Batu, Jawa Timur - Seorang ayah berinisial WD (42), warga Kecamatan Junrejo, Kota Batu, tega lakukan tindakan pencabulan kepada anak tirinya yang masih berusia di bawah umur.
Aksi tersangka di ketahui ibu korban setelah korban mengadukan ayah tirinya ke ibunya, bahwa korban saat masuk kamar mandi disusul oleh pelaku, kemudian pelaku mengunci semua pintu rumah dari dalam.
Ibu korban yang mengetahui hal itu langsung melaporkan WD ke Polres Batu. Atas laporan itu, kini WD sudah dijebloskan ke sel tahanan, untuk mempertangungjawabkan perbuatannya.
Kapolres Batu, AKBP Oskar Syamsuddin melalui Kasatreskrim Akp Yussi Purwanto membenarkan, jika aksi WD terbongkar setelah korban bercerita kepada ibunya.
"Jadi, awal terbongkarnya kelakuan bejat tersangka, pada bulan Agustus 2022 korban berusia 16 tahun. Kemudian ditanya oleh ibunya, siapa yang melakukan hal tersebut. Korban lalu mengaku yang melakukan hal tersebut tidak lain adalah ayah tirinya," kata Yussi.
Mendengar pengakuan tersebut, ibu korban tidak terima dan langsung melaporkan tersangka, Rabu (7/9).
Setelah menerima laporan, Unit PPA Satreskrim Polres Batu mengamankan WD dan langsung diperiksa intensif. Dalam pemeriksaan itu, WD mengakui semua perbuatannya.
Load more