News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

JEP Ditahan, Ada Upaya Hilangkan Barang Bukti dan Intimidasi Korban, Ini Kata Jaksa Penuntut Umum

Pelapor atau saksi kasus pelecehan seksual oleh Julianto Eka Putra (JEP) terhadap siswinya di sekolah SPI di Kota Batu, sempat mendapatkan intimidasi
Selasa, 12 Juli 2022 - 19:12 WIB
JE ditahan, ada upaya hilangkan barang bukti dan intimidasi korban
Sumber :
  • tim tvone - edy cahyono

Batu, Jawa Timur - Pelapor atau saksi kasus pelecehan seksual yang dilakukan Julianto Eka Putra (JEP) terhadap siswinya di sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) di Kota Batu, sempat mendapatkan intimidasi. Pelapor atau saksi yang awalnya berjumlah 9 korban kini mengerucut menjadi satu orang.

Kasi Intel sekaligus Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Batu, Edy Sutomo mengatakan, di dalam berkas perkara yang diterima, pelapor hanya satu orang, tetapi di dalam berkas perkara ada sembilan orang saksi, yang mana dari sekian saksi korban itu, saat dimintai keterangan di persidangan banyak mengalami kendala kesulitan. Sampai dihadirkan dari Blitar dua orang saksi untuk dapat hadir di persidangan hingga tiga kali pemanggilan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Alhamdulillah, permohonan kami untuk dilakukan penetapan dikabulkan untuk bisa dihadirkan kembali oleh majelis hakim," ujar Edy, saat di temui tvonenews.com, Selasa (12/7).

Sedangkan alasan penahanan JEP telah diatur dalam pasal 21 KUHAP. Ada alasan obyektif dan subjektif disitu penahanan dilakukan karena ada indikasi penghilangan barang bukti atau melarikan diri.

"Alasan lain, penahanan JEP juga ada surat dari korban dan LPSK. Jadi itu pertimbangan majelis hakim melakukan penahanan terhadap JEP," akui Edy.

Lebih lanjut Edy Sutomo menambahkan, awalnya permohonan dari pihaknya supaya dijadikan penetapan. Pihaknya sudah bersurat sebanyak 2 kali dan dikirimkan sejak bulan April kemarin.

Kenapa sampai tertunda dan berapa jumlah korban. Edy Sutomo menjawab, penahanan itu tetap merupakan kewenangan majelis hakim.

Sampai saat ini korban sesuai laporan 1 orang dan 9 orang saksi. Soal baru-baru ini dilakukan penahanan JEP, Edy Sutomo menyampaikan selain adanya surat dari korban juga ada surat permohonan dari LPSK.

Soal beredar berita adanya isu intimidasi dari pihak JEP terhadap para korban, Edy Sutomo membenarkan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Benar mas, adanya isu intimidasi terhadap korban berdasarkan surat dari LPSK benar jika ada intimidasi," kata Edy.

Rencananya sebagai lanjutan persidangan, sidang ke 20 yang akan digelar pada Rabu (20/7) dengan agenda sidang yaitu pembacaan tuntutan terdakwa oleh jaksa penuntut umum (JPU).

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kampung Cerdas di DPRD Kota Surabaya terus berlanjut. Panitia Khusus (Pansus) kini memfokuskan pada tahap konsolidasi dan sinkronisasi dengan program yang telah berjalan di lingkungan Pemerintah Kota.
Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.
Buntut Aduan Warga Dibalas Foto AI, Pramono Kasih Peringatan Keras ke PPSU: Enggak Ada Kompromi

Buntut Aduan Warga Dibalas Foto AI, Pramono Kasih Peringatan Keras ke PPSU: Enggak Ada Kompromi

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung meminta seluruh aduan warga melalui aplikasi JAKI harus ditanggapi serius dan tidak dimanipulasi dengan foto Artificial Intelligence (AI).
Cuaca Ekstrem Picu Risiko Kesehatan, Ini Tips Memilih AC yang Aman, Hemat, dan Sehat

Cuaca Ekstrem Picu Risiko Kesehatan, Ini Tips Memilih AC yang Aman, Hemat, dan Sehat

Namun, tidak semua AC mampu memberikan dampak positif bagi kesehatan. Pemilihan yang kurang tepat justru bisa memperburuk kondisi, seperti udara terlalu kering atau sirkulas

Trending

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.
Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengusut tuntas penyebab mandeknya implementasi kebijakan baru.
Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Seorang pemain Timnas kembali menjadi warga negara Belanda setelah terseret konflik paspor di Eredvisie. Penyerang Heerenveen itu akan kembali bermain pekan ini
Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain naturalisasi timnas berbondong-bondong kembali jadi Warga Negara Belanda setelah kasus paspor meledak di Liga Belanda dalam beberapa pekan terakhir.
Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan, bahwa saat ini dirinya sedang menggodok program kredit angkot listrik yang bisa diikuti oleh para sopir angkot di Jawa Barat.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT