GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Penggerebekan Kebun Ganja Dalam Rumah Kontrakan, Polisi Tetapkan 4 Tersangka

Polisi terus mengembangkan kasus penggerebekan rumah kontrakan yang dijadikan kebun ganja di Jombang.
Jumat, 19 Desember 2025 - 12:13 WIB
Kasus Kebun Ganja dalam Rumah Kontrakan
Sumber :
  • tim tvone - umar sanusi

Jombang, tvOnenews.com - Polisi terus mengembangkan kasus penggerebekan rumah kontrakan yang dijadikan kebun ganja di Jombang. Hasilnya, kebun ganja tersebut melibatkan pasangan suami istri sebagai penyandang dana. Kini ada 4 tersangka. Selain menyita 156 pohon ganja hidup dan segar, polisi juga menyita daun ganja basah dan kering, serta daun ganja difermentasi karena alasan tersangka sedang melakukan penelitian.

Tersangka R (43) ditangkap di rumah kontrakannya di Desa Mojongapit, Kecamatan Jombang Kota Jombang, pada Senin lalu. Dalam penggerebekan di rumah kontrakan tersebut polisi mengamankan 156 batang pohon ganja dalam polybag, daun ganja basah dan kering, serta daun ganja yang tengah dalam proses fermentasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sat Resnarkoba Polres Jombang berhasil mengamankan tersangka R warga Nganjuk yang mengontrak rumah di Mojongapit, di rumah tersebut diamankan sebanyak 156 batang pohon ganja dan ganja kering sebanyak 32 gram dan ganja basah 5,16 gram serta ini fermentasi daun ganja yang dicampur dengan alkohol, biji ganja, barang-barang elektronik termasuk tenda dan lampu," terang AKBP Ardi Kurniawan Ka Jombang, Kamis (18/12). 

Hasil pengembangan, jumlah tersangka menjadi 4 orang karena tersangka R menyeret pasutri PR (48) dan ID (40). Selain itu juga Y (40) warga Ngoro, Jombang yang telah lebih dulu ditangkap.

Kapolres menambahkan, terungkapnya kasus kebun ganja tersebut berawal dari penangkapan Y dengan barang bukti biji bibit ganja. Y ternyata bekerja merawat kebun ganja di rumah kontrakan tersangka R di Desa Mojongapit, yang kemudian dilakukan penggerebekan.

"Sat Resnarkoba mengembangkan kasus tersebut sehingga berhasil mengamankan dua orang lagi, dimana dua orang ini pasangan suami istri. Suaminya residivis kasus ganja hingga lima kali, saudara P warga Bantul Yogjakarta dan istrinya, I, warga Sidoarjo yang ngontrak rumah di Jombang. Saudara P yang memodali saudara R untuk menanam ganja dan merawat tanaman ganja sampai seperti ini, istrinya berperan membantu membeli barang-barang yang dibutuhkan untuk pemeliharaan dan perawatan tanaman ganja," sambung Kapolres.
   
Akibat perbuatannya, empat tersangka dijerat dengan Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan pasal berbeda sesuai dengan peran masing-masing. Ancaman hukumannya mulai 5 tahun hingga seumur hidup.

"Untuk tersangka Y ancaman hukumannya 5 sampai 7 tahun, untuk tersangka R karena barang bukti lebih dari 5 batang pohon ganja ancamannya seumur hidup. Tersangka P karena alasan penelitian, tidak menutup kemungkinan masih akan ada tersangka lagi yang memodali tersangka P," tutup AKP Bowo Tri Kuncoro, Kasat Resnarkoba Polres Jombang. (usi/hen)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ini Kelemahan 3 Calon Lawan Timnas Indonesia FIFA Series 2026

Ini Kelemahan 3 Calon Lawan Timnas Indonesia FIFA Series 2026

Timnas Indonesia di bawah pelatih anyar John Herdman akan menjamu Bulgaria, Kepulauan Solomon, serta Saint Kitts dan Nevis. Secara teknis, masing-masing tim ...
Top 3 Timnas Indonesia: Kepincut Kualitas Jay Idzes, Keuntungan Winger Keturunan Solo Bela Garuda, Kekuatan Saint Kitts and Nevis

Top 3 Timnas Indonesia: Kepincut Kualitas Jay Idzes, Keuntungan Winger Keturunan Solo Bela Garuda, Kekuatan Saint Kitts and Nevis

Top 3 Timnas Indonesia 14 Februari 2026: bek Como berdarah Jakarta buka peluang bela Garuda, Ilias Alhaft kembali masuk radar naturalisasi, dan analisis kekuatan Saint Kitts and Nevis jelang FIFA Series.
Fix, Ini 3 Asisten Pelatih Lokal Timnas Indonesia yang Dampingi John Herdman

Fix, Ini 3 Asisten Pelatih Lokal Timnas Indonesia yang Dampingi John Herdman

Nova Arianto disebut menjadi satu dari tiga pelatih lokal yang dipercaya mendampingi John Herdman di Timnas Indonesia. Saat ini, sudah ada tiga nama yang resmi
Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, alasan utama Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan cabut status tersangka eks calon Wali Kota Palopo, Putriana Hamda Dakka alias Putri Dakka terkait
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

JPU dari Kejaksaan Agung, Feraldy Abraham Harahap mengatakan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga tahun 2023, Riva Siahaan, dituntut 14 tahun penjara,

Trending

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, alasan utama Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan cabut status tersangka eks calon Wali Kota Palopo, Putriana Hamda Dakka alias Putri Dakka terkait
Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

JPU dari Kejaksaan Agung, Feraldy Abraham Harahap mengatakan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga tahun 2023, Riva Siahaan, dituntut 14 tahun penjara,
Perkuat Kemenagan Pemilu 2029, Bahlil Kukuhkan Akademi Partai Golkar

Perkuat Kemenagan Pemilu 2029, Bahlil Kukuhkan Akademi Partai Golkar

Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia menghadiri acara Pengukuhan Akademi Partai Golkar dan Sarasehan Perkaderan di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Punya Darah Jakarta, Gelandang Madura United Jordy Wehrmann Siap Dinaturalisasi, Ingin Bela Timnas Indonesia

Punya Darah Jakarta, Gelandang Madura United Jordy Wehrmann Siap Dinaturalisasi, Ingin Bela Timnas Indonesia

Madura United menyambut positif rencana naturalisasi gelandangnya Jordy Wehrmann. Pelatih Madura United Carlos Parreira mengaku menantikan proses tersebut dan -
Roy Suryo Cs Minta Kasus Tuduhan Ijazah Jokowi Dihentikan, Sebut Dapat "Ilham" dari Eks Wakapolri dan Eks Ketua PP Muhammadiyah

Roy Suryo Cs Minta Kasus Tuduhan Ijazah Jokowi Dihentikan, Sebut Dapat "Ilham" dari Eks Wakapolri dan Eks Ketua PP Muhammadiyah

Roy Suryo Cs meminta kasus tuduhan ijazah Jokowi dihentikan usai mendapatkan masukan dari eks Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno dan mantan Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin.
Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan satu nama potensial dari Eropa, yakni Lyfe Oldenstam, bek Como Primavera (U-19) yang punya garis keturunan Indonesia.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT