Aksi Hari Kedua Tolak Relokasi RPH Pegirian Ricuh di Balai Kota Surabaya
- tvOne - syamsul huda
Surabaya, tvOnenews.com – Kericuhan mewarnai aksi lanjutan hari kedua penolakan relokasi RPH (Rumah Potong Hewan) Pegirian Surabaya di Balai Kota Surabaya, pada Selasa siang (13/01).
Emak-emak yang berhasil memasuki halaman gedung Balai Kota Surabaya tiba-tiba berusaha menerobos pintu kaca lobi gedung Balai Kota Surabaya. Beruntung, petugas sigap dan langsung menghadang pengunjuk rasa. Aksi dorong pun tak terhindarkan hingga nyaris terjadi bentrok.
Aksi ini merupakan aksi lanjutan hari kedua, setelah pada aksi hari pertama yang diinisiasi para tukang potong hewan sapi dan pedagang daging di RPH Pegirian Surabaya. Dalam tuntutannya, massa menolak adanya relokasi RPH Pegirian ke lokasi baru di kawasan Tambak Oso Wilangun, Surabaya. Massa juga meminta agar direksi RPH menyetop edaran terkait pendaftaran penempatan RPH baru.
“Kami menolak rencana pemkot memindahkan RPH Pegirian ke Tambak Oso Wilangun, dan kami mendesak pemkot Surabaya untuk mencabut surat edaran pendaftaran jagal di tempat baru,” terang Abdullah Mansyur, juru bicara pengunjuk rasa.
Pengunjuk rasa beralasan bahwa mereka tidak pernah dilibatkan dalam perencanaan pemindahan RPH. Selain itu, dengan pemindahan ke tempat yang lebih jauh, biaya yang akan ditanggung oleh para jagal hewan akan lebih tinggi.
Sementara itu, para pengunjuk rasa sempat berdialog dengan pihak Pemkot Surabaya yang ditemui langsung oleh Asisten I M. Fikser serta Direktur Utama RPH, Fajar Arifiyanto Isnugroho. Dalam pertemuan tersebut, Fikser menegaskan bahwa pemindahan lokasi RPH sudah menjadi program dan tidak akan ada penundaan. Namun, Pemkot Surabaya tetap akan memberi ruang dan memprioritaskan tukang jagal hewan RPH Pegirian terkait pengelolaan tempat baru.
“Kami sudah menjelaskan program ini sejak tahun 2016, dan sudah masuk perencanaan kota, dan pemindahan tetap alan dilakukan tahun ini (2026) setelah hari raya Idul Fitri,” jelas M. Fikser usai menemui pengunjuk rasa.
Fikser juga menambahkan bahwa Pemkot Surabaya tetap menghormati pendapat dan keputusan para tukang jagal hewan yang melakukan penolakan relokasi. Pemkot Surabaya akan terus melakukan pendekatan agar mereka dapat memahaminya.
“Isu soal jarak, pemkot Surabaya sudah menyiapkan kendaraan pengangkut daging yang sudah disembelih,” lanjut Fikser.
Fikser juga menegaskan bahwa yang dipindahkan hanya tempat pemotongan hewan. Untuk pasar daging di kawasan RPH, tepatnya di Jalan Arimbi, masih tetap menjadi pasar dan tidak ikut dipindahkan. (sha/gol)
Load more