News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tipu Miliaran Rupiah Berkedok Investasi, Istri Kades di Jombang Ditangkap

Satreskrim Polres Jombang, mendalami dan mengembangkan kasus investasi bodong, diduga dilakukan istri seorang kepala desa di Kecamatan Jogoroto
Kamis, 13 Oktober 2022 - 19:22 WIB
tipu miliaran rupiah berkedok investasi, istri kades di Jombang ditangkap
Sumber :
  • tim tvone - umar sanusi

Jombang, Jawa Timur - Satreskrim Polres Jombang, terus mendalami dan mengembangkan kasus investasi bodong, yang diduga dilakukan istri seorang kepala desa di Kecamatan Jogoroto, Jombang, berinisial AI (46). Menyusul seorang pelapor dengan kerugian miliaran rupiah. 

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, pelaku kini telah ditahan. Setelah menahan tersangka, polisi minta kepada masyarakat yang menjadi korban segera melapor.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sudah ada 1 orang korban dari Jakarta yang melapor resmi ke polres dan sudah diterbitkan laporan polisi," jelas AKP Giadi Nugraha Kasatreskrim Polres Jombang, Kamis (13/10). 

Tersangka ditangkap atas dugaan penipuan dan penggelapan uang miliaran rupiah berkedok investasi pakan ternak.
Dijelaskan Giadi pada Senin (10/10) lalu, korban pertama yang melapor diduga masih ada hubungan kerabat dengan tersangka.

"Yang bersangkutan (pelaku) sudah ditetapkan tersangka dan ditahan di rutan Polres Jombang," tegas Giadi.

Polisi mulai melakukan penyelidikan kasus itu setelah menerima laporan korban pada 5 Juli 2022 lalu. Dari serangkaian proses penyelidikan dan penyidikan, akhirnya ditetapkan satu orang tersangka.

"Dari hasil (penyelidikan) itu kami tetapkan satu orang tersangka dengan inisial AI," sambung Giadi.

Menurut Giadi, tersangka menjalankan aksi penipuan dengan menjanjikan keuntungan sebesar 7 persen dari pengadaan pakan ternak yang dilakukan salah satu perusahaan. Dari keuntungan 7 persen itu, dua persen untuk tersangka dan 5 persen untuk korban. Uang itu kemudian diserahkan sejak 2018 sampai 2021.

"Mengajak korban untuk melakukan investasi pakan ternak. Tersangka juga memperlihatkan semacam DO order-order dari semacam perusahaan pakan ternak. Padahal itu tidak ada atau fiktif," ujarnya.

Korban pun tergiur dengan keuntungan besar tersebut. Korban lalu mengirimkan uang Rp23 miliar. Kemudian tersangka mengembalikan uang sebesar Rp19 miliar. Korban mengalami kerugian kurang lebih Rp3,9 miliar.

"Namun uang Rp19 miliar itu hanya perputaran uang saja, yang diduga dari korban lainnya," ujarnya.

Seiring berjalannya waktu, korban melakukan pengecekan atas janji keuntungan itu. Belakangan terakhir, korban mengetahui jika itu fiktif.
"Perusahaan pakan ternak itu ada, tapi tidak pernah mengeluarkan semacam DO seperti yang ditunjukkan tersangka," katanya.

Jadi, dikatakan Giadi, DO tersebut adalah palsu. Tersangka membuat sendiri DO tersebut untuk melancarkan aksi kejahatannya. Giadi mengatakan, kasus itu akan terus didalami penyidik, sebab jumlah uang kerugian korban mencapai miliaran rupiah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Karena uang sedemikian banyak, pasti juga larinya tidak hanya satu orang, nanti kita dalami. Baru satu yang melapor," ujarnya.

Giadi mengimbau agar para korban penipuan untuk melapor secara resmi ke Polres Jombang. Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 372 dan atau 378 tentang penipuan penggelapan," tandas Giadi. (usi/hen)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi tegur kontraktor yang bangun gedung memakan jalan provinsi tanpa IMB. Proyek harus dibongkar, ia sebut kontraktor ‘Bapak Pelit'. Simak beritanya!
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok, 10 April 2026, untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Panduan strategi finansial harian.
Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak, membeberkan kondisi terkini timnya jelang laga lawan Bali United pada pekan ke-27 BRI Super League 2025-2026.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.

Trending

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 10 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Panduan harian agar keputusan uang lebih bijak dan strategis.
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Seorang pemain timnas memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi. Hal ini seiring dengan larangan bermain di Liga Belanda.
Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung imbas temuan dugaan abaikan aturan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tanpa KTP pemilik pertama.
Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Seorang pemain timnas telah memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi usai kegagalan lolos ke Piala Dunia 2026. Hal ini bisa berimplikasi kepada ketersediaannya di FIFA Matchday.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT