News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Nasabah asal Surabaya Gugat OCBC NISP, Ahli Sebut Ada Pelanggaran UU Perlindungan Konsumen

Sidang perkara gugatan yang diajukan oleh Tirtohardjo Rukmono selaku Nasabah atas hilangnya dana ratusan juta pada rekening Bank OCBC NISP miliknya kembali digelar di Pengadilan Negeri
  • Reporter :
  • Editor :
Minggu, 2 November 2025 - 08:50 WIB
sidang perkara gugatan yang diajukan oleh Tirtohardjo Rukmono selaku Nasabah atas hilangnya dana ratusan juta
Sumber :
  • tvOne - zainal azkhari

Surabaya, tvOnenews.com - Sidang perkara gugatan yang diajukan oleh Tirtohardjo Rukmono selaku Nasabah asal Surabaya atas hilangnya dana ratusan juta pada rekening Bank OCBC NISP miliknya kembali digelar di Pengadilan Negeri.

Proses sidang Gugatan dengan register perkara nomor : 574/Pdt.G/2025/PN.Jkt.Sel tersebut berlanjut dengan agenda pemeriksaan Ahli Hukum Perdata dan Perlindungan Konsumen yang diajukan oleh Penggugat selaku Nasabah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ahli, Dr. Bambang Sugeng Ariadi Subagyono, S.H., M.H. memberikan pendapat mengenai perbuatan melanggar hukum yang dilakukan oleh Bank OCBC NISP terhadap Nasabahnya.

Ahli menjelaskan, hubungan antara Nasabah dan Bank dapat dikategorikan sebagai hubungan antara konsumen dengan pelaku usaha sehingga terhadap hubungan yang demikian berlaku pula ketentuan UU Perlindungan Konsumen.

Menurut Ahli, berdasarkan ketentuan yang diatur di dalam Pasal 4 UU Perlindungan Konsumen maupun Pasal 2,3 dan 4 UU Perbankan sebenarnya sangat jelas diketahui bahwa Nasabah/konsumen berhak atas keamanan data dan dananya yang disimpan di Bank serta Bank/pelaku usaha wajib untuk menjaga hak Nasabah/konsumen tersebut agar terlindungi dengan baik.

Mahendra Suhartono selaku Kuasa Hukum Penggugat menuturkan, sejak awal Kliennya tidak pernah memberitahukan kepada siapapun bahwa Kliennya memiliki rekening di Bank OCBC NISP, tetapi anehnya tiba-tiba ada orang yang menghubungi Kliennya dan mengetahui bahwa Kliennya memiliki rekening di Bank OCBC NISP.

Menurut Mahendra hal tersebut menimbulkan dugaan telah terjadi kebocoran, kebobolan data pribadi Kliennya yang tidak mampu dijaga, dilindungi oleh Bank yang berimbas pada hilangnya dana milik Kliennya.

Menurut Ahli, dalam rangka pelaksanaan kewajiban Bank dan pemenuhan hak Nasabah, maka Bank seharusnya membuat suatu sistem pengamanan yang mampu mengamankan dan melindungi data maupun dana Nasabah dengan baik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hilangnya dana Nasabah yang disebabkan karena ketidakmampuan Bank OCBC NISP dalam menjaga keamanan data dan dana Nasabah adalah bertentangan dengan UU Perbankan, UU Perlindungan Konsumen, dan hak Nasabah, sehingga tindakan Bank OCBC NISP yang tidak mampu menjaga keamanan data dan dana Nasabah tersebut dapat dikategorikan sebagai perbuatan melanggar hukum yang mewajibkan bank untuk bertanggung jawab memberikan ganti kerugian kepada Nasabah.

"Hak konsumen yang paling utama ialah hak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengkonsumsi barang dan/atau jasa, termasuk dalam hal ini keamanan atas data dan dananya. Bank tidak boleh lepas tangan ketika dana nasabah hilang, justru harus bertanggung jawab atas kelalaiannya," pungkas Ahli. (zaz/gol)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gara-gara Masalah Paspor, Kapten Go Ahead Eagles Blak-blakan Akui Kehilangan Dean James: Kami Menunggu!

Gara-gara Masalah Paspor, Kapten Go Ahead Eagles Blak-blakan Akui Kehilangan Dean James: Kami Menunggu!

Kapten Go Ahead Eagles akui kehilangan Dean James akibat polemik paspor di Belanda. Begini katanya soal nasib pemain Timnas Indonesia itu.
Terpopuler: Duet Jay Idzes - Elkan Baggott Dinilai Berbahaya, Media Vietnam Malah Girang, Bung Ropan Desak PSSI Cari Striker

Terpopuler: Duet Jay Idzes - Elkan Baggott Dinilai Berbahaya, Media Vietnam Malah Girang, Bung Ropan Desak PSSI Cari Striker

Kabar seputar Timnas Indonesia kembali memanas dan masuk daftar terpopuler. Mulai dari kritik duet lini belakang, media Vietnam girang hingga PSSI cari striker.
Dedi Mulyadi Minta Maaf Sudah Ingkar Janji? Karyawan Kebun Binatang Bandung Malah Terharu, Begini Faktanya

Dedi Mulyadi Minta Maaf Sudah Ingkar Janji? Karyawan Kebun Binatang Bandung Malah Terharu, Begini Faktanya

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi (KDM), memantau langsung pencairan upah bagi para pekerja di Kebun Binatang Bandung oleh Pemerintah Provinsi Jabar. 
Aksi Jay Idzes Tetap Jadi Sorotan Tajam Media Italia Meski Sassuolo Menang 2-1 Atas Cagliari

Aksi Jay Idzes Tetap Jadi Sorotan Tajam Media Italia Meski Sassuolo Menang 2-1 Atas Cagliari

Jay Idzes langsung jadi perhatian dalam laga Sassuolo vs Cagliari di Serie A 2025/2026. Bek Timnas Indonesia itu terlibat momen krusial saat perkuat klubnya.
Khawatir Musuh Atur Siasat, Iran Tolak Mentah-mentah Usulan Gencatan Senjata AS

Khawatir Musuh Atur Siasat, Iran Tolak Mentah-mentah Usulan Gencatan Senjata AS

Pemerintah Iran secara resmi menyatakan penolakannya terhadap tawaran gencatan senjata yang diajukan Amerika Serikat. 
Harga Plastik Melonjak, DPR Desak Kemendag Turun Tangan Lindungi UMKM

Harga Plastik Melonjak, DPR Desak Kemendag Turun Tangan Lindungi UMKM

Lonjakan harga plastik dan bahan kemasan mulai menekan pelaku usaha, terutama UMKM makanan dan minuman. 

Trending

Periksa Pihak Swasta, KPK Telusuri Soal Pemberian Uang ke Bupati Bekasi

Periksa Pihak Swasta, KPK Telusuri Soal Pemberian Uang ke Bupati Bekasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami soal aliran uang kepada Bupati nonaktif Ade Kuswara Kunang (ADK) dari pihak swasta di kasus suap proyek ijon di Kabupaten Bekasi.
Langsung Meroket di Klasemen, Bali United Mengamuk Menang 6-1 Lawan PSBS Biak

Langsung Meroket di Klasemen, Bali United Mengamuk Menang 6-1 Lawan PSBS Biak

Bali United sukses menutup pekan ke-26 Super League 2025/2026 dengan hasil gemilang. Serdadu Tridatu pesta gol usai melibas PSBS dengan skor telak 6-1 di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Senin (6/4/2026) malam WIB.
Langsung Meroket di Klasemen, Bali United Mengamuk Menang 6-1 Lawan PSBS Biak

Langsung Meroket di Klasemen, Bali United Mengamuk Menang 6-1 Lawan PSBS Biak

Bali United sukses menutup pekan ke-26 Super League 2025/2026 dengan hasil gemilang. Serdadu Tridatu pesta gol usai melibas PSBS dengan skor telak 6-1 di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Senin (6/4/2026) malam WIB.
Warga Jawa Barat Siap-siap, Dedi Mulyadi Umumkan 3 Program Besar yang Bisa Bikin Untung UMKM dan MBR

Warga Jawa Barat Siap-siap, Dedi Mulyadi Umumkan 3 Program Besar yang Bisa Bikin Untung UMKM dan MBR

Dedi Mulyadi umumkan 3 program besar di Jawa Barat, dari gentengisasi, renovasi puluhan ribu rumah hingga apartemen subsidi yang menguntungkan UMKM dan MBR.
Upaya Keras Para Orang Tua Siswa SMK IDN Bogor Agar KDM Cabut SK Gubernur, Datangi KPAI, Kemendagri hingga Ombudsman

Upaya Keras Para Orang Tua Siswa SMK IDN Bogor Agar KDM Cabut SK Gubernur, Datangi KPAI, Kemendagri hingga Ombudsman

Berbagai upaya ditempuh para orang tua siswa dan komite sekolah dalam memperjuangkan nasib pendidikan ratusan siswa SMK IDN Bogor. Apa saja ini rangkumannya..
Soal Prabowo Bohongi Publik Terkait Swasembada Pangan, Pengamat: Feri Amsari Mafia Pangan Indonesia?

Soal Prabowo Bohongi Publik Terkait Swasembada Pangan, Pengamat: Feri Amsari Mafia Pangan Indonesia?

Pernyataan Feri Amsari yang menuding Presiden Prabowo Subianto membohongi publik soal swasembada pangan menuai kritik keras. 
Jakarta Electric PLN Ungkap Biang Kerok Dibantai Gresik Phonska di Final Four Proliga 2026 Seri Surabaya

Jakarta Electric PLN Ungkap Biang Kerok Dibantai Gresik Phonska di Final Four Proliga 2026 Seri Surabaya

Jakarta Electric PLN mengungkapkan alasan dibalik kekalahan telak atas Gresik Phonska Pupuk Plus Indonesia di final four Proliga 2026 Seri Surabaya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT