Pembatasan kendaraan besar nantinya akan kembali diberlakukan ketika arus balik. Puncak arus balik diprediksi terjadi pada 7-9 Mei 2922. Pembatasan dimulai pukul 05.00-22.00," terang Indah.
Sementara larangan pengoperasian kendaraan sumbu tiga atau besar diterapkan untuk menekan kemacetan lalu lintas selama masa mudik atau libur Lebaran. (ECO/hen)
Load more