News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mengaku Pegawai Koperasi, Seorang Janda Tipu dan Gelapkan 15 Sepeda Motor dan 1 Mobil

Berakhir sudah sepak terjang Esthi Nugraheni Garit (36), janda satu anak, warga Kelurahan Ketanggi, Kecamatan Ngawi, Kabupaten Ngawi, dalam aksinya melakukan penipuan dan penggelapan 15 unit sepeda motor dan 1 mobil. 
Selasa, 14 Juni 2022 - 19:13 WIB
penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor
Sumber :
  • tim tvone - miftakhul erfan

Ngawi, Jawa Timur – Berakhir sudah sepak terjang Esthi Nugraheni Garit (36), janda satu anak, warga Kelurahan Ketanggi, Kecamatan Ngawi, Kabupaten Ngawi, dalam aksinya melakukan penipuan dan penggelapan 15 unit sepeda motor dan 1 mobil

Guna melancarkan aksinya, pelaku juga mengaku sebagai pegawai sebuah koperasi agar lebih dipercaya pemilik jasa rental kendaraan saat menyewa. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Wakapolres Ngawi, Kompol Hendry Ferdinand Kennedy yang memimpin langsung gelar perkara ungkap kasus penggelapan 15 motor dan 1 mobil di Mapolsek Ngawi Kota, Selasa (14/6), mengaku awalnya mendapat laporan dari sebuah pengusaha jasa persewaan atau rental mobil di Ngawi yang menjadi korban Esthi Nugraheni Garit. 

“Awalnya kita dapat laporan dari salah satu korban, terus kita kembangkan. Jadi pelaku ini sudah meminjam kurang lebih 15 unit sepeda motor dan 1 buah mobil yang semuanya telah digadaikan kepada sejumlah penadah yang kini masih kita lakukan pengembangan,” ujar Hendry. 

Sementara, modusnya tersangka menyewa sepeda motor kepada korban, yaitu dengan administrasi dan pengembaliannya tepat waktu. Maka korban percaya saat tersangka menyewa kali kedua, ketiga, dan seterunya. Barulah kendaraan yang ia sewa tak kunjung dikembalikan. 

“Awalnya tersangka meminjam satu unit sepeda motor, karena pembayaran dianggap lancar dan kartu identitas tersangka ada di tangan korban, maka peminjaman kedua dan seterusnya dipercaya oleh korban,” lanjut Hendry.

Karena dirasa aman, tersangka kembali menyewa dan langsung digadai, hingga sebanyak 15 unit kendaraan roda dua dan 1 unit mobil. Dari hasil gadai tersebut, tersangka mengaku sebagian uangnya untuk kembali menyewa dan sisanya untuk biaya hidup bersama seorang anaknya. 

“Setelah digadai, duitnya itu diputar terus sebagian untuk meminjam lagi sisanya untuk biaya hidup bersama seorang anaknya, kalau dilihat dari identitas KK nya, tersangka ini janda atau single parent ya,” tutup Hendry. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Rata-rata satu sepeda motor digadai dengan nominal 3 hingga 4 juta rupiah, sementara untuk mobil 15 juta rupiah. Hingga kini petugas masih terus mengembangkan kasus penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor ini. 

Seorang tersangka Sukimun (44) warga Desa Karangasri, Kecamatan Ngawi Kota  yang diduga merupakan penadah juga telah diamankan petugas. Kedua tersangka Ika dan Sukimun bakal dijerat dengan pasal berbeda.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Cabut Izin Operasional 28 Perusahaan Penyebab Bencana Suamtera-Aceh, Kemen LH Bakal Bahas Nasib Karawan dengan Kemenaker

Cabut Izin Operasional 28 Perusahaan Penyebab Bencana Suamtera-Aceh, Kemen LH Bakal Bahas Nasib Karawan dengan Kemenaker

Sebanyak 28 perusahaan yang berkontribusi terjadinya bencana alam di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat dicabut izinnya oleh pemerintah.
Tindaklanjut Instruksi Presiden, Kemen LH Cabut Izin Operasonal 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh

Tindaklanjut Instruksi Presiden, Kemen LH Cabut Izin Operasonal 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh

Kementerian Lingkungan Hidup (Kemen LH) mengaku te;ah mencabut izin operasional 28 perusahaan yang dinilai jadi faktor terjadinya bencana alam di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat.
Kapolri Resmikan Direktorat PPA dan PPO, Ini Daftarnya

Kapolri Resmikan Direktorat PPA dan PPO, Ini Daftarnya

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, meresmikan Direktorat PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) dan PPO (Pidana Perdagangan Orang) di 11 Polda dan 22 Polres, untuk memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak.
Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Putri KW memastikan tempat di babak kedua Indonesia Masters 2026 usai menaklukkan wakil Taiwan, Sung Shuo Yun, lewat kemenangan dua gim langsung 21-15, 21-15. 
Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Pasangan para panahan putra Indonesia, Arif Firmansyah dan Ken Swagumilang berhasil melangkah ke babak final nomor compound ganda putra ASEAN Para Games (APG) 2025 setelah menaklukkan wakil Filipina, Burgos Marzel dan Angelo Manangdang.
Operasi 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh Dicabut Izinnya

Operasi 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh Dicabut Izinnya

Kementerian Lingkungan Hidup (Kemen LH) mengungkap pencabutan izin terhadap 28 perusahaan usai menjadi penyebab bencana di Sumatera-Aceh.

Trending

Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Putri KW memastikan tempat di babak kedua Indonesia Masters 2026 usai menaklukkan wakil Taiwan, Sung Shuo Yun, lewat kemenangan dua gim langsung 21-15, 21-15. 
Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Pasangan para panahan putra Indonesia, Arif Firmansyah dan Ken Swagumilang berhasil melangkah ke babak final nomor compound ganda putra ASEAN Para Games (APG) 2025 setelah menaklukkan wakil Filipina, Burgos Marzel dan Angelo Manangdang.
Operasi 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh Dicabut Izinnya

Operasi 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh Dicabut Izinnya

Kementerian Lingkungan Hidup (Kemen LH) mengungkap pencabutan izin terhadap 28 perusahaan usai menjadi penyebab bencana di Sumatera-Aceh.
Sertifikat Girik hingga Letter C Tak Berlaku Mulai Februari, BPN Beri Solusi Supaya Tanah Tak Diambil Negara

Sertifikat Girik hingga Letter C Tak Berlaku Mulai Februari, BPN Beri Solusi Supaya Tanah Tak Diambil Negara

Sertifikat tanah lama seperti girik hingga letter C tidak akan berlaku lagi mulai 2 Februari 2026. Terkait hal ini, Kementerian ATR/BPN memberikan solusinya.
AC Milan Mendadak Terima Kabar Gembira Jelang Hadapi AS Roma, Ruben Loftus-Cheek Dapat Peminat Serius

AC Milan Mendadak Terima Kabar Gembira Jelang Hadapi AS Roma, Ruben Loftus-Cheek Dapat Peminat Serius

AC Milan tampaknya menerima kabar gembira menjelang duel kontra AS Roma. Sebab, Ruben Loftus-Cheek mendapatkan peminat serius dari Liga Inggris.
Gelar Launching Tim di Jakarta, Yamaha Pamerkan Tampilan Baru Motor YZR-M1 dengan Mesin V4 untuk MotoGP 2026

Gelar Launching Tim di Jakarta, Yamaha Pamerkan Tampilan Baru Motor YZR-M1 dengan Mesin V4 untuk MotoGP 2026

Tim Monster energy Yamaha memamerkan livery baru untuk motor YZR-M1 V4 yang akan digunakan dua rider mereka, Fabio Quartararo dan Alex Rins di MotoGP 2026.
Yamaha Resmi Beralih Menggunakan Mesin V4 untuk MotoGP 2026, Fabio Quartararo: Semoga Motor Ini Kencang

Yamaha Resmi Beralih Menggunakan Mesin V4 untuk MotoGP 2026, Fabio Quartararo: Semoga Motor Ini Kencang

Monster energy Yamaha secara resmi telah meluncurkan motor baru yang akan mereka gunakan pada gelaran MotoGP 2026 mendatang.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT