News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

183 Koli Box Berisi Makanan Ringan, Daging Ikan hingga Daging Babi Dimusnahkan

Sebanyak 183 Koli Box berlabel China, tidak memiliki izin dimusnahkan Polres Ternate bersama Balai Karantina Pertanian, Karantina ikan kelas I dan Balai POM.
Rabu, 15 Maret 2023 - 12:55 WIB
183 Koli Box Ilegal dimusnahkan Polres Ternate, Balai Karantina Pertanian, Karantina Ikan, BPOM Malut.
Sumber :
  • Tim Tvone-Ikbal Hamzah

Ternate, tvOnenews.com – Sebanyak 183 Koli Box berlabel China, yang berisi produk pangan, olahan daging ikan, makanan ringan, bumbu penyedap makanan hingga daging babi, tidak memiliki izin layak edar dimusnahkan oleh Polres Ternate bersama Balai Karantina Pertanian Ternate, Karantina ikan kelas I Ternate dan Balai POM Provinsi Maluku Utara. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar di tempat pembuangan akhir (TPA) sampah di Kelurahan Takome, Kecamatan Ternate Barat, Kota Ternate, Maluku Utara, Rabu (15/3/2023).

“Pas kami temukan langsung amankan, dengan jumlah untuk snack 111 box, produk pangan olahan campuran berupa  makanan ringan dan bumbu penyedap makanan, kemudian produk olahan jenis ikan 6 koli box, 22 box produk olahan jenis tumbuhan, kemudian 44 koli box produk olahan pangan jenis daging olahan babi dan daging babi olahan campuran,” ujar Kanit Tipiter Sat Reskrim Polres Ternate, Ipda Faridha Badilla, kepada wartawan usai pemusnahan barang ilegal.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Barang ilegal tersebut dikirim dari Cikupa Tangerang, Jakarta, melalui Cargo jasa pengiriman j&t, tujuan Weda Halmahera Tengah. Karena tidak memiliki izin sehingga diamankan polres Ternate dan stakeholder terkait sejak Desember 2022.

Faridha menuturkan, produk bahan pangan olahan ditemukan di jasa pengiriman Cargo j&t. Kemudian setelah dari Balai Karantina Ikan, Balai Pertanian, BPOM Malut dan Satreskrim Polres Ternate mengecek, ternyata barangnya tidak memiliki izin edar. Setelah dilakukan pengecekan barang tersebut tidak memiliki izin edar, sehingga langsung diamankan dan selidiki.

“Sehingga kami amankan, setelah dilihat masing-masing ternyata di dalam ada bahan pangan dan snack, di mana snack itu dari Balai POM, pengolahan ikan dari KKP dan pangan dari pertanian, karena kemarin kami bersama turun langsung sehingga langsung melakukan penyelidikan dan betul tidak memiliki izin edar dikirim ke Ternate dan juga sudah periksa ke pihak ahli, bahwa itu betul tidak ada izin, ” tutur Idah, Sapaan Akrab, Faridha Badilla.

Modus yang digunakan pengirim menggunakan nama penerima orang lain, namun penerima sendiri tidak tahu bahwa barang tersebut dari siapa.

Kasus ini baru pertama kali ditemukan bersama pihak kepolisian dan stakeholder terkait di wilayah Ternate.

“Kasus ini baru pertama kali ditemukan bersama dan juga pertama kali kami dari unit Tipiter menangani,”  tandasnya. (Iad/ask)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT