Selain itu, sidang pada sesi kedua dengan agenda pemeriksaan saksi dua terdakwa Abdul Haris, Ketua Panpel Arema FC dan Suko Sutrisno, Security Officer secara offline. JPU rencanannya akan menghadirkan 20 saksi. Saksi yang dipanggil diantaranya adalah Eks Dirut PT LIB, Akchamd Hadian Lukita dan orang tua korban.
“Kami panggil 20 orang, nanti kehadirannya kita tunggu jam 1 ya. Salah satunya direktur liga, termasuk orang tua korban. Ini jadwal kita terakhir untuk pemeriksaan saksi,” kata Rahmat, kepada tvOnenews.com seusai sidang.
Orang tua korban tragedi Kanjuruhan atas nama Devi Athok yang datang sebagai saksi meminta hukum harus ditegakkan seadil-adilnya dan ia melihat terdakwa yang diadili belum menjerat pelaku utama.
"Saya mencari keadilan untuk anak saya. Harus di hukum seberat-beratnya kalau bisa dihukuman mati," ujar Devi.
Sidang selanjutnya akan digelar pada Jumat (28/1) dengan agenda pembacaan putusan sela oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Surabaya pukul 09.00 WIB. (gol)
Load more