GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tiga Puluh Lima KK akan Tempuh Jalur Hukum Prihal Pengosongan Paksa Rumah di areal RSUD Husada Prima, Ini Penjelasan Dirut RSUD

35 kepala keluarga yang menempati 10 rumah di areal Rumah sakit umum Daerah (RSUD) Husada Prima akan menempuh jalur hukum atas dikosongkanya rumah dinas yang telah mereka tempati lebih dari 20 tahun tersebut.
Senin, 19 Desember 2022 - 11:35 WIB
Salah satu keluarga yang menempati 10 rumah di areal Rumah sakit umum Daerah (RSUD) Husada Prima
Sumber :
  • tvOne - zainal azkhari

Surabaya, Jawa Timur - Tangis harus menghiasi hampir setiap pintu dari 10 rumah dinas yang dikuasai warga di Jalan Karang Tembok Surabaya, dimana warga bertahan menolak untuk dikosongkan. 35 kepala keluarga yang menempati 10 rumah di areal Rumah sakit umum Daerah (RSUD) Husada Prima akan menempuh jalur hukum atas dikosongkanya rumah dinas yang telah mereka tempati lebih dari 20 tahun tersebut.

Warga mengklaim rumah tersebut bukan rumah dinas, melainkan rumah belanda yang telah di tempati oleh kakek nenek mereka yang sebagian besar adalah mantan tenaga kesehatan di rumah sakit jiwa Karang Tembok di tahun 1956.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Yani Hendrawati, salah satu perwakilan warga yang akhirnya rumahnya turut dikosongkan menuturkan jika dirinya menempati rumah permanen seluas 10 x 12 tersebut, sejak lahir dan diwariskan oleh ibunya yang merupakan tenaga medis berasal dari Palembang, Sumatra Selatan dan pindah ke Surabaya bekerja sebagai perawatan di rumah sakit jiwa Karang Tembok.

“Rumah yang kami tempati itu bukan rumah dinas melainkan rumah Belanda, kami tinggal disini sejak saya lahir dan ibu saya mewariskan surat agendoom Belanda ini kepada saya untuk mengurus sertifikat surat rumah yang kami tempati tersebut,” kata Yani.

Setelah bertahan tidak mengosongkan rumah terhitung tanggal 12 Desember hingga 18 Desember, warga Karang Tembok akhirnya menyerah dan merelakan harta benda  mereka diangkut ke mobil truck yang telah disediakan tim gabungan penertiban Tni/Polri dan Satpol PP Provinsi Jawa Timur.

Petugas akhirnya leluasa mengosongkan paksa 10 rumah di lingkungan rumah sakit yang merupakan aset Pemerintah Provinsi Jawa Timur tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Meski demikian warga yang merasa memiliki hak atas kepemilikan tanah yang sudah dihuninya selama puluhan tahun tersebut, telah mendaftarkan gugatan di Pengadilan Negri Surabaya dengan nomor 1194/PDT.G./2022/PN.Shy.

Pengosongan 10 rumah milik warga ini cacat hukum karena terlalu gegabah dan tidak menghormati proses persidangan dari gugatan yang telah kami daftarkan di Pengadilan Negeri Surabaya dengan nomer 1194/PDT.G./2022/PN.Sby,” ujar Baskoro Hadisusilo kuasa hukum warga Karang Tembok Surabaya, didepan  awak media, Minggu (18/12).

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ini Kelemahan 3 Calon Lawan Timnas Indonesia FIFA Series 2026

Ini Kelemahan 3 Calon Lawan Timnas Indonesia FIFA Series 2026

Timnas Indonesia di bawah pelatih anyar John Herdman akan menjamu Bulgaria, Kepulauan Solomon, serta Saint Kitts dan Nevis. Secara teknis, masing-masing tim ...
Top 3 Timnas Indonesia: Kepincut Kualitas Jay Idzes, Keuntungan Winger Keturunan Solo Bela Garuda, Kekuatan Saint Kitts and Nevis

Top 3 Timnas Indonesia: Kepincut Kualitas Jay Idzes, Keuntungan Winger Keturunan Solo Bela Garuda, Kekuatan Saint Kitts and Nevis

Top 3 Timnas Indonesia 14 Februari 2026: bek Como berdarah Jakarta buka peluang bela Garuda, Ilias Alhaft kembali masuk radar naturalisasi, dan analisis kekuatan Saint Kitts and Nevis jelang FIFA Series.
Fix, Ini 3 Asisten Pelatih Lokal Timnas Indonesia yang Dampingi John Herdman

Fix, Ini 3 Asisten Pelatih Lokal Timnas Indonesia yang Dampingi John Herdman

Nova Arianto disebut menjadi satu dari tiga pelatih lokal yang dipercaya mendampingi John Herdman di Timnas Indonesia. Saat ini, sudah ada tiga nama yang resmi
Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, alasan utama Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan cabut status tersangka eks calon Wali Kota Palopo, Putriana Hamda Dakka alias Putri Dakka terkait
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

JPU dari Kejaksaan Agung, Feraldy Abraham Harahap mengatakan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga tahun 2023, Riva Siahaan, dituntut 14 tahun penjara,

Trending

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, alasan utama Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan cabut status tersangka eks calon Wali Kota Palopo, Putriana Hamda Dakka alias Putri Dakka terkait
Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

JPU dari Kejaksaan Agung, Feraldy Abraham Harahap mengatakan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga tahun 2023, Riva Siahaan, dituntut 14 tahun penjara,
Perkuat Kemenagan Pemilu 2029, Bahlil Kukuhkan Akademi Partai Golkar

Perkuat Kemenagan Pemilu 2029, Bahlil Kukuhkan Akademi Partai Golkar

Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia menghadiri acara Pengukuhan Akademi Partai Golkar dan Sarasehan Perkaderan di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Punya Darah Jakarta, Gelandang Madura United Jordy Wehrmann Siap Dinaturalisasi, Ingin Bela Timnas Indonesia

Punya Darah Jakarta, Gelandang Madura United Jordy Wehrmann Siap Dinaturalisasi, Ingin Bela Timnas Indonesia

Madura United menyambut positif rencana naturalisasi gelandangnya Jordy Wehrmann. Pelatih Madura United Carlos Parreira mengaku menantikan proses tersebut dan -
Roy Suryo Cs Minta Kasus Tuduhan Ijazah Jokowi Dihentikan, Sebut Dapat "Ilham" dari Eks Wakapolri dan Eks Ketua PP Muhammadiyah

Roy Suryo Cs Minta Kasus Tuduhan Ijazah Jokowi Dihentikan, Sebut Dapat "Ilham" dari Eks Wakapolri dan Eks Ketua PP Muhammadiyah

Roy Suryo Cs meminta kasus tuduhan ijazah Jokowi dihentikan usai mendapatkan masukan dari eks Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno dan mantan Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin.
Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan satu nama potensial dari Eropa, yakni Lyfe Oldenstam, bek Como Primavera (U-19) yang punya garis keturunan Indonesia.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT