Polres Bengkayang Berhasil Amankan 10 Kg Sabu dan Tangkap Lima Orang Tersangka
Kepolisian Resor Bengkayang, Kalimantan Barat kembali berhasil mengungkap mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu dengan berat 10.452,93 Gram.
Rabu, 1 Maret 2023 - 00:37 WIB
Sumber :
- Tut Wuri Handayani
Setelah itu, Polres Bengkayang yang dalam hal ini Sat Resnarkoba melakukan pengembangan perkara lagi berdasarkan bukti permulaan kemudian menuju Rutan Kelas IIB Bengkayang dan diamankan dua orang laki-laki berinsial DA alias Kubuat (25) dan SA (34) yang merupakan Warga Binaan Permasyarakat (WBP) untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Adapun atas perbuatan yang dilakukan tersangka tersebut, dikenakan persangkaan pasal Tindak Pidana Narkotika Pasal 114 ayat (2) Jo. Pasal 132 Ayat (1); Pasal 112 ayat (2) Jo. Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Dalam hal ini, Kapolres Bengkayang menghimbau dan mengajak stakeholder terkait serta masyarakat untuk selalu waspada dan bila mengetahui adanya peredaran narkoba agar segera melaporkan kepada pihak Kepolisian.
“Kami mengajak stakeholder terkait dan masyarakat untuk bekerja sama saling memberikan informasi dalam rangka pencegahan dan penyalahgunaan narkoba, sehingga dapat mewujudkan wilayah Kabupaten Bengkayang yang bebas dari penyalahgunaan narkoba,” tutup Kapolres. (twh/ade)
Load more