News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tiga Bulan Buron, Pelaku Pemerkosaan Gadis 19 Tahun di Bondowoso Ditangkap

Satreskrim Polres Bondowoso berhasil mengungkap kasus perkara dugaan tindak pidana percobaan perkosaan yang terjadi di RT 08 RW 04, Desa Lojajar, Bondowoso
Jumat, 22 Juli 2022 - 13:42 WIB
Pelaku pemerkosa gadis ditangkap
Sumber :
  • tvone - sinto sofiadin

Bondowoso, Jawa Timur - Satreskrim Polres Bondowoso berhasil mengungkap kasus perkara dugaan tindak pidana percobaan perkosaan yang terjadi di RT 08 RW 04, Desa Lojajar, Kecamatan Tenggarang, Kabupaten Bondowoso pada Jumat (22/7/2022) pagi. 

Korban atas nama inisial RA (19) seorang pelajar yang beralamatkan di Desa Lojajar RT 08, RW 04 Kecamatan Tenggarang, Kabupaten Bondowoso. Sedangkan pelaku atas nama inisial MU (29) yang sehari-harinya tidak bekerja yang beralamatkan RT 18, RW 09 Desa Kesemek, Kecamatan Tenggarang, Kabupaten Bondowoso. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kronologi kejadian berawal pada hari Sabtu 16/04 2022 sekitar pukul 12.00 WIB pelaku MU masuk kedalam kamar korban RA yang saat itu korban sedang tertidur lelap. Pelaku langsung menyingkap rok korban lalu membuka celana dalam korban hingga betis, kemudian korban terbangun dan korban berusaha menarik celana dalamnya hingga celana dalam korban robek. 

Setelah itu pelaku MU mendorong badan korban ke kasur, seketika itu juga pelaku membuka resleting celana pendeknya dan menindih badan korban, korban mencoba berteriak tetapi pelaku membungkam mulut korban, kemudian pelaku menggesek-gesekkan alat kelaminnya ke bagian alat vital si korban RA. 

Kemudian korban menendang kaki pelaku dengan menggunakan kaki hingga pelaku jatuh ke lantai kamar korban, setelah itu pelaku keluar dari kamar korban. 

Tindak dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh pelaku MU kepada RA tidak berhenti sampai disini, selang 2 hari kejadian itu tepatnya pada hari Senin 18/04 2022 sekitar pukul 13.00 WIB pelaku MU kembali melakukan perbuatan tersebut. Tetapi untuk kali ini perbuatan pelaku MU diketahui dan dilihat oleh kakak korban Putri Dewi Larasati. Sehingga pelaku menghentikan perbuatan itu. 

Atas kejadian itu semua Korban RA melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bondowoso, agar menindak lanjuti dan mengadili pelaku MU agar tidak melakukan perbuatan itu lagi. 

Kapolres Bondowoso AKBP Wimboko, SIK membenarkan atas kejadian tindak pidana percobaan perkosaa yang dialami oleh Korban (RA). 

"Kami telah mendapat laporan bahwa terjadi tindak Pidana Percobaan perkosaan yang dilakukan oleh pelaku (MU) kepada korban (RA) yang terjadi di wilayah Desa Lojajar Kecamatan Tenggarang Kabupaten Bondowoso," ungkap Kapolres. 

"Adapun barang bukti 1(satu) potong kaos lengan panjang warna merah muda, 1 potong rok panjang bahan kain warna abu-abu, 1 potong celana dalam warna hitam dalam kondisi robek, 1 potong BH warna coklat, "tambahnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

" Dalam kasus ini pelaku MU dijerat dengan Pasal 285 Jo Pasal 53 ayat (1) KUHPidana, "tutup Kapolres Bondowoso AKBP. Wimboko, SIK. (sss/rey)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dean James Akhirnya Buka-bukaan Soal Skandal Paspor Indonesia di Belanda: Saya Dinonaktifkan dan ...

Dean James Akhirnya Buka-bukaan Soal Skandal Paspor Indonesia di Belanda: Saya Dinonaktifkan dan ...

Bek andalan Go Ahead Eagles Dean James akhirnya bisa bernapas lega. Setelah sempat terjerat polemik administratif bertajuk “Passportgate”, pemain Timnas Indone-
KPK Ungkap Alasannya Tetapkan Tersangka Terhadap Ajudan Gubernur Riau Marjani

KPK Ungkap Alasannya Tetapkan Tersangka Terhadap Ajudan Gubernur Riau Marjani

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alasannya menetapkan tersangka terhadap Marjani selaku ajudan Gubernur Riau, Abdul Wahid. KPK menyebut berdasarkan
Tak Gentar, KPK Siap Hadapi Gugatan Rp11 Miliar dari Kubu Ajudan Gubernur Riau

Tak Gentar, KPK Siap Hadapi Gugatan Rp11 Miliar dari Kubu Ajudan Gubernur Riau

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap menghadapi gugatan perbuatan melawan hukum yang diajukan oleh ajudan Gubernur Riau, Marjani. Pelaksana tugas Direktur
Kata Kurniawan Dwi Yulianto setelah Sempat Diragukan Akibat Hasil Minor di Laga Uji Coba,  Kini Buktikan Progres Menjanjikan Timnas Indonesia U-17 di Piala AFF U-17

Kata Kurniawan Dwi Yulianto setelah Sempat Diragukan Akibat Hasil Minor di Laga Uji Coba, Kini Buktikan Progres Menjanjikan Timnas Indonesia U-17 di Piala AFF U-17

Langkah awal manis berhasil ditorehkan oleh Timnas Indonesia U-17 dalam ajang Piala AFF U-17 2026. Bertanding di hadapan pendukung sendiri di Stadion Gelora Jok
Jay Idzes Diprediksi Absen di Piala AFF 2026, Bung Ropan Usulkan Sosok Pengganti yang Bisa Jadi Andalan

Jay Idzes Diprediksi Absen di Piala AFF 2026, Bung Ropan Usulkan Sosok Pengganti yang Bisa Jadi Andalan

Jay Idzes diprediksi absen di Piala AFF 2026 karena bukan agenda FIFA. Bung Ropan usulkan John Herdman maksimalkan kekuatan pemain lokal sebagai solusi.
Terpopuler Timnas Indonesia: 2 Striker Keturunan Borong Gol, Skuad Mewah 'Local Pride' Tanpa Pemain Eropa Pilihan John Herdman

Terpopuler Timnas Indonesia: 2 Striker Keturunan Borong Gol, Skuad Mewah 'Local Pride' Tanpa Pemain Eropa Pilihan John Herdman

Kabar terbaru Timnas Indonesia kembali jadi sorotan publik. Mulai dari calon striker naturalisasi yang on fire, hingga bocoran skuad full lokal untuk Piala AFF.

Trending

Jay Idzes Diprediksi Absen di Piala AFF 2026, Bung Ropan Usulkan Sosok Pengganti yang Bisa Jadi Andalan

Jay Idzes Diprediksi Absen di Piala AFF 2026, Bung Ropan Usulkan Sosok Pengganti yang Bisa Jadi Andalan

Jay Idzes diprediksi absen di Piala AFF 2026 karena bukan agenda FIFA. Bung Ropan usulkan John Herdman maksimalkan kekuatan pemain lokal sebagai solusi.
Kata Kurniawan Dwi Yulianto setelah Sempat Diragukan Akibat Hasil Minor di Laga Uji Coba,  Kini Buktikan Progres Menjanjikan Timnas Indonesia U-17 di Piala AFF U-17

Kata Kurniawan Dwi Yulianto setelah Sempat Diragukan Akibat Hasil Minor di Laga Uji Coba, Kini Buktikan Progres Menjanjikan Timnas Indonesia U-17 di Piala AFF U-17

Langkah awal manis berhasil ditorehkan oleh Timnas Indonesia U-17 dalam ajang Piala AFF U-17 2026. Bertanding di hadapan pendukung sendiri di Stadion Gelora Jok
Driver Taksi Online Tewas Terkapar di Selatan Stasiun Tugu Yogyakarta, Surat Berobat Korban Ditemukan di Lokasi

Driver Taksi Online Tewas Terkapar di Selatan Stasiun Tugu Yogyakarta, Surat Berobat Korban Ditemukan di Lokasi

Seorang driver taksi online ditemukan tewas terkapar di area selatan Stasiun Tugu Yogyakarta pada Senin (13/4) pagi. Kondisi tersebut mengundang perhatian warga
KPK Periksa 6 Saksi Terkait Kasus Wali Kota Madiun, Ada Sekda

KPK Periksa 6 Saksi Terkait Kasus Wali Kota Madiun, Ada Sekda

KPK memeriksa enam saksi terkait kasus dugaan pemerasan bermodus fee proyek, dana CSR serta penerimaan lainnya yang menjerat Wali Kota Madiun, Maidi. Enam saksi
Terpopuler Timnas Indonesia: 2 Striker Keturunan Borong Gol, Skuad Mewah 'Local Pride' Tanpa Pemain Eropa Pilihan John Herdman

Terpopuler Timnas Indonesia: 2 Striker Keturunan Borong Gol, Skuad Mewah 'Local Pride' Tanpa Pemain Eropa Pilihan John Herdman

Kabar terbaru Timnas Indonesia kembali jadi sorotan publik. Mulai dari calon striker naturalisasi yang on fire, hingga bocoran skuad full lokal untuk Piala AFF.
Timnas Indonesia Akhirnya Jadi Hadapi Italia di Playoff Piala Dunia 2026? Iran di Ambang Pencoretan FIFA

Timnas Indonesia Akhirnya Jadi Hadapi Italia di Playoff Piala Dunia 2026? Iran di Ambang Pencoretan FIFA

Timnas Indonesia bisa saja menghadapi Italia di playoff Piala Dunia 2026. Prediksi mengenai pencoretan Iran oleh Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) meningkat.
Bangunan Liar Dibongkar, Pedagang Justru Ucap Terima Kasih ke Dedi Mulyadi Berkat Kompensasi

Bangunan Liar Dibongkar, Pedagang Justru Ucap Terima Kasih ke Dedi Mulyadi Berkat Kompensasi

Penertiban bangunan liar di Lembang oleh Dedi Mulyadi justru disambut positif pedagang. Ini karena dapat Kompensasi modal usaha dan pembukaan rekening.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT