News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kenakan Baju Tahanan, Ferry Irawan Minta Seluruh Pihak Berhenti Menghina dan Memfitnah Dirinya

Setelah memenuhi Panggilan, Ferry Irawan keluar dari gedung Ditreskrimum Polda Jatim, dengan mengenakan baju tahanan Polda Jatim pada Senin (16/1/2023) malam.
Selasa, 17 Januari 2023 - 00:07 WIB
Ditemani Oleh Pengacaranya, Ferry Irawan Keluar dari Polda Jatim Mengenakan Baju Tahanan Senin (16/1/2023)
Sumber :
  • Syamsul huda/ tvOne

Surabaya, tvOnenews.com - Setelah memenuhi panggilan dari Polda Jatim terkait pemeriksaan perdana sebagai tersangka sejak hari Senin (16/1/2023) pagi, Ferry Irawan keluar dari gedung Ditreskrimum Polda Jatim, dengan mengenakan baju tahanan Polda Jatim pada hari Senin (16/1/2023) malam.

Atas penahanan dirinya ini, sejak awal Ferry Irawan telah menyatakan siap, bahkan ketika keluar dari gedung ditreskrimum Polda Jatim, Ferry kembali menegaskan akan patuh dan mengikuti seluruh proses hukum yang saat ini tengah dijalaninya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Sebagai warga Negara yang baik, saya patuhi hukum, saya ikuti prosedur hukum, karena Negara kita adalah Negara hukum,” ucap Ferry Irawan sebelum memasuki mobil inova hitam yang mengantarkannya ke tahanan Dit Tahti Polda Jatim.

Ferry Irawan juga meminta maaf kepada istrinya Venna Melinda, atas apa yang terjadi, namun demikian Ferry Irawan berharap kepada istrinya dan pihak-pihak lain untuk tidak mengumbar persoalan rumah tangga ke ranah publik dan meminta seluruh pihak untuk berhenti melucutinya, menghina dan memfitnahnya.

“Saya minta maaf kepada istri, dan semua keluarga besarnya, dan seluruh keluarga besar saya, atas apa yang terjadi pada rumah tangga saya, saya juga ingin menyampaikan sampai saat ini, saya masih suami sah baik dalam agama saya, baik di mata negara. Fokuslah pada apa yang sudah terjadi. Jangan lucuti saya. Jangan hina saya, jangan fitnah saya.” tambah Ferry.

Ditemani Oleh Kuasa Kukumnya, Ferry Irawan Keluar dari Polda Jatim Mengenakan Baju Tahanan pada Senin (16/1/2023) Malam. (Sumber: Syamsul Huda/tvOne)

Sementara itu kuasa hukum Ferry Irawan yang ikut mendampingi menegaskan bahwa proses hukum sudah dijalani oleh kliennya, dan kliennya sudah mempersiapkan mental atas penahan tersebut. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pihak Feri Irawan juga mengapresiasi tindakan pihak kepolisian dalam pemeriksaan hari ini yang berjalan cukup humanis dan profesional.

“Proses hukum sudah kami jalani, pak Ferry sudah mempersiapkan mental untuk hari ini untuk dilakukan penahanan, sekali lagi kami menghormati pihak kepolisian, hari ini kepolisian memeriksa pak Ferry secara humanis dan profesional, kami mengucapkan terima kasih.” Ungkap Jeffery Simatupang, kuasa hukum Ferry Irawan.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT