Rebutan Rumah Gono-gini, Pria di Banyuwangi Hantam Pemuda Pakai Palu
- happy oktavia
Banyuwangi, tvOnenews.com – Gara-gara rumah gono-gini, seorang pria di Kabupaten Banyuwangi menghantam seorang remaja dengan palu. Beruntung, korban selamat karena bisa menghalau hantaman palu.
Peristiwa tersebut terjadi di Desa Kebondalem, Kecamatan Bangorejo, Rabu (14/5).
Teguh Wiyono (42), warga Kebondalem adalah tersangka dalam kasus ini. Sementara korban adalah BOS (28). Rupanya Teguh merupakan saudara dari mantan ayah tiri korban.
Kapolsek Bangorejo, AKP Hariyono membeberkan kalau tersangka datang bersama dua orang ke rumah yang didiami oleh korban. Satu di antaranya adalah Yogi Sumitro, mantan ayah tiri korban.
"Ketiganya masuk ke dalam rumah dan bertemu dengan korban. Ketika di dalam rumah, Yogi menyuruh korban untuk pergi dari rumah tersebut," kata Kapolsek, Kamis (15/5).
Ia menyuruh korban keluar rumah karena merasa ikut membiayai pembangunan rumah ketika masih menikah dengan ibu korban.
Tak lama berselang, tersangka tiba-tiba mendekat ke korban dengan membawa sebuah palu. Palu itu dihantamkan ke korban. Untungnya, korban bisa menangkisnya dengan tangan sehingga hantaman palu tak mengenai tubuh vitalnya.
"Korban pun lari keluar rumah dan sempat terjatuh hingga dua kali. Korban akhirnya meminta pertolongan," tambah Hariyono.
Warga yang berada di lokasi kemudian mengamankan palu yang dipakai oleh tersangka untuk menganiaya korban. Kejadian itu juga dilaporkan ke Polsek Bangorejo.
Setelah menerima laporan, polisi bergerak ke lokasi untuk menggelar olah tempat kejadian perkara, menghimpun barang bukti. Sejumlah saksi pun dimintai keterangannya.
Setelah dua alat bukti terpenuhi, polisi menangkap tersangka dan membawanya ke Mapolsek.
Teguh pun dijerat dengan pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. (hoa/far)
Load more