GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pj Walikota Batu Tak Kunjung Turun, Wakil Ketua DPRD Angkat Bicara

Belum jelasnya Pejabat (Pj) Walikota Batu akan berdampak negatif bagi program maupun pembangunan di Pemkot Batu, karena pelaksana harian Walikota Batu tidak memiliki kewenangan untuk menentukan kebijakan dan kewenangannya terbatas.
Rabu, 11 Januari 2023 - 10:06 WIB
Wakil Ketua DPRD Kota Batu, Nurrohman
Sumber :
  • tvOne - edy cahyono

Batu, Jawa Timur - Belum jelasnya Pejabat (Pj) Walikota Batu akan berdampak negatif bagi program maupun pembangunan di Pemkot Batu, karena pelaksana harian Walikota Batu tidak memiliki kewenangan untuk menentukan kebijakan dan kewenangannya terbatas.

Wakil Ketua DPRD Kota Batu, Nurrohman mengkritisi Pj yang tak kunjung datang di Pemkot Batu tersebut, jika hal ini terus berlarut larut akan berdampak buruk bagi Pemkot Batu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Nurrohman menjelaskan, dalam rangka pelaksanaan tugas pemerintahan, adakalanya pejabat definitif berhalangan menjalankan tugasnya. Untuk mengisi kekosongan jabatan maka pejabat pemerintahan itu, memiliki hak untuk menggunakan kewenangan dalam mengambil keputusan dan atau tindakan yaitu menunjuk Pelaksana Harian (Plh) atau Pelaksana Tugas (Plt) dalam melaksanakan tugas.

"Hal itu tertuang dalam Pasal 14 ayat (2) Undang-Undang No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan mengatur bahwa, Badan dan atau Pejabat Pemerintahan memperoleh Mandat apabila ditugaskan oleh Badan dan atau Pejabat Pemerintahan di atasnya, dan merupakan pelaksanaan tugas rutin," jelas Nurrohman, Rabu (11/1).

Plt dan Plh bukan jabatan definitif, pengangkatan sebagai pelaksana harian atau pelaksana tugas tidak boleh menyebabkan yang bersangkutan dibebaskan dari jabatan definitifnya, dan tunjangan jabatannya tetap dibayarkan sesuai dengan jabatan definitifnya.

"Hal ini sangat berbeda dengan pejabat pemerintah, apalagi hak dan kewajiban pejabat pemerintahan. Kalau kita mengacu pada Undang-Undang No 30 tahun 2014 tentang Adminitrasi Pemerintahan, ada beberapa hak dan kewajiban yang harus di jalankan oleh Pejabat (Pj)," kata Nurrohman.

Hak dan kewajiban itu pejabat pemerintahan memiliki hak untuk menggunakan kewenangan dalam mengambil keputusan dan atau tindakan, meliputi melaksanakan kewenangan yang dimiliki berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan AUPB.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pejabat (Pj) menyelenggarakan aktivitas pemerintahan berdasarkan kewenangan yang dimiliki yaitu menetapkan Keputusan, menerbitkan atau mengubah, menunda keputusan.

Tidak hanya itu pejabat pemerintah juga memberikan kesempatan kepada warga masyarakat untuk didengar pendapatnya sebelum membuat Keputusan dan atau tindakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Jadi, jika kita mengacu pada UU nomor 30 tahun 2014, Pejabat (Pj) tidak segera definitif ini akan menghambat roda Pemerintah di Kota Batu, saya harapkan dalam hal Mendagri untuk segera menerbitkan surat penetapan Pejabat (Pj) Walikota Batu, entah siapa yang di tunjuk itu kewenangan Mendagri," harap Nurrohman.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Persija dan Timnas Indonesia Kena Dampaknya, Baru Datang, Mauro Zijlstra sudah Menepi

Persija dan Timnas Indonesia Kena Dampaknya, Baru Datang, Mauro Zijlstra sudah Menepi

Pelatih Timnas Indonesia John Herdman dipastikan mendapat kabar kurang sedap. Salah satu penyerangnya Mauro Zijlstra, mengalami cedera saat memperkuat Persija -
Herdman Dipusingkan Absennya 7 Pilar Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Herdman Dipusingkan Absennya 7 Pilar Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Timnas Indonesia berpotensi tampil tanpa kekuatan penuh pada ajang FIFA Series 2026 yang digelar 27-30 Maret 2026. Sekitar tujuh pemain berlabel Timnas terancam
Emil Audero dan Jay Idzes Jadi Omongan di Serie A, Bukti Kualitas Pemain Timnas Indonesia

Emil Audero dan Jay Idzes Jadi Omongan di Serie A, Bukti Kualitas Pemain Timnas Indonesia

Perhatian publik Tanah Air musim ini tak hanya tertuju pada kiprah Timnas Indonesia, tetapi juga performa para pemainnya di kompetisi elite Eropa. Di Serie A -
Tiga Bintang Timnas Indonesia Absen di FIFA Series 2026, Ini Daftarnya

Tiga Bintang Timnas Indonesia Absen di FIFA Series 2026, Ini Daftarnya

Timnas Indonesia akan ambil bagian dalam ajang FIFA Series 2026 yang digelar pada 27 dan 30 Maret mendatang. Indonesia bahkan ditunjuk sebagai salah satu tuan -
Sesumbar Donald Trump Jika Dirinya Mati Kena Serangan Iran, Maka Ini yang Akan Dilakukan Amerika

Sesumbar Donald Trump Jika Dirinya Mati Kena Serangan Iran, Maka Ini yang Akan Dilakukan Amerika

Pernyataan lama Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali menjadi perbincangan hangat. Ucapan tersebut ramai dibahas ulang setelah serangan gabungan Amerika
Berita Foto: Masjid Jami’e Darussalam di Tanah Abang Tampil Beda dengan Berkonsep Segitiga

Berita Foto: Masjid Jami’e Darussalam di Tanah Abang Tampil Beda dengan Berkonsep Segitiga

Masjid Jami'e Darussalam di Jalan Kotabumi Ujung No. 23, Tanah Abang, Jakarta Pusat, menghadirkan konsep arsitektur berbeda dengan bentuk bangunan segitiga. 

Trending

Karier Mentereng di Korea dan Turki, Megawati Hangestri Blak-blakan soal Perbedaan Pembinaan Voli di Luar Negeri dan Indonesia

Karier Mentereng di Korea dan Turki, Megawati Hangestri Blak-blakan soal Perbedaan Pembinaan Voli di Luar Negeri dan Indonesia

Megawati Hangestri, yang memiliki pengalaman karier internasional di Korea dan Turki, ungkap perbedaan sistem pembinaan voli di luar negeri dibanding Indonesia.
Inginkan Rematch, Dricus du Plessis Klaim Sudah Temukan Celah Tumbangkan Khamzat Chimaev

Inginkan Rematch, Dricus du Plessis Klaim Sudah Temukan Celah Tumbangkan Khamzat Chimaev

Dricus du Plessis menyatakan siap menantang rematch melawan Khamzat Chimaev. Mantan juara kelas menengah UFC itu yakin telah menemukan kelemahan sang juara.
Berita Foto: Masjid Jami’e Darussalam di Tanah Abang Tampil Beda dengan Berkonsep Segitiga

Berita Foto: Masjid Jami’e Darussalam di Tanah Abang Tampil Beda dengan Berkonsep Segitiga

Masjid Jami'e Darussalam di Jalan Kotabumi Ujung No. 23, Tanah Abang, Jakarta Pusat, menghadirkan konsep arsitektur berbeda dengan bentuk bangunan segitiga. 
Pihak Ibu Tiri Curiga Ayah Kandung Diduga Paksa Nizam Syafei Minum Air Mendidih

Pihak Ibu Tiri Curiga Ayah Kandung Diduga Paksa Nizam Syafei Minum Air Mendidih

​​​​​​​Kasus Nizam Syafei memanas, kuasa hukum ibu tiri curiga ayah kandung diduga paksa Nizam minum air mendidih. Acong Latif ungkap dugaan kekerasan.
Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komdis Terbaru, Persib Bandung Dapat Sanksi Berat usai Kericuhan di ACL 2 Lawan Ratchaburi?

Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komdis Terbaru, Persib Bandung Dapat Sanksi Berat usai Kericuhan di ACL 2 Lawan Ratchaburi?

AFC merilis hasil sidang Komite Disiplin usai kericuhan laga Persib vs Ratchaburi di ACL 2. Apakah Maung Bandung dijatuhi sanksi? Ini keputusan resmi dari AFC.
Dulu Kiper Andalan Timnas Indonesia, Eks Pemain Arema FC Ini Kini Aktif Live di TikTok

Dulu Kiper Andalan Timnas Indonesia, Eks Pemain Arema FC Ini Kini Aktif Live di TikTok

Dulu jadi kiper andalan Timnas Indonesia, mantan pemain Arema FC ini kini aktif live di TikTok untuk berjualan keripik.
Siapa Sangka Takdir Megawati Hangestri Memang di Red Sparks: Dari Lawan Asian Games 2018 Menjadi Rekan Setim

Siapa Sangka Takdir Megawati Hangestri Memang di Red Sparks: Dari Lawan Asian Games 2018 Menjadi Rekan Setim

Menghadapi pemain Red Sparks sebagai lawan di Asian Games 2018. Pertemuan kembali seolah menegaskan perjalanan takdir yang mempertemukan Megawati Hangestri.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT