klaim Kiamat 25 Desember 2025 Ditunda, Pria Ghana yang Ngaku Nabi Disorot Buntut Pamer Mercedes Benz

Ebo Noah Klaim Kiamat 25 Desember 2025 Ditunda, Pria Ghana yang Ngaku Nabi Disorot Buntut Pamer Mercedes Benz

Pria asal Ghana, Ebo Jesus atau Ebo Noah kembali tuai sorotan karena membawa mobil mewah merek Mercedes Benz sebelum tunda hari Kiamat 25 Desember 2025 atau Natal 2025.
Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Sabtu 27 Desember 2025

Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Sabtu 27 Desember 2025

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Sabtu (27/12/2025).
Catat! Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Sabtu 27 Desember 2025

Catat! Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Sabtu 27 Desember 2025

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Sabtu (27/12/2025).
Jumlah Korban Jiwa Bencana Sumatera-Aceh Terus Bertambah, Terbaru 1.137 Orang Meninggal Dunia

Jumlah Korban Jiwa Bencana Sumatera-Aceh Terus Bertambah, Terbaru 1.137 Orang Meninggal Dunia

Korban meninggal dunia akibat bencana tanah longsor dan banjir bandang yang melanda Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh.
Tinggal Tunggu Waktu, Menpora Sebut Bonus SEA Games 2025 segera Diajukan ke Kementerian Keuangan

Tinggal Tunggu Waktu, Menpora Sebut Bonus SEA Games 2025 segera Diajukan ke Kementerian Keuangan

Menteri Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, memastikan bahwa mekanisme pemberian bonus bagi atlet peraih medali di SEA Games Thailand 2025 masih dalam proses pembahasan bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Trending

9 Korban TPPO di Kamboja Dipulangkan ke Tanah Air, Bareskrim Polri: Bekerja Sebagai Admin

9 Korban TPPO di Kamboja Dipulangkan ke Tanah Air, Bareskrim Polri: Bekerja Sebagai Admin

Bareskrim Polri bekerja sama dengan sejumlah stakeholder berhasil memulangkan sembilan orang pekerja migran Indonesia (PMI) yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di negara Kamboja.
Jokowi Dituding Berbohong, Roy Suryo:  Insya Allah Rakyat Indonesia akan Melihat

Jokowi Dituding Berbohong, Roy Suryo:  Insya Allah Rakyat Indonesia akan Melihat

Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dituding lagi berbohong. Tudingan itu dilontarkan tersangka kasus tudingan ijazah palsu terhadap Jokowi. 
Jadwal Ganjil Genap Jakarta Dinonaktifkan Saat Libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, Ini Tanggal Lengkapnya

Jadwal Ganjil Genap Jakarta Dinonaktifkan Saat Libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, Ini Tanggal Lengkapnya

Ganjil genap Jakarta dinonaktifkan saat libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026. Simak jadwal lengkap, dasar hukum, dan dampaknya di sini.
Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak 27 Desember 2025 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Cek peruntungan cinta, karier, dan keuangan kamu di sini.
Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Aries, oleh Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Aries, oleh Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan zodiak besok 27 Desember 2025 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Simak peruntungan soal cinta, karier, dan keuangan kamu di sini!
Profil Eryck Amaral, Mantan Suami Aura Kasih Kembali Disorot di Tengah Dugaan Perselingkuhan Ridwan Kamil

Profil Eryck Amaral, Mantan Suami Aura Kasih Kembali Disorot di Tengah Dugaan Perselingkuhan Ridwan Kamil

Berikut profil lengkap Eryck Amaral, mantan suami dari Aura Kasih kembali tuai sorotan publik di tengah nama mantan istri terseret dugaan perselingkuhan Ridwan Kamil.
Heboh Model Majalah Dewasa Ayu Aulia Jadi Tim Kreatif Kemhan, Ternyata Begini Penjelasannya

Heboh Model Majalah Dewasa Ayu Aulia Jadi Tim Kreatif Kemhan, Ternyata Begini Penjelasannya

Pihak Kementerian Pertahanan memberikan penjelasan soal dugaan selebgram Ayu Aulia yang dilantik jadi tim kreatif Kemhan. Ternyata begini duduk perkaranya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT