Penjualan Kayu Revitalisasi Alun-Alun Probolinggo Dipertanyakan, PT KTI Sampaikan Klarifikasi
- m syahwan
Probolinggo, tvOnenews.com - Pabrik Kutai Timber Indonesia (PT KTI) disinyalir menerima penjualan puluhan batang kayu hasil proyek revitalisasi Alun-Alun Kota Probolinggo tanpa dilengkapi dokumen resmi dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Zubair selaku HRD PT KTI saat dikonfirmasi menyampaikan, bahwa dari hasil pemeriksaan lapangan yang dilakukan oleh tim beberapa waktu lalu, pihaknya hanya menerima hasil potongan kebun rakyat.
“Kami hanya menerima atau membeli kayu hasil potongan kebun rakyat yang dibuktikan dengan SAKR dari suplair kayu. Bukan tanpa dokumen demikian," terangnya, Senin (13/10).
Bambang Ketua Ormas Squard mengatakan, diperkirakan lebih dari 50 persen kayu hasil penebangan telah terjual, sejak 2 Oktober hingga Sabtu (11/10).
“Yang sudah keluar itu sekitar separuh lebih dari total kayu yang ditebang di proyek revitalisasi Alun alun Kota Probolinggo,” terangnya
Lebih lanjut, ia menambahkan seharusnya kayu hasil kegiatan tersebut diserahkan terlebih dahulu ke DLH dengan dilengkapi dokumen pendukung. Namun sampai saat ini belum ada laporan ataupun berkas resmi yang masuk ke kantor DLH.
“Seharusnya kayu itu diserahkan dulu ke DLH dan dilengkapi dokumen penyerahan. Tapi sampai saat ini belum ada satu pun yang masuk,” tambahnya
Untuk memastikan asal-usul dan jalur penjualan kayu tersebut, termasuk keterlibatan pihak-pihak yang terlibat dalam transaksi penjualan ke PT KTI.
“Kita masih mencari tahu dari mana saja penjualan kayu itu berasal,” pungkasnya. (msn/gol)
Load more