Belasan Warga Pindah Menjadi Penghayat Kepercayaan Mayoritas Kejawen
- umar sanusi
Jombang, tvOnenews.com - Belasan warga Kabupaten Jombang, yang merubah status dalam Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) pindah dari agama tertentu menjadi Penghayat Kepercayaan, mayoritas dari kelompok Kejawen. Meskipun baru berjumlah belasan di Jombang, namun keberadaannya sah karena dalam form KK saat ini telah tercantum Penghayat Kepercayaan.
"Masalah kegiatan mereka saya kira ada kesamaan, cuma mereka dalil-dalilnya itu pakai cara Jawa. Makanya kadang bisa disebut mereka itu Kejawen. Hanya itu saja. Kalau dirujukkan disamakan insyaAllah sama," jelas Ahmad Suudiatmo, Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Jombang (FKMJ), Kamis (31/7/2025).
Tokoh Nahdlatul Ulama (NU) yang ditemui di rumahnya, Desa Betek, Kecamatan Mojoagung juga mengatakan, kelompok Penghayat Kepercayaan tersebut menginduk pada MLKI (Majelis Luhur Kepercayaan Indonesia. Sehingga yang masuk dalam FKMJ Kabupaten Jombang, juga MLKI, karena FKMJ merupakan wadah komunikasi seluruh masyarakat Jombang dari etnis, suku, agama dan kepercayaan manaapun.
"Kita harus menerima masalahnya termasuk sah. Dimana MLKI termasuk anggota kami. Saya sebagai Ketua FKMJ monggo mawon dan aturannya itu bener," tegasnya.
Menurut Suudiatmo, hubungan antar masyarakat di Jombang termasuk antara Penghayat Kepercayaan dengan umat beragama yang lain, cukup bagus.
"Ya selalu komunikasi termasuk pada saat acara Suroan beberapa waktu lalu, kita juga komunikasi. Jadi alhamdulillah kami pun bisa meladeni, bisa mengikuti apa yang dikehendaki, selama itu benar, tapi itu memang benar, gak apa-apa. Saya sebagai ketua harus kita rangkul semuanya. Karena ada dasarnya, bukan ngawur," tandasnya.
Ungkapan senada juga disampaikan Mufatikhatul Marufah, Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Jombang sebelumnya.
"Ya memang keyakinannya seperti itu. Selama ini kalau kita bertanya ya memang yang diyakini mereka seperti itu, kan Penghayat Kepercayaan itu ada macamnya, ada yang kejawen, Jadi nanti spesifik di data base kami, Penghayat Kepercayaan kemudian ada spesifik apa. Yang banyak Kejawen," terang Mufatikhatul.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 19 orang warga Jombang keluar dari agama. Angka tersebut berdasar catatan pembuatan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Disdukcapil sejak sekitar tahun 2020. Warga yang sebelumnya tercatat memeluk agama tertentu kini menjadi Penghayat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
Load more