GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

JEP Ditahan, Ada Upaya Hilangkan Barang Bukti dan Intimidasi Korban, Ini Kata Jaksa Penuntut Umum

Pelapor atau saksi kasus pelecehan seksual oleh Julianto Eka Putra (JEP) terhadap siswinya di sekolah SPI di Kota Batu, sempat mendapatkan intimidasi
Selasa, 12 Juli 2022 - 19:12 WIB
JE ditahan, ada upaya hilangkan barang bukti dan intimidasi korban
Sumber :
  • tim tvone - edy cahyono

Batu, Jawa Timur - Pelapor atau saksi kasus pelecehan seksual yang dilakukan Julianto Eka Putra (JEP) terhadap siswinya di sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) di Kota Batu, sempat mendapatkan intimidasi. Pelapor atau saksi yang awalnya berjumlah 9 korban kini mengerucut menjadi satu orang.

Kasi Intel sekaligus Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Batu, Edy Sutomo mengatakan, di dalam berkas perkara yang diterima, pelapor hanya satu orang, tetapi di dalam berkas perkara ada sembilan orang saksi, yang mana dari sekian saksi korban itu, saat dimintai keterangan di persidangan banyak mengalami kendala kesulitan. Sampai dihadirkan dari Blitar dua orang saksi untuk dapat hadir di persidangan hingga tiga kali pemanggilan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Alhamdulillah, permohonan kami untuk dilakukan penetapan dikabulkan untuk bisa dihadirkan kembali oleh majelis hakim," ujar Edy, saat di temui tvonenews.com, Selasa (12/7).

Sedangkan alasan penahanan JEP telah diatur dalam pasal 21 KUHAP. Ada alasan obyektif dan subjektif disitu penahanan dilakukan karena ada indikasi penghilangan barang bukti atau melarikan diri.

"Alasan lain, penahanan JEP juga ada surat dari korban dan LPSK. Jadi itu pertimbangan majelis hakim melakukan penahanan terhadap JEP," akui Edy.

Lebih lanjut Edy Sutomo menambahkan, awalnya permohonan dari pihaknya supaya dijadikan penetapan. Pihaknya sudah bersurat sebanyak 2 kali dan dikirimkan sejak bulan April kemarin.

Kenapa sampai tertunda dan berapa jumlah korban. Edy Sutomo menjawab, penahanan itu tetap merupakan kewenangan majelis hakim.

Sampai saat ini korban sesuai laporan 1 orang dan 9 orang saksi. Soal baru-baru ini dilakukan penahanan JEP, Edy Sutomo menyampaikan selain adanya surat dari korban juga ada surat permohonan dari LPSK.

Soal beredar berita adanya isu intimidasi dari pihak JEP terhadap para korban, Edy Sutomo membenarkan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Benar mas, adanya isu intimidasi terhadap korban berdasarkan surat dari LPSK benar jika ada intimidasi," kata Edy.

Rencananya sebagai lanjutan persidangan, sidang ke 20 yang akan digelar pada Rabu (20/7) dengan agenda sidang yaitu pembacaan tuntutan terdakwa oleh jaksa penuntut umum (JPU).

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bahaya Campak Mengintai, Begini Gejalanya Mulai dari Demam hingga Muncul Ruam

Bahaya Campak Mengintai, Begini Gejalanya Mulai dari Demam hingga Muncul Ruam

Penyakit campak belakangan ini menjadi perhatian serius di seluruh dunia, tak terkecuali di Indonesia. Kenali gejala penyakit yang disebabkan oleh virus ini.
Dinamika Keluarga Saat Mudik Bisa Ganggu Kesehatan Mental, Kemenkes Tekankan Pentingnya Empati Ketika Berkumpul dengan Sanak Saudara

Dinamika Keluarga Saat Mudik Bisa Ganggu Kesehatan Mental, Kemenkes Tekankan Pentingnya Empati Ketika Berkumpul dengan Sanak Saudara

Momen mudik merayakan Idulfitri atau Lebaran menjadi saat yang dinantikan para perantau. Namun, di saat yang bersamaan momen ini bisa ganggu kesehatan mental.
Orang Tua Wajib Tahu, Penggunaan Gawai Berlebihan Bisa Ganggu Saraf Anak

Orang Tua Wajib Tahu, Penggunaan Gawai Berlebihan Bisa Ganggu Saraf Anak

IDAI mengingatkan penggunaan gawai berlebihan oleh anak bisa mengakibatkan gangguan tumbuh kembang, termasuk sarafnya. Hal ini yang harus dilakukan.
Tak Ingin Gelar Open House saat Lebaran, Menkeu Purbaya Ingin Irit

Tak Ingin Gelar Open House saat Lebaran, Menkeu Purbaya Ingin Irit

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengaku dirinya tidak ingin menggelar open house saat Lebaran. Karena, Purbaya memilih berhemat dan menjalani
Presiden Prabowo Bocorkan Alasan Utama Indonesia Gabung BoP: Mungkin Kita Bisa Bantu Palestina

Presiden Prabowo Bocorkan Alasan Utama Indonesia Gabung BoP: Mungkin Kita Bisa Bantu Palestina

Presiden Prabowo Subianto bocorkan alasan utama Republik Indonesia bergabung dengan Board of Peace (BoP). Bahkan kata dia, setelah melalui pertimbangan matang
Presiden Prabowo Berkomentar Menohok soal Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: Usut Bener Sampai Aktornya

Presiden Prabowo Berkomentar Menohok soal Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: Usut Bener Sampai Aktornya

Presiden Prabowo Subianto meminta kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus diusut hingga tuntas. Bahkan termasuk siapa aktor intelektual

Trending

DPR Bocorkan Penyebab Utama Pengumuman Sidang Isbat Lebaran Terlalu Malam

DPR Bocorkan Penyebab Utama Pengumuman Sidang Isbat Lebaran Terlalu Malam

Untuk diketahui pemerintah mengumumkan hasil sidang Isbat 1 Syawal 1447 Hijriah usai azan salat Isya atau hampir pukul 20.00 WIB. Ihwal waktu yang dinilai
Ramalan Keuangan Zodiak 21 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 21 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 21 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo. Simak peluang finansial, strategi, dan kondisi keuangan.
Resmi! AFC Akhirnya Umumkan Sanksi Cukup Berat untuk Persib usai Laga Panas kontra Ratchaburi FC di ACL 2, Maung Bandung Dapat Hukuman Apa Saja?

Resmi! AFC Akhirnya Umumkan Sanksi Cukup Berat untuk Persib usai Laga Panas kontra Ratchaburi FC di ACL 2, Maung Bandung Dapat Hukuman Apa Saja?

AFC resmi jatuhkan sanksi untuk Persib Bandung usai laga panas kontra Ratchaburi FC.
Jelang Sidang Isbat Penetapan Lebaran 2026, BRIN: Hilal Belum Berhasil Terlihat

Jelang Sidang Isbat Penetapan Lebaran 2026, BRIN: Hilal Belum Berhasil Terlihat

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) belum menetapkan jatuhnya 1 Syawal 1447 Hijriah atau Lebaran 2026.
RESMI! Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026

RESMI! Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026

Resmi, Arab Saudi menetapkan Idul Fitri 1447 H jatuh pada hari Jumat, 20 Maret 2026.
Ramalan Keuangan Zodiak 20 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 20 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 20 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo. Simak peluang finansial dan prediksi kondisi keuangan besok.
Sidang Isbat Tuntas Berlangsung, Lebaran Ditetapkan pada 20 Maret 2026, Arab Saudi Puasa 30 Hari

Sidang Isbat Tuntas Berlangsung, Lebaran Ditetapkan pada 20 Maret 2026, Arab Saudi Puasa 30 Hari

Sidang Isbat penetapan awal 1 Syawal 1447 Hijriah atau Lebaran 2026 tuntas berlangsung di Arab Saudi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT