News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Memasuki Musim Hujan, Bupati Magetan Siagakan Tim Sar Gabungan dan Peralatan Rescue

Memasuki musim hujan, pemerintah Kabupaten Magetan mempersiapkan pasukan dan tim sar gabungan, lengkap dengan peralatan rescue, di Lapangan Mapolres Magetan
Kamis, 13 Oktober 2022 - 15:16 WIB
Bupati Magetan siagakan tim sar gabungan antisipasi bencana
Sumber :
  • tim tvone - miftakhul erfan

Magetan, Jawa Timur - Memasuki musim hujan, pemerintah Kabupaten Magetan mulai mempersiapkan pasukan dan tim sar gabungan, lengkap dengan peralatan rescue, di Lapangan Mapolres Magetan, Kamis (13/10).  

Seperti diketahui, Kabupaten Magetan berada di wilayah geografis di lereng Gunung Lawu yang rawan terjadi sejumlah bencana alam, baik tanah longsor, banjir bandang dan angin puting beliung. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bupati Magetan, Suprawoto membenarkan bahwa pentingnya melakukan menyiagakan personil guna kesiapsiagaan bencana di Kabupaten Magetan, karena wilayah Magetan merupakan daerah zona merah bencana tanah longsor dan banjir bandang. 

“Karena wilayah Magetan ini berada di daerah lereng Gunung Lawu, jadi sangat rawan terjadinya tanah longsor dan banjir bandang,” kata Suprawoto usai memimpin upacara gelar pasukan. 

Lanjutnya, selain itu Magetan juga dialiri Sungai Bengawan Madiun dan anak sungai Bengawan Solo, yang berada di Kecamatan Takeran, Barat dan Kartoharjo, sehingga kondisi geografis tersebut setiap musim penghujan pasti terjadi banjir luapan Sungai Bengawan Madiun dan Solo. 

“Selain melihat kesiapsiagaan pasukan dan tim sar gabungan, kita juga mengecek langsung peralatan rescue dan fungsi masing-masing instansi. Seperti BPBD, Perhutani, dapur umum dari Dinas Sosial dan juga tim medis dari dinas kesehatan,” imbuhnya. 

Gelar pasukan dan tim rescue gabungan ini bertujuan mempersiapkan segala sesuatu (bencana alam) yang mungkin terjadi pada musim hujan beberapa bulan kedepan. 

“Ya harapan kita, tidak ada bencana alam yang terjadi di Magetan, namun jika memang terjadi kita sudah siap segala sesuatunya sehingga masyarakat merasa aman,” pungkasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Usai gelar pasukan, Pemkab Magetan bersama BPBD dan TNI-Polri langsung mendirikan pos pantau bencana alam yang juga disiagakan personil lengkap dengan perlengkapan rescue. 

Seperti pos pantau di zona merah bencana tanah longsor dan banjir bandang di Kecamatan Plaosan, Poncol dan Panekan, dimana lokasinya berada di lereng Gunung Lawu, serta pos pantau bencana banjir luapan Sungai Bengawan Madiun dan anak sungai Bengawan Solo di Kecamatan Barat dan Kartoharjo. (men/hen)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT