Polres Pamekasan Tangkap Dua Orang Pelaku Pembuat 3.768 Petasan
Tim Opsnal sakera sakti Polres Pamekasan meringkus dua orang pelaku pembuat 3.768 petasan berinisi SE (51) dan SA (28), keduanya warga Desa Sentol Kecamatan Pademawu Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa timur.
Sabtu, 30 April 2022 - 05:40 WIB
Sumber :
- Versos Afif
Â
Kedua pelaku SA dan SE beserta Barang bukti tersebut di amankan Mapolres Pamekasan guna proses penyidikan lebih lanjut.Â
Â
"Sementara dua orang pelaku lain atas nama BH dan SN saat dalam satatus DPO," tambahnya.Â
Â
AKBP Rogib menambahkan, kedua pelaku yang di tangkap tersebut dikenakan Pasal 1 ayat 1 UU Drt No. 12 Tahun 1951 tentang pembuat atau menyimpan bahan peledak tanpa izin, dengan ancaman hukum mati atau kurungan penjara seumur hidup atau 20 tahun penjara. (vrs/ade)
Load more