Terdakwa Kekerasan Seksual JEP Dituntut 15 Tahun Penjara dengan Denda 300 Juta Rupiah
Sidang lanjutan perkara dugaan kasus asusila JEP di Sekolah SPI SPI Kota Batu kembali digelar. Sidang beragendakan pembacaan tuntutan oleh JPU
Rabu, 27 Juli 2022 - 18:50 WIB
Sumber :
- tim tvone - edy cahyono
"Saya ingatkan baik kepada jaksa maupun hakim di dalam proses persidangan, akan dipelajari sebagai sejarah oleh mahasiswa kita. Inilah hukum yang ada di republik kita," papar Bang Hotma.
Saat disinggung terkait pledoi, pendiri LBH Mawar Saron ini menyatakan, jika akan mempersiapkan dalam waktu satu minggu.
"Ya, nantinya kita akan buka semuanya bukti-bukti dalam pembelaan atau pledoi. Banyak orang bergembira ketika klien kami dituntut tinggi, dan jika dituntut ringan ribut juga. Jadi, itulah putusan. Kalau surat tuntutan buruk, maka itu akan dipelajari oleh para mahasiswa hukum kita, dan kalau pembelaan hukum kita konyol maka kita juga akan tercatat di dalam sejarah," pungkasnya. (eco/hen)
Load more