News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jelang Idul Adha, Pemprov Jawa Timur Siapkan 1000 Juleha (Juru Sembelih Halal)

Jelang Idul Adha, Pemprov Jawa Timur menyiapkan Juru Sembelih Halal (Juleha), untuk memberikan jaminan hewan kurban kondisi sehat dan disembelih secara halal. 
Kamis, 30 Juni 2022 - 19:35 WIB
jelang Idul Adha, pemprov Jatim siapkan Juleha (Juru Sembelih Halal)
Sumber :
  • tim tvone - dimas farik

Bangkalan, Jawa Timur - Jelang hari raya Idul Adha, Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah menyiapkan Juru Sembelih Halal (Juleha). Hal ini dilakukan untuk memberikan jaminan penggunaan hewan kurban dalam kondisi sehat dan disembelih secara halal. 

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, yang diwakili oleh Asisten Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Jatim, Sjaichul Ghulam saat apel akbar 1000 Juleha di alun-alun Bangkalan mengatakan, terdapat aturan hewan kurban yang layak disembelih, apalagi saat ini wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) masih banyak terjadi di berbagai daerah. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Aturan itu diantaranya, memilih hewan yang sehat dan yang memiliki gejala sakit ringan. Untuk hewan kurban yang memiliki gejala berat namun sembuh sebelum hari raya juga bisa disembelih. Sedangkan yang dilarang yakni, hewan kurban dengan gejala berat, contohnya bagian kuku lepas dan pincang atau cacat," jelasnya, Kamis (30/6). 

Lanjutnya, tim Juleha nantinya akan dibekali aturan tersebut, sehingga saat Idul Adha berlangsung tidak ada hewan kurban dalam posisi cacat yang disembelih. Tak hanya itu, tim Juleha juga dibekali ilmu penyembelihan secara halal dan bersertifikasi. 

"Adanya tim Juleha ini untuk memberikan rasa aman pada masyarakat untuk mengkonsumsi daging sapi atau kambing," tuturnya.

Sementara itu, Ketua DPP Juleha Indonesia, Petrus Hariyanto menyebutkan, pemilihan Bangkalan sebagai lokasi apel akbar karena jumlah hewan ternak dari Bangkalan cukup banyak, sehingga perlu dilakukan sosialisasi penyembelihan halal. 

"Hewan ternak dari Bangkalan cukup banyak, sehingga harus diimbangi dengan jumlah juru jagal halal yang bersertifikasi. Selain itu, selama ini banyak juru sembelih memang berasal dari Madura, sehingga pembekalan ini perlu diberikan," terangnya

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bupati Bangkalan, R Abdul Latif Amin Imron menambahkan, meski sapi terpapar PMK, dagingnya tetap bisa dikonsumsi dengan cara memasak yang benar. 

"Ada hewan yang sakit, jangan konsumsi bagian kepala, kaki, dan jeroan. Sementara dagingnya tetap aman untuk dikonsumsi. Jadi masyarakat tak perlu takut maupun khawatir mengkonsumsi daging sapi dan kambing," jelasnya. (fds/hen)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT