News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dua Tersangka Kasus Pernikahan Manusia dan Kambing Dijebloskan ke Penjara

Dua tersangka kasus dugaan penistaan agama dalam kasus pernikahan kambing dengan manusia bernama Sri Rahayu binti Bejo, Desa Jogodalu, Kecamatan Benjeng, Gresik, Jawa Timur.
  • Reporter :
  • Editor :
Rabu, 13 Juli 2022 - 13:31 WIB
Dua Tersangka Kasus Pernikahan Manusia dan Kambing Dijebloskan ke Penjara.
Sumber :
  • tim tvOne - Muhammad Habib

Gresik, Jawa Timur- Dua tersangka kasus dugaan penistaan agama dalam kasus pernikahan kambing dengan manusia bernama Sri Rahayu binti Bejo, Desa Jogodalu, Kecamatan Benjeng, Gresik, Jawa Timur.

Sementara itu terkait kapan penahanan dua tersangka lainnya, yakni politikus partai NasDem Gresik yang juga anggota DPRD Gresik, Nur Hudi Didin Arianto dan Sutrisno (penghulu pernikahan), Kasatreskrim Iptu Wahyu Rizki Saputro mengatakan, tersangka Sutrisno tidak hadir dengan alasan sakit. Sedangkan Nur Hudi Didin Arianto, yang merupakan anggota Fraksi NasDem DPRD Kabupaten Gresik, pemanggilannya masih menunggu izin Gubernur Jawa Timur.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Hari ini dua tersangka yaitu AS (Arif Saifullah) pemilik konten dan SA (Saiful Arif) mempelai yang menikah dengan kambing langsung ditahan setelah diperiksa. S wali pengantin sedang sakit dan NH pemilik tempat akan dijadwalkan hari Sabtu pekan ini,” kata Wahyu pada wartawan melalui grup Humas Polres Gresik.

Seperti dikabarkan sebelumnya, kasus dugaan penistaan agama itu bermula saat di Pesanggerahan Keramat Ki Ageng, Desa Jogodalu, Kecamatan Benjeng, milik Nur Hudi Didin Ariyanto, anggota Fraksi Nasdem DPRD Kabupaten Gresik diadakan ngunduh matu pernikahan manusia laki-laki dengan seekor kambing betina, pada Minggu (5/6/2022). Dalam rangkaian pernikahannya dianggap menggunakan ajaran agama Islam.

Keempat pelaku kemudian ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Gresik dalam pernikahan nyeleneh antara manusia dengan kambing di Pesanggrahan Keramat 'Ki Ageng', Desa Jogodalu, Kecamatan Benjeng, 5 Juni 2022 lalu tersebut. Meskipun sudah meminta maaf dan memberikan klarifikasi bahwa pernikahan itu hanya keperluan konten, proses hukum tetap bergulir.

Arif Saifullah selaku pembuat konten dan pemilik Sanggar Cipta Alam (SCA) dijerat pasal berlapis. Yakni Pasal 44a Ayat (2) UU ITE Juncto Pasal 156a KUHP tentang Penistaan Agama. Sementara tiga tersangka lainnya dijerat Pasal 156a KUHP tentang Penistaan Agama dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.(mhb/chm)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

SBY: Demokrat dan Prabowo Harus Menjadi Bagian dari Solusi

SBY: Demokrat dan Prabowo Harus Menjadi Bagian dari Solusi

Presiden ke-6 RI sekaligus Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menegaskan bahwa partainya bersama Presiden Prabowo harus menjadi solusi mengentaskan masalah bangsa.
AHY Tak Hadiri Acara Demokrat karena Dampingi Prabowo, SBY: Negara yang Utama, Baru Partai

AHY Tak Hadiri Acara Demokrat karena Dampingi Prabowo, SBY: Negara yang Utama, Baru Partai

Presiden ke-6 sekaligus Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) membeberkan alasan Ketua Umum (Ketum) tak hadiri puncak perayaan Natal Nasional Partai Demokrat, Senin (12/1/2026).
Van Basty Sousa Acungkan Jari Tengah ke Bobotoh, Gelandang Persija Itu Kini Dibayang-bayangi Sanksi Berat PSSI

Van Basty Sousa Acungkan Jari Tengah ke Bobotoh, Gelandang Persija Itu Kini Dibayang-bayangi Sanksi Berat PSSI

Kali ini, sorotan tajam tertuju pada gelandang asing Persija, Van Basty Sousa. Ia terekam kamera sempat mengacungkan jari tengah ke arah tribun penonton berisikan para Bobotoh.
Pro-Kontra Pilkada Tak Langsung Lewat DPRD, Pengamat Ingatkan Risiko Politik Elitis

Pro-Kontra Pilkada Tak Langsung Lewat DPRD, Pengamat Ingatkan Risiko Politik Elitis

Pengamat Citra Institute menilai sistem Pilkada tak langsung akan menjauhkan rakyat dari proses demokrasi yang seharusnya menjadi hak fundamental warga negara.
Harga Gabah Anjlok di Bawah HPP, DPR Desak Pemerintah dan Bulog Bergerak Cepat

Harga Gabah Anjlok di Bawah HPP, DPR Desak Pemerintah dan Bulog Bergerak Cepat

DPR RI menyoroti anjloknya harga gabah di tingkat petani saat musim panen.
KPK Kembali Panggil Eks Sekdis Cipta Karya Terkait Kasus Dugaan Korupsi yang Libatkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

KPK Kembali Panggil Eks Sekdis Cipta Karya Terkait Kasus Dugaan Korupsi yang Libatkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

KPK kembali memeriksa mantan Sekretaris Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi, Beni Saputra dalam kasus ijon proyek yang melibatkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.

Trending

AHY Tak Hadiri Acara Demokrat karena Dampingi Prabowo, SBY: Negara yang Utama, Baru Partai

AHY Tak Hadiri Acara Demokrat karena Dampingi Prabowo, SBY: Negara yang Utama, Baru Partai

Presiden ke-6 sekaligus Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) membeberkan alasan Ketua Umum (Ketum) tak hadiri puncak perayaan Natal Nasional Partai Demokrat, Senin (12/1/2026).
Gebrakan Gubernur Jabar KDM: Siapkan Sanksi Berat Bagi Proyek Berkualitas Buruk di Jawa Barat

Gebrakan Gubernur Jabar KDM: Siapkan Sanksi Berat Bagi Proyek Berkualitas Buruk di Jawa Barat

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), mengambil langkah tegas terkait pengerjaan proyek infrastruktur di wilayahnya. 
Thom Haye Diancam Dibunuh, Kini Giliran Allano Lima Kena Rasis setelah Laga Persib Vs Persija Skor 1-0

Thom Haye Diancam Dibunuh, Kini Giliran Allano Lima Kena Rasis setelah Laga Persib Vs Persija Skor 1-0

Di balik pertandingan Persib Bandung Vs Persija Jakarta skor 1-0, gelandang Timnas Indonesia, Thom Haye dapat ancaman pembunuhan hingga Allano Lima kena rasis.
Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Berikut update ranking BWF usai gelaran Malaysia Open 2026.
Profil Dino Rossano Hansa, Sosok Adik Kandung Ibu Denada yang Mengasuh Ressa Rizky Rossano Selama 24 Tahun

Profil Dino Rossano Hansa, Sosok Adik Kandung Ibu Denada yang Mengasuh Ressa Rizky Rossano Selama 24 Tahun

Berikut profil sosok Dino Rossano Hansa, adik kandung almarhumah Emilia Contessa sekaligus paman Denada Tambunan, yang mengasuh Al Ressa Rizky Rossano (24).
Hujan Lebat dan Angin Kencang Landa Jakarta, BMKG Wanti-wanti Cuaca Ekstrem hingga 13 Januari 2026

Hujan Lebat dan Angin Kencang Landa Jakarta, BMKG Wanti-wanti Cuaca Ekstrem hingga 13 Januari 2026

Hujan lebat dan angin kencang melanda Jakarta sejak Senin 12 Januari 2026. BMKG peringatkan cuaca ekstrem hingga 13 Januari, warga diminta waspada.
Curhat Pilu Denada, Sosok yang Harusnya Jadi Ayah Malah Ikut Gugat Bersama Ressa Rizky

Curhat Pilu Denada, Sosok yang Harusnya Jadi Ayah Malah Ikut Gugat Bersama Ressa Rizky

​​​​​​​Denada curhat pilu usai digugat Ressa Rizky. Lebih kecewa karena pamannya ikut menggugat. Kuasa hukum ungkap fakta di balik konflik keluarga ini.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT