Saat itulah Bendol baru sadar kalau wanita yang ia begal adalah tetangga dekatnya. Bapak tiga anak ini bergegas pulang setelah merampas tas korban. Ia sempat berganti baju, lalu kembali ke lokasi pembegalan untuk berpura-pura menolong pegawai rumah sakit tersebut.
Kebetulan lokasi pembegalan hanya sekitar 100 meter dari rumahnya. Bahkan, Bendol sempat mengantar pulang korban dengan mendorong sepeda motornya.
"Pelaku tak menyangka korban tetangganya sendiri. Setelah tahu korban tetangganya sendiri, dia panik, balik kanan ganti baju, kemudian berpura-pura menolong korban," terang Gondam.
Kepada penyidik, Bendol mengaku baru sekali membegal pengendara sepeda motor. Ia berhasil merampas tas milik tetangga dekatnya yang berisi 1 ponsel pintar, uang Rp48 ribu, dan kartu identitas.
Kini ia harus mendekam di Rutan Polres Mojokerto. Menurut AKP Gondam, Bendol dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan.
"Ancaman pidananya maksimal 9 tahun penjara," tegasnya.
Bendol mengaku memakai masker saat membegal tetangga dekatnya agar tak bisa dikenali. Namun, ketika itu ia khawatir korban bisa mengenalinya. Sehingga ia berpura-pura menolong korban setelah lebih dulu berganti baju untuk membuat alibi.
Load more