Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Pamekasan, AKBP Rogib Triyanto, yang didampingi Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Eka Purnama, Kasihumas Polres Pamekasan AKP Nining Dyah Ps dan Kanit Reskrim Ipda Kadarisman saat menggelar Konperensi Pers ungkap kasus bahan peledak atau serbuk petasan di dalam Gedung Bhayangkara Polres Pamekasan, Jum’at (29/4/2022).
“Dari keterangan tersangka yang diamankan, bahwa kesemua petasan tersebut adalah hasil buatan Pelaku SA. bersama dengan Pelaku SE," kata Kapolres Pamekasan, AKBP Rogib Triyanto, saat konferensi Pers uangkap kasus bahan peledak.
Menurut Kapolres, petasan tersebut dibuatnya dengan menggunakan Obat Mesiu yang dibelinya melalui Online di Facebook.
Halaman Selanjutnya :
"Menurut keterangan pelaku petasan yang di buat tersebut untuk diledakan dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriyah," terang AKBP Rogib Triyanto.
Load more