PT KTI disinyalir menerima kayu tanpa dokumen resmi
Pabrik Kutai Timber Indonesia (PT KTI) disinyalir menerima penjualan puluhan batang kayu hasil proyek revitalisasi Alun-Alun Kota Probolinggo tanpa dilengkapi dokumen resmi dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
- galeri foto