News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Guru MI di Sampang Dianiaya Wali Murid dan Keponakan, Polisi Amankan Celurit

Seorang orang tua murid berinisial S (29) bersama keponakannya berinisial H (30) ditangkap polisi setelah melakukan penganiayaan terhadap AR, seorang guru Madrasah Ibtidaiyah (MI) atau guru bantu dari salah satu pondok pesantren.
  • Reporter :
  • Editor :
Senin, 9 Februari 2026 - 14:07 WIB
S (29) bersama keponakannya berinisial H (30) ditangkap polisi setelah melakukan penganiayaan terhadap AR
Sumber :
  • tvOne - farik dimas

Sampang, tvOnenews.com – Seorang orang tua murid berinisial S (29) bersama keponakannya berinisial H (30) ditangkap polisi setelah melakukan penganiayaan terhadap AR, seorang guru Madrasah Ibtidaiyah (MI) atau guru bantu dari salah satu pondok pesantren. Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Kamis lalu (5/2/26).

Penangkapan kedua pelaku dilakukan oleh anggota Reskrim Polres Sampang di Desa Batuporo, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur. Penangkapan dilakukan setelah korban melaporkan kasus kekerasan tersebut ke pihak kepolisian.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka lebam di sekujur tubuh, terutama di bagian punggung, bahu, dan leher. Kedua pelaku kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolres Sampang untuk menjalani penyelidikan lebih lanjut.

"Setelah korban melaporkan kasus penganiayaan kepada polisi. Korban diketahui mengalami luka lebam dibagian punggung dan leher kemudian Polisi melakukan langkah visum ke rumah sakit Sampang. Dan polisi kemudian melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku pelaku S dan H. Setelah pelaku tertangkap di Desa Batuporo Barat kecamatan, Kedungdung Kabupaten Sampang. Pelaku dibawa ke Mapolres Sampang," ujar Kasi Humas polres Sampang, Senin (9/2).

Tak hanya mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa sebilah celurit yang dibawa pelaku saat melakukan aksi penganiayaan terhadap korban.

"Pelaku dan berang bukti sebelah celurit, Saat ini kedua pelaku dan barang bukti sebilah celurit yang dibawa pelaku telah diamankan di Mapolres Sampang," terangnya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 261 ayat (1) KUHP tentang melakukan kekerasan terhadap orang secara bersama-sama di muka umum, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat yang berwenang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, kasus penganiayaan terhadap guru tersebut viral di media sosial. Korban diketahui dianiaya oleh wali murid bersama anggota keluarganya di sebuah warung di Desa Pajeruan, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang. Saat kejadian, korban sempat dikelilingi warga hingga mengalami luka lebam di sekujur tubuh, terutama di bagian punggung dan leher.

Aksi penganiayaan terhadap guru tersebut diduga dipicu oleh peristiwa sebelumnya, saat guru Madrasah Ibtidaiyah memukul anak didiknya yang sedang bergurau dengan temannya di jam pelajaran. Merasa dipukul oleh pengajar, sang anak kemudian mengadu kepada orang tuanya hingga berujung pada pemukulan terhadap guru tersebut. (fds/gol)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

KPK Ungkap Alasannya Tetapkan Tersangka Terhadap Ajudan Gubernur Riau Marjani

KPK Ungkap Alasannya Tetapkan Tersangka Terhadap Ajudan Gubernur Riau Marjani

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alasannya menetapkan tersangka terhadap Marjani selaku ajudan Gubernur Riau, Abdul Wahid. KPK menyebut berdasarkan
Tak Gentar, KPK Siap Hadapi Gugatan Rp11 Miliar dari Kubu Ajudan Gubernur Riau

Tak Gentar, KPK Siap Hadapi Gugatan Rp11 Miliar dari Kubu Ajudan Gubernur Riau

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap menghadapi gugatan perbuatan melawan hukum yang diajukan oleh ajudan Gubernur Riau, Marjani. Pelaksana tugas Direktur
Kata Kurniawan Dwi Yulianto setelah Sempat Diragukan Akibat Hasil Minor di Laga Uji Coba,  Kini Buktikan Progres Menjanjikan Timnas Indonesia U-17 di Piala AFF U-17

Kata Kurniawan Dwi Yulianto setelah Sempat Diragukan Akibat Hasil Minor di Laga Uji Coba, Kini Buktikan Progres Menjanjikan Timnas Indonesia U-17 di Piala AFF U-17

Langkah awal manis berhasil ditorehkan oleh Timnas Indonesia U-17 dalam ajang Piala AFF U-17 2026. Bertanding di hadapan pendukung sendiri di Stadion Gelora Jok
Jay Idzes Diprediksi Absen di Piala AFF 2026, Bung Ropan Usulkan Sosok Pengganti yang Bisa Jadi Andalan

Jay Idzes Diprediksi Absen di Piala AFF 2026, Bung Ropan Usulkan Sosok Pengganti yang Bisa Jadi Andalan

Jay Idzes diprediksi absen di Piala AFF 2026 karena bukan agenda FIFA. Bung Ropan usulkan John Herdman maksimalkan kekuatan pemain lokal sebagai solusi.
Terpopuler Timnas Indonesia: 2 Striker Keturunan Borong Gol, Skuad Mewah 'Local Pride' Tanpa Pemain Eropa Pilihan John Herdman

Terpopuler Timnas Indonesia: 2 Striker Keturunan Borong Gol, Skuad Mewah 'Local Pride' Tanpa Pemain Eropa Pilihan John Herdman

Kabar terbaru Timnas Indonesia kembali jadi sorotan publik. Mulai dari calon striker naturalisasi yang on fire, hingga bocoran skuad full lokal untuk Piala AFF.
Driver Taksi Online Tewas Terkapar di Selatan Stasiun Tugu Yogyakarta, Surat Berobat Korban Ditemukan di Lokasi

Driver Taksi Online Tewas Terkapar di Selatan Stasiun Tugu Yogyakarta, Surat Berobat Korban Ditemukan di Lokasi

Seorang driver taksi online ditemukan tewas terkapar di area selatan Stasiun Tugu Yogyakarta pada Senin (13/4) pagi. Kondisi tersebut mengundang perhatian warga

Trending

Jay Idzes Diprediksi Absen di Piala AFF 2026, Bung Ropan Usulkan Sosok Pengganti yang Bisa Jadi Andalan

Jay Idzes Diprediksi Absen di Piala AFF 2026, Bung Ropan Usulkan Sosok Pengganti yang Bisa Jadi Andalan

Jay Idzes diprediksi absen di Piala AFF 2026 karena bukan agenda FIFA. Bung Ropan usulkan John Herdman maksimalkan kekuatan pemain lokal sebagai solusi.
Kata Kurniawan Dwi Yulianto setelah Sempat Diragukan Akibat Hasil Minor di Laga Uji Coba,  Kini Buktikan Progres Menjanjikan Timnas Indonesia U-17 di Piala AFF U-17

Kata Kurniawan Dwi Yulianto setelah Sempat Diragukan Akibat Hasil Minor di Laga Uji Coba, Kini Buktikan Progres Menjanjikan Timnas Indonesia U-17 di Piala AFF U-17

Langkah awal manis berhasil ditorehkan oleh Timnas Indonesia U-17 dalam ajang Piala AFF U-17 2026. Bertanding di hadapan pendukung sendiri di Stadion Gelora Jok
Driver Taksi Online Tewas Terkapar di Selatan Stasiun Tugu Yogyakarta, Surat Berobat Korban Ditemukan di Lokasi

Driver Taksi Online Tewas Terkapar di Selatan Stasiun Tugu Yogyakarta, Surat Berobat Korban Ditemukan di Lokasi

Seorang driver taksi online ditemukan tewas terkapar di area selatan Stasiun Tugu Yogyakarta pada Senin (13/4) pagi. Kondisi tersebut mengundang perhatian warga
KPK Periksa 6 Saksi Terkait Kasus Wali Kota Madiun, Ada Sekda

KPK Periksa 6 Saksi Terkait Kasus Wali Kota Madiun, Ada Sekda

KPK memeriksa enam saksi terkait kasus dugaan pemerasan bermodus fee proyek, dana CSR serta penerimaan lainnya yang menjerat Wali Kota Madiun, Maidi. Enam saksi
Terpopuler Timnas Indonesia: 2 Striker Keturunan Borong Gol, Skuad Mewah 'Local Pride' Tanpa Pemain Eropa Pilihan John Herdman

Terpopuler Timnas Indonesia: 2 Striker Keturunan Borong Gol, Skuad Mewah 'Local Pride' Tanpa Pemain Eropa Pilihan John Herdman

Kabar terbaru Timnas Indonesia kembali jadi sorotan publik. Mulai dari calon striker naturalisasi yang on fire, hingga bocoran skuad full lokal untuk Piala AFF.
Timnas Indonesia Akhirnya Jadi Hadapi Italia di Playoff Piala Dunia 2026? Iran di Ambang Pencoretan FIFA

Timnas Indonesia Akhirnya Jadi Hadapi Italia di Playoff Piala Dunia 2026? Iran di Ambang Pencoretan FIFA

Timnas Indonesia bisa saja menghadapi Italia di playoff Piala Dunia 2026. Prediksi mengenai pencoretan Iran oleh Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) meningkat.
Bangunan Liar Dibongkar, Pedagang Justru Ucap Terima Kasih ke Dedi Mulyadi Berkat Kompensasi

Bangunan Liar Dibongkar, Pedagang Justru Ucap Terima Kasih ke Dedi Mulyadi Berkat Kompensasi

Penertiban bangunan liar di Lembang oleh Dedi Mulyadi justru disambut positif pedagang. Ini karena dapat Kompensasi modal usaha dan pembukaan rekening.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT