"BB TNBTS telah berupaya melakukan pembinaan kepada pelaku jasa wisata secara rutin, agar pelaku jasa wisata itu dapat menjalankan usaha sesuai aturan, menjaga ketertiban dan melayani pengunjung dengan baik," kata Sarif.
Ia juga menjelaskan bahwa kejadian sesungguhnya bukan gambaran umum dari perilaku penyedia wisata berkuda di Kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru.
Mengenai aktivitas meminta uang tersebut tidak berkaitan dengan tarif yang ditentukan di kawasan.
"Ini bukan gambaran perilaku umum penyedia jasa wisata berkuda di taman nasional. Serta tidak ada kaitannya dengan Penerimaan Negara Bukan Pajak atau tarif masuk dan kegiatan di kawasan," jelasnya.
Sarif menegaskan bahwa perbaikan kualitas pelaku jasa wisata di Kawasan Taman Nasional adalah tanggung jawab bersama seluruh pemangku kepentingan yang terlibat dalam kegiatan wisata di kawasan Bromo.
"Untuk menjaga situasi wisata yang kondusif, BB TNBTS mengimbau agar para pelaku jasa wisata dapat memberikan pelayanan terbaik kepada pengunjung dengan menjunjung tinggi etika dan kesopanan," pungkasnya. (ree)
Load more