GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sidang Lanjutan Tragedi Kanjuruhan Digelar dalam Dua Sesi Terpisah, dengan Agenda Tanggapan JPU dan Pemeriksaan Saksi

Sidang lanjutan tragedi Kanjuruhan kembali digelar dalam dua sesi terpisah di ruang Cakra, Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (24/1).
Selasa, 24 Januari 2023 - 18:26 WIB
Sidang lanjutan tragedi Kanjuruhan di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (24/1)
Sumber :
  • tim tvOne

Surabaya, tvOnenews.com – Sidang lanjutan tragedi Kanjuruhan kembali digelar dalam dua sesi terpisah di ruang Cakra, Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (24/1). Sidang sesi pertama digelar dengan agenda tanggapan jaksa penuntut umum terhadap eksepsi terdakwa tiga anggota polri, dimulai pukul 09.00 WIB dan berakhir pada pukul 11.00 WIB.

Sidang tanggapan JPU terhadap eksepsi tersebut digelar secara daring melalui teleconfrene. Tiga terdakwa yaitu AKP Hasdarmawan, Kompol Wahyu Setyo Pranoto dan AKP Bambang Sidik Achmadi mengikuti sidang dari rutan Polda Jawa Timur.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam tanggapannya, jaksa penuntut umum menolak secara tegas poin-poin keberatan kuasa hukum tiga terdakwa yang disampaikan pada sidang eksepsi yang dibacakan hari Jumat (22/1) lalu.

Seperti, tim bidang hukum dari tiga terdakwa polri yang berasal dari anggota polri. Menurut JPU anggota Polri semestinya tidak boleh memberikan pendampingan hukum dalam sidang pidana.

“Kami menolak secara tegas, terutama tentang tim bidang hukum terdakwa karena telah jelas didalam Undang-Undang Advokat, seorang pegawai negeri sipil atau aparat, pejabat negara lainnya tidak boleh mewakili,” ujar Rahmat Hary Basuki, Jaksa Penuntut Umum.

Kemudian, terkait dengan terdakwa anggota polri menjalankan tugas dan tanggung jawabnya hanya tunduk pada peraturan UU yang berlaku, bukan pada statuta FIFA. JPU mengatakan, statuta FIFA hanya mempertegas apa saja yang tidak diperbolehkan dalam pertandingan sepakbola.

"Peraturan FIFA mengikat pada organisasi, tapi secara materiil kita dakwaan pasal 359 KUHP dan 360 ayat 1 dan 2. Termasuk statuta FIFA hanya mempertegas apa saja yang tidak diperbolekan (law of the game) dalam sepakbola. Semua kami kembalikan ke UU KUHP yang kita dakwakan," tegas Rahmat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, sidang pada sesi kedua dengan agenda pemeriksaan saksi dua terdakwa Abdul Haris, Ketua Panpel Arema FC dan Suko Sutrisno, Security Officer secara offline. JPU rencanannya akan menghadirkan 20 saksi. Saksi yang dipanggil diantaranya adalah Eks Dirut PT LIB, Akchamd Hadian Lukita dan orang tua korban.

“Kami panggil 20 orang, nanti kehadirannya kita tunggu jam 1 ya. Salah satunya direktur liga, termasuk orang tua korban. Ini jadwal kita terakhir untuk pemeriksaan saksi,” kata Rahmat, kepada tvOnenews.com seusai sidang.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Fasilitas kesehatan di berbagai negara diwajibkan menerapkan sistem rekam medis elektronik
Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Baru-baru ini eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro lontarkan pengakuan yang mengejutkan publik. Pengakuan ini terkait koper miliknya yang berisi
Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Spekulasi mengenai masa depan Marc Marquez kembali memanas setelah sang juara dunia MotoGP 2025 membuat prediksi mengejutkan tentang susunan pembalap musim 2027
Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Baru-baru ini mencuat detik-detik mengerikan rumah anggota DPRD Jateng ditembak OTK, di Desa Capgwen, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan
Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Pramac Yamaha ikut meramaikan rumor transfer pembalap MotoGP 2027 dengan memberikan isyarat soal potensi membawa kembali Jorge Martin dari tim Aprilia Racing.
Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Mabes Polri menjadwalkan sidang kode etik terhadap Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus

Trending

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Galau doa belum dikabulkan Allah SWT. Bisa jadi karena syarat utama ini belum terpenuhi? simak penjelasannya
Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro belum dilakukan penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika sabu
Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Pelatih Barcelona Hansi Flick memastikan Raphinha siap tampil saat timnya bertandang ke markas Girona pada lanjutan Liga Spanyol pekan ke-24, Selasa (17/2/2026)
Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Fasilitas kesehatan di berbagai negara diwajibkan menerapkan sistem rekam medis elektronik
Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Sejak kecil dididik akademi terbaik Qatar Aspire Academy bahkan sempat main untuk Persija Jakarta, gelandang asal Aceh ini tak pernah masuk Timnas Indonesia.
Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026 hari ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru, termasuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap unjuk gigi saat Jakarta Pertamina Enduro hadapi Jakarta Popsivo Polwan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT