Detail Foto - Dua Tersangka Kasus Pernikahan Manusia dan Kambing Dijebloskan ke Penjara
Dua Tersangka Kasus Pernikahan Manusia dan Kambing Dijebloskan ke Penjara.
Dua tersangka kasus dugaan penistaan agama dalam kasus pernikahan kambing dengan manusia bernama Sri Rahayu binti Bejo, Desa Jogodalu, Kecamatan Benjeng, Gresik, Jawa Timur.
- galeri foto