Klrafikiasi Dinas Pendidikan Pacitan dan Sekolah Soal Pungutan Pembelian Seragam
Musim penerimaan peserta didik baru (PPDB) TA 2025/2026 sejumlah sekolah dasar di Pacitan diduga melakukan pungutan pembelian seragam kepada calon peserta didik
Selasa, 1 Juli 2025 - 18:45 WIB
Sumber :
- agus wibowo
Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, sekolah, dan masyarakat sesuai dengan kewenangannya dapat membantu pengadaan pakaian seragam sekolah dan pakaian adat bagi peserta didik dengan memprioritaskan peserta didik yang kurang mampu secara ekonomi.
Sementara itu, berbeda yang terjadi SD Negeri Pacitan. Dikatakan pembayaran berkwitansi itu, wali murid sudah disarankan membeli ke koperasi sekolah tanpa ada paksaan.
“Koperasi kami memang ada stok seragam sekolah, kaus lokasi dan atribut lainnya. Kalau ada yang beli seragam di koperasi sekolah ya dilayani. Dan jika wali murid menghendaki beli di luar kami persilahkan. Intinya tidak memaksa,” pungkas Khusnul Komarudin, Kepala SDN Pacitan. (asw/far)
Load more