News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dua Pelaku Pembunuh Perempuan di Sungai Setail di Banyuwangi Terancam Hukuman Mati

Dua pelaku pembunuhan Sumila (55), perempuan yang ditemukan tewas di Sungai Setail, Banyuwangi, diancam dengan pasal berlapis, terancam hukuman mati
Senin, 23 Januari 2023 - 17:47 WIB
pelaku pembunuhan perempuan di Sungai Setail terancam hukuman mati
Sumber :
  • tim tvone - happy oktavia

Banyuwangi, Jawa Timur - Dua pelaku pembunuhan Sumila (55), perempuan yang ditemukan tewas di Sungai Setail, Banyuwangi, diancam dengan pasal berlapis. Kedua pelaku, DMW (29) dan AS (26) dijerat dengan pasal pembunuhan berencana. Ancamannya, hukuman penjara seumur hidup hingga hukuman mati. Jeratan pembunuhan berencana ini digunakan penyidik Polresta Banyuwangi setelah mengumpulkan cukup bukti. Pelaku DMW dan korban berkenalan sejak awal Desember 2022. Keduanya berkenalan dari sebuah aplikasi perjodohan. 

“Awalnya korban banyak curhat di aplikasi, lalu keduanya bertemu langsung di rumah korban,” kata Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Deddy Foury Millewa, Senin (23/1). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Begitu bertemu, munculah niat jahat pelaku menguasai harta korban. Kebetulan, korban mengajak pelaku menagih hutang senilai Rp17 juta ke Ciamis, Jawa Barat. Keduanya akhirnya berangkat, Rabu (18/1). Di tengah perjalanan, korban mendadak sakit perut. Korban dan pelaku memilih kembali ke Banyuwangi. Pelaku kemudian mengajak pelaku AS untuk bergabung. Bukannya berangkat ke Ciamis, ketiganya berkeliling ke sejumlah tempat di Banyuwangi. Di sebuah tempat sepi, dua pelaku melancarkan aksinya. Korban dibunuh dengan dijerat tali plastik yang sudah disiapkan. 

“Jadi, ada unsur perencanaan pembunuhan. Modusnya menguasai harta korban,” jelas Kapolresta didampingi Kasat Reskrim Kompol Agus Sobarnapraja.

Usai membunuh, pelaku menggasak uang tunai korban senilai Rp1,3 juta dan perhiasan. Kedua pelaku membagi uang itu masing-masing Rp450.000. Perhiasan korban sedianya akan dijual. Namun, keburu tertangkap polisi. Penyidik menjerat kedua pelaku dengan pasal berlapis, masing-masing pasal 340 subsider 338 junto 365 dan 364 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. 

“Ancaman hukumannya penjara seumur hidup atau ancaman tertinggi hukuman mati,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepada penyidik, kedua pelaku mengakui perbuatannya. Pelaku utama, DMW mengaku tergiur dengan harta korban lantaran terlilit biaya hidup. Pun dengan pelaku kedua AS. Dia diiming-imingi DMW untuk ikut menguras harta korban. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku diamankan di Polresta Banyuwangi.

Diberitakan sebelumnya, sesosok mayat perempuan tanpa identitas ditemukan mengambang di sungai, Jumat (20/1) pagi. Korban ditemukan oleh warga yang hendak buang air ke sungai. Sebelum ditemukan tewas, korban diketahui pergi dari rumah sejak Rabu (18/1) siang. Dua pelaku berhasil diamankan polisi, Minggu (22/1) dini hari di rumah masing-masing. (hoa/hen)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto, mendorong penguatan regulasi agar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memiliki kewenangan lebih tegas dalam menangani konten hoaks di ruang digital.
Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kiper Cremonese yang juga penjaga gawang Timnas Indonesia Emil Audero menyampaikan pesan mengenai kondisinya setelah menjadi korban ledakan flare atau petasan -
Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 105 pelaku tawuran di wilayah hukumnya, dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026, yang dimulai sejak tanggal 28 Januari sampai dengan 11 Februari Tahun 2026.
Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Suporter Inter Milan resmi dijatuhi sanksi larangan menghadiri tiga laga tandang usai insiden pelemparan suar ke arah kiper Cremonese Emil Audero dalam laga ...
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung

Trending

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT