News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Guru MI di Sampang Dianiaya Wali Murid dan Keponakan, Polisi Amankan Celurit

Seorang orang tua murid berinisial S (29) bersama keponakannya berinisial H (30) ditangkap polisi setelah melakukan penganiayaan terhadap AR, seorang guru Madrasah Ibtidaiyah (MI) atau guru bantu dari salah satu pondok pesantren.
  • Reporter :
  • Editor :
Senin, 9 Februari 2026 - 14:07 WIB
S (29) bersama keponakannya berinisial H (30) ditangkap polisi setelah melakukan penganiayaan terhadap AR
Sumber :
  • tvOne - farik dimas

Sampang, tvOnenews.com – Seorang orang tua murid berinisial S (29) bersama keponakannya berinisial H (30) ditangkap polisi setelah melakukan penganiayaan terhadap AR, seorang guru Madrasah Ibtidaiyah (MI) atau guru bantu dari salah satu pondok pesantren. Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Kamis lalu (5/2/26).

Penangkapan kedua pelaku dilakukan oleh anggota Reskrim Polres Sampang di Desa Batuporo, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur. Penangkapan dilakukan setelah korban melaporkan kasus kekerasan tersebut ke pihak kepolisian.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka lebam di sekujur tubuh, terutama di bagian punggung, bahu, dan leher. Kedua pelaku kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolres Sampang untuk menjalani penyelidikan lebih lanjut.

"Setelah korban melaporkan kasus penganiayaan kepada polisi. Korban diketahui mengalami luka lebam dibagian punggung dan leher kemudian Polisi melakukan langkah visum ke rumah sakit Sampang. Dan polisi kemudian melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku pelaku S dan H. Setelah pelaku tertangkap di Desa Batuporo Barat kecamatan, Kedungdung Kabupaten Sampang. Pelaku dibawa ke Mapolres Sampang," ujar Kasi Humas polres Sampang, Senin (9/2).

Tak hanya mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa sebilah celurit yang dibawa pelaku saat melakukan aksi penganiayaan terhadap korban.

"Pelaku dan berang bukti sebelah celurit, Saat ini kedua pelaku dan barang bukti sebilah celurit yang dibawa pelaku telah diamankan di Mapolres Sampang," terangnya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 261 ayat (1) KUHP tentang melakukan kekerasan terhadap orang secara bersama-sama di muka umum, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat yang berwenang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, kasus penganiayaan terhadap guru tersebut viral di media sosial. Korban diketahui dianiaya oleh wali murid bersama anggota keluarganya di sebuah warung di Desa Pajeruan, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang. Saat kejadian, korban sempat dikelilingi warga hingga mengalami luka lebam di sekujur tubuh, terutama di bagian punggung dan leher.

Aksi penganiayaan terhadap guru tersebut diduga dipicu oleh peristiwa sebelumnya, saat guru Madrasah Ibtidaiyah memukul anak didiknya yang sedang bergurau dengan temannya di jam pelajaran. Merasa dipukul oleh pengajar, sang anak kemudian mengadu kepada orang tuanya hingga berujung pada pemukulan terhadap guru tersebut. (fds/gol)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dedi Mulyadi Tiba-tiba Berhenti Berkuda saat Lihat Ibu Korban Tabrak Lari, Langsung Beri Bantuan Rp10 Juta

Dedi Mulyadi Tiba-tiba Berhenti Berkuda saat Lihat Ibu Korban Tabrak Lari, Langsung Beri Bantuan Rp10 Juta

​​​​​​​Dedi Mulyadi berhenti berkuda saat melihat ibu korban tabrak lari di Sumedang, langsung beri bantuan Rp10 juta dan lanjutkan agenda kirab budaya.
Media Vietnam Sebut Pemain Timnas Indonesia Ini Jadi Biang Kerok Potensi Kekacauan di Liga Belanda, Kok Bisa?

Media Vietnam Sebut Pemain Timnas Indonesia Ini Jadi Biang Kerok Potensi Kekacauan di Liga Belanda, Kok Bisa?

Media Vietnam menyoroti polemik yang melibatkan Dean James, yang disebut berpotensi memicu kekacauan di Eredivisie akibat sengketa status kelayakan bermain.
Hanya Andalkan Marselino Ferdinan? Media Vietnam Ragukan Kekuatan Timnas Indonesia

Hanya Andalkan Marselino Ferdinan? Media Vietnam Ragukan Kekuatan Timnas Indonesia

Media Vietnam menyoroti skuad Timnas Indonesia jelang Piala ASEAN 2026, dengan perhatian utama tertuju pada Marselino Ferdinan sebagai satu-satunya pemain yang.
Bareskrim Polri Bongkar Gudang Praktik Penyuntikan LPG Subsidi di Klaten

Bareskrim Polri Bongkar Gudang Praktik Penyuntikan LPG Subsidi di Klaten

Bareskrim Polri membongkar kasus penyalahgunaan gas LPG subsidi di wilayah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, pada Sabtu (2/5/2026). Dalam hal ini, dua orang pelaku berhasil diamankan.
Imigrasi Soetta Cegah Keberangkatan 42 Jemaah Ilegal Sejak Awal Musim Haji 2026

Imigrasi Soetta Cegah Keberangkatan 42 Jemaah Ilegal Sejak Awal Musim Haji 2026

Kantor Imigrasi Bandara Soekarno Hatta (Soetta) mencatat sebanyak 42 calon jemaah haji non prosedural telah dicegah keberangkatannya ke Tanah Suci sejak awal masa haji 2026.
Kasus Anak Diduga Dicekoki Miras Hingga Dilecehkan di Tangerang, Pelaku Utama Masih Buron

Kasus Anak Diduga Dicekoki Miras Hingga Dilecehkan di Tangerang, Pelaku Utama Masih Buron

Polres Metro Tangerang Kota meningkatkan kasus anak wanita yang diduga dicekoki miras hingga dilecehkan oleh gerombolan pria, di wilayah Cipondoh, Kota Tangerang, dari penyelidikan ke penyidikan.

Trending

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri meninjau langsung lokasi kejadian kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4).
Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Apakah tren wedding 2026 masih didominasi konsep mewah yang megah, atau justru bergeser ke arah yang lebih sederhana namun elegan? Perubahan ini tidak lepas dari cara pandang
Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

PT KAI (Persero) memastikan 240 penumpang Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek berhasil dievakusi dalam kondisi selamat.
Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Kabar tersebut bahkan keluar jelang selesainya musim kompetisi 2025-2026, di mana menjadi salah satu musim terbaik Dony Tri Pamungkas bersama Persija Jakarta. 
Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

​​​​​​​RSUD Kota Bekasi membludak usai tabrakan KRL dan KA Jarak Jauh di Stasiun Bekasi Timur. IGD padat, puluhan korban luka terus berdatangan dan dirawat intensif.
Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Bung Ropan bahas soal alasan Beckham Putra tak dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia. Ternyata ada alasan khusus mengapa John Herdman panggil pemain.
Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merespons spanduk Bobotoh "Shut Up KDM" di Tribun Utara Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) saat laga Persib vs Arema FC.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT