LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun
Sumber :
  • tvOne - miftakhul erfan

Aplikasi Zero Risk Milik BPBD Kabupaten Madiun Senilai 349 Juta Rupiah Tak Bisa Digunakan, Kejari Madiun Turun Tangan

Aplikasi Zero Risk (ZR) milik BPBD Kabupaten Madiun yang dikerjakan oleh PT Razen Teknologi Indonesia, merupakan trobosan teknologi baru berbasis aplikasi selular sebagai wadah laporan dari warga masyarakat terkait adanya potensi bencana di daerahnya.

Rabu, 16 November 2022 - 10:00 WIB

Madiun, Jawa Timur - Aplikasi Zero Risk (ZR) milik BPBD Kabupaten Madiun yang dikerjakan oleh PT Razen Teknologi Indonesia, merupakan trobosan teknologi baru berbasis aplikasi selular sebagai wadah laporan dari warga masyarakat terkait adanya potensi bencana di daerahnya.

Namun sangat disayangkan, aplikasi Zero Risk yang telah dirilis sejak 11 Desember 2020 dan di update pada 21 Desember 2020 dengan merogoh anggara APBD tahun 2020 senilai Rp349.591.000 tersebut hingga kini tak bisa digunakan alias tidak bisa dioperasikan.

Bahkan diketahui aplikasi tersebut juga telah di download oleh 50 pengguna lebih. Akan tetapi banyak pengakuan dari mereka yang mengeluhkan bahwa aplikasi tersebut tak bisa di buka terlebih dioperasikan.

Menanggapi temuan tersebut, Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun langsung turun tangan untuk mulai melakukan penyelidikan dengan mempelajari permasalahannya.

Baca Juga :

Hal tersebut disampaikan secara langsung oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Madiun, Ardhitia Harjanto kepada para awak media di kantornya, Senin (15/11) siang.

“Ia memang betul soal itu (aplikasi ZR) sudah kami monitor dan masih kita pelajari, ada tidaknya unsur tindak pidana korupsi atau tidak,” kata Ardhitia.

Lanjut Ardhitia, selain memang ada pihak yang melaporkan terkait aplikasi tersebut, secara langsung dirinya juga mencoba mendownload aplikasi tersebut, namun apa yang dikeluhkan oleh masyarakat ternyata benar, aplikasi tersebut tidak bisa dibuka apalagi digunakan.

“Memang sudah ada yang melapor ke kami, namun untuk pemanggilan saksi atau lainya ya tentu belum. Bersabarlah, ini kan kita masih baru turunkan tim untuk mempelajari aplikasi itu secara detile,” imbuhnya.

Bahkan, mantan Kasipidum Kejari Bau Bau Sulawesi Tenggara tersebut mengaku sangat menyayangkan aplikasi Zero Risk yang seharusnya bermanfaat bagi masyarakat untuk melaporkan adanya potensi bencana di desa mereka agar segera diketahui dan ditangani oleh pemerintah daerah khususnya BPBD setempat malah tidak berfungsi.

“Kalau dugaan masih belum, baru kita pelajari, setelah ada rencana pemanggilan nanti pastinya akan kita kabari ya. Pastinya nanti kita juga akan panggil tim IT ya untuk bantu kita mempelajari aplikasi itu. Yang jelas mohon bersabar dulu kasih kita waktu, kalau sudah ada unsur mengarah ke pemanggilan nanti kami akan kabari,” pungkas Ardhitia. (men/gol)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Tak Tunggu Pilkada Usai, KPK Bakal Lakukan Penahanan kepada Bupati Situbondo Karna Suswani soal Kasus Korupsi Dana PEN

Tak Tunggu Pilkada Usai, KPK Bakal Lakukan Penahanan kepada Bupati Situbondo Karna Suswani soal Kasus Korupsi Dana PEN

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal segera melakukan penahanan kepada tersangka Bupati Situbondo Karna Suswani soal kasus dugaan korupsi alokasi dana pemulihan ekonomi nasional (PEN).
Para Petani Milenial Diajak Jadi Anggota Polisi Bakomsus, Polda Kalsel Ungkap Syaratnya

Para Petani Milenial Diajak Jadi Anggota Polisi Bakomsus, Polda Kalsel Ungkap Syaratnya

Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) mengajak para petani milenial bergabung menjadi anggota polisi melalui seleksi rekrutmen Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Bidang Pertanian, Bidang Perikanan, dan Bidang Peternakan.
Fakta Baru Kasus Temuan Mayat Pria di Drainaes Tol Bakauheni, 15 Orang Saksi Diperiksa

Fakta Baru Kasus Temuan Mayat Pria di Drainaes Tol Bakauheni, 15 Orang Saksi Diperiksa

Polisi memeriksa 15 orang sebagai saksi dalam penemuan mayat pria di drainase Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) KM 03 B Kecamatan Bakauheni, Kabupaten Lamsel.
Sinopsis Drakor Love Your Enemy, Dibintangi Ju Ji Hoon dan Jung Yoo Mi, Kisahnya Menceritakan tentang...

Sinopsis Drakor Love Your Enemy, Dibintangi Ju Ji Hoon dan Jung Yoo Mi, Kisahnya Menceritakan tentang...

Berikut sinopsisnya. Love Your Enemy menceritakan dua orang bernama sama yang lahir dan tinggal di kota yang sama pula., yakni Seok Ji Won dan Yoon Ji Won.
Tak Ada yang Ditutupi, Sarwendah Ungkap Permintaan Khusus Betrand Peto: Onyo kan Sudah Mulai Besar…

Tak Ada yang Ditutupi, Sarwendah Ungkap Permintaan Khusus Betrand Peto: Onyo kan Sudah Mulai Besar…

Dalam sebuah kesempatan, Sarwendah mengungkapkan bahwa Onyo yang telah beranjak dewasa mulai meminta untuk diajarkan tentang hal ini. Apakah itu? Yuk simak!
Selain Kabar Timnas Indonesia bakal Lawan Samurai Biru, Pratama Arhan Ternyata Tenteng Al Quran Selama di Jepang

Selain Kabar Timnas Indonesia bakal Lawan Samurai Biru, Pratama Arhan Ternyata Tenteng Al Quran Selama di Jepang

Pratama Arhan ternyata pernah mengakui tidak melupakan Al Quran selama di Jepang, selain kabar masuk skuad Timnas Indonesia yang akan melawan Samurai Biru.
Trending
Fakta Baru Kasus Temuan Mayat Pria di Drainaes Tol Bakauheni, 15 Orang Saksi Diperiksa

Fakta Baru Kasus Temuan Mayat Pria di Drainaes Tol Bakauheni, 15 Orang Saksi Diperiksa

Polisi memeriksa 15 orang sebagai saksi dalam penemuan mayat pria di drainase Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) KM 03 B Kecamatan Bakauheni, Kabupaten Lamsel.
Pada 2025 Nanti, Timnas Indonesia Bakal Kedatangan Striker Baru, Tak Main-main Dia Punya Status sebagai Top Skor Liga Belanda, Siapa?

Pada 2025 Nanti, Timnas Indonesia Bakal Kedatangan Striker Baru, Tak Main-main Dia Punya Status sebagai Top Skor Liga Belanda, Siapa?

Menurut Yussa Nugraha di kanal Youtube-nya, Timnas Indonesia hampir dipastikan bakal kedatangan striker tajam Belanda, namun itu baru terjadi pada 2025 nanti.
Sosok yang Bawa Megawati Hangestri ke V League Bilang Megatron Tak Bisa Main Lagi di Korea? Aturan Baru KOVO Mengharuskan...

Sosok yang Bawa Megawati Hangestri ke V League Bilang Megatron Tak Bisa Main Lagi di Korea? Aturan Baru KOVO Mengharuskan...

Meski Megawati Hangestri sedang jalani tahun keduanya di V league dengan Red Sparks, nasib Megawati di musim depan ternyata sempat menjadi perbincangan hangat.
Baca Sumpah WNI di 'Last Minute' Pendaftaran Pemain Laga Timnas Indonesia vs Jepang, Kevin Diks Bisa Main? Begini Kata PSSI

Baca Sumpah WNI di 'Last Minute' Pendaftaran Pemain Laga Timnas Indonesia vs Jepang, Kevin Diks Bisa Main? Begini Kata PSSI

Fans Timnas Indonesia berharap Timnas Indonesia vs Jepang menjadi debut awal Kevin Diks. Pasalnya, pembacaan sumpah WNI sama pada hari batas pendaftaran pemain
Terpopuler: Sarwendah Sampaikan Pesan Cinta untuk Betrand Peto, hingga Kabar Terbaru Kiki Amalia Mantan Istri  Markus Horison Eks Kiper Timnas Indonesia

Terpopuler: Sarwendah Sampaikan Pesan Cinta untuk Betrand Peto, hingga Kabar Terbaru Kiki Amalia Mantan Istri Markus Horison Eks Kiper Timnas Indonesia

Pesan cinta Sarwendah untuk Betrand Peto hingga kabar terbaru dari Kiki Amalia mantan istri dari Markus Horison eks kiper Timnas Indonesia. Berikut artikelnya!
Beda dari Pemain Naturalisasi Lain, Ini Alasan Jujur Jordi Amat Pilih Bela Timnas Indonesia Ketimbang Spanyol: Saya Keturunan Raja...

Beda dari Pemain Naturalisasi Lain, Ini Alasan Jujur Jordi Amat Pilih Bela Timnas Indonesia Ketimbang Spanyol: Saya Keturunan Raja...

Pengakuan jujur Jordi Amat di depan media Belanda soal alasannya yang memilih untuk memperkuat tanah asal neneknya yakni Timnas Indonesia ketimbang Spanyol.
FIFA Resmi Jatuhkan Sanksi kepada Timnas Indonesia Jelang Laga Kontra Jepang dan Arab Saudi

FIFA Resmi Jatuhkan Sanksi kepada Timnas Indonesia Jelang Laga Kontra Jepang dan Arab Saudi

FIFA resmi menjatuhkan sanksi kepada Timnas Indonesia jelang pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia melawan Jepang dan Arab Saudi.
Selengkapnya
Viral