News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Langgar Izin Tinggal dan Jadi Investor Fiktif, WNA Irak Dideportasi

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ponorogo akan mendeportasi warga negara asing (WNA) berkewarganegaraan Irak berinisial HHMA yang mengaku sebagai investor
Sabtu, 10 Mei 2025 - 15:52 WIB
Langgar Izin Tinggal dan Jadi Investor Fiktif, WNA Irak Dideportasi
Sumber :
  • aris sutikno

Ponorogo,tvOnenews.com – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ponorogo akan mendeportasi seorang warga negara asing berkewarganegaraan Irak berinisial HHMA. WNA Irak tersebut mengaku sebagai investor perusahaan asing yang kini sudah tidak beroperasi lagi.

Pengungkapan pelanggaran izin tinggal ini, berawal dari laporan Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Pacitan tentang keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Kabupaten Pacitan yang dikhawatirkan menimbulkan gangguan ketertiban umum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Seksi Inteldakim Kantor Imigrasi Ponorogo melakukan prapenyidikan di lokasi yang merupakan rumah kontrakan HHMA yang beralamat di RT 03/RW 06 Dusun Krajan, Desa Bangunsari, Kecamatan Pacitan, Kabupaten Pacitan.

Dalam proses prapenyidikan tersebut, diperoleh informasi bahwa HHMA sejak tahun 2018 telah beberapa kali keluar masuk wilayah Indonesia dengan menggunakan Izin Tinggal Kunjungan (ITK).

Kemudian pada tahun 2022 mengajukan Alih Status ITK ke Izin Tinggal Terbatas (ITAS) Investor masa berlaku 2 (dua) tahun dengan sponsor PT Almuttahidah Komoditas Indonesia yang berdomisili di Kabupaten Pasuruan.

ITAS milik HHMA ini telah diperpanjang satu kali dengan masa berlaku hingga 30 Juni 2026.

Berdasarkan keterangan yang diberikan HHMA, diketahui bahwa PT Almuttahidah Komoditas Indonesia mengalami kebangkrutan sehingga perusahaan tersebut harus berhenti beroperasi sejak tahun 2023.

Namun demikian, meskipun PT Almuttahidah Komoditas Indonesia yang merupakan sponsornya sudah tidak beroperasi lagi, HHMA tidak melakukan pengembalian Dokumen Keimigrasian (Exit Permit Only) di kantor imigrasi dimana ITASnya diterbitkan.

Kemudian pada tanggal 15 April 2025, HHMA datang ke Pacitan dan tinggal di rumah kontrakannya tersebut bersama seorang Warga Negara Indonesia yang berinisial SAS (Lk) karena sedang berbisnis arang kayu dan batok kelapa dengan lokasi pengambilan arang berada di Kecamatan Punung, Kabupaten Pacitan.

Atas dasar keterangan tersebut petugas membawa HHMA ke Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ponorogo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Diketahui saat ini HHMA sudah tidak memiliki lagi kemampuan finansial untuk bertindak sebagai investor dan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Ia mencoba berbisnis dari satu daerah ke daerah lainnya serta mendapatkan kiriman uang dari keluarganya.

Dengan keterangan yang diperoleh tersebut patut diduga bahwa HHMA, pemegang ITAS Investor, dinilai tidak menaati peraturan perundang-undangan sehingga berdasarkan Pasal 75 Ayat (1) Undang-Undang No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian serta dengan mempertimbangkan kondisi kesehatannya, HHMA dapat dikenai Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) berupa pembatalan izin tinggal dan pendeportasian.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ponorogo, Happy Reza Dipayuda, menyampaikan bahwa berdasarkan kebijakan selektif (selective policy) hanya orang asing yang memberikan manfaat dan tidak membahayakan keamanan dan ketertiban umum yang diperbolehkan masuk dan berada di wilayah Indonesia.

"Jadi terungkapnya pelanggaran izin tinggal ini bermula dari informasi yang diperoleh dari tim pengawasan orang asing Kabupaten Pacitan, saat HHMA melaporkan teman satu kontrakannya yang merupakan warga lokal Pacitan, dan setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan diketahui HHMA, melanggar izin tinggal sementara perusahaannya dilaporkan telah mengalami kebangkrutan sejak beberapa tahun lalu, dan saat ini kasus dugaan penipuan tersebut ditangani polres Pacitan," terang Happy Reza.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal tersebut selaras dengan pernyataan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, yang menegaskan bahwa Imigrasi berkomitmen untuk memastikan setiap orang asing yang masuk ke Indonesia memberikan kontribusi positif dan tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas terhadap siapapun yang melanggar aturan serta mengancam ketertiban.

Tindakan Administratif Keimigrasian yang dikenakan kepada HHMA tersebut merupakan wujud komitmen Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ponorogo dalam penegakan hukum keimigrasian. (asn/far)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Anggota Banser Niat Salaman Berujung Babak Belur, Bahar bin Smith Jadi Tersangka, Ini Detailnya

Anggota Banser Niat Salaman Berujung Babak Belur, Bahar bin Smith Jadi Tersangka, Ini Detailnya

Polres Metro Tangerang Kota resmi menetapkan Bahar bin Smith sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan.  Berawal dari Anggota Banser niat salaman...
Ramalan Zodiak Besok, 3 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 3 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Simak bagaimana peruntungan zodiak Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces, 3 Februari 2026. Prediksi lengkap soal karier, keuangan, asmara.
Puluhan Rumah Warga di Pamekasa Rusak Diterjang Angin Kencang

Puluhan Rumah Warga di Pamekasa Rusak Diterjang Angin Kencang

Hujan deras disertai angin kencang merusak puluhan rumah warga, lembaga pendidikan, dan tempat ibadah di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, Minggu.
Ramalan Zodiak Besok, 3 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Zodiak Besok, 3 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Simak ramalan zodiak besok, Selasa 3 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, sampai keuangan.
Kebakaran Terjadi di Smelter Bauksit PT BAP Ketapang, Diduga Akibat Gangguan Listrik

Kebakaran Terjadi di Smelter Bauksit PT BAP Ketapang, Diduga Akibat Gangguan Listrik

Kebakaran terjadi di area smelter bauksit milik PT Borneo Alumindo Prima (BAP) yang berlokasi di Desa Pagar Mentimun, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.
Namanya Terseret dalam Konflik Denada dan Ressa Rizky, Adjie Pangestu Minta Maaf pada Anaknya

Namanya Terseret dalam Konflik Denada dan Ressa Rizky, Adjie Pangestu Minta Maaf pada Anaknya

Adjie Pangestu mengaku sampai minta maaf kepada anak kandungnya lantaran ikut terseret dalam konflik antara Denada dengan Ressa Rizky. Simak informasinya!

Trending

Kebakaran Terjadi di Smelter Bauksit PT BAP Ketapang, Diduga Akibat Gangguan Listrik

Kebakaran Terjadi di Smelter Bauksit PT BAP Ketapang, Diduga Akibat Gangguan Listrik

Kebakaran terjadi di area smelter bauksit milik PT Borneo Alumindo Prima (BAP) yang berlokasi di Desa Pagar Mentimun, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.
Namanya Terseret dalam Konflik Denada dan Ressa Rizky, Adjie Pangestu Minta Maaf pada Anaknya

Namanya Terseret dalam Konflik Denada dan Ressa Rizky, Adjie Pangestu Minta Maaf pada Anaknya

Adjie Pangestu mengaku sampai minta maaf kepada anak kandungnya lantaran ikut terseret dalam konflik antara Denada dengan Ressa Rizky. Simak informasinya!
Ramalan Zodiak Besok, 3 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Zodiak Besok, 3 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Simak ramalan zodiak besok, Selasa 3 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, sampai keuangan.
Bukan Cuma Hukuman, Ternyata Ini Alasan 61 Napi Berisiko Tinggi Dipindah ke Nusakambangan

Bukan Cuma Hukuman, Ternyata Ini Alasan 61 Napi Berisiko Tinggi Dipindah ke Nusakambangan

Pekan ini, 61 warga binaan yang masuk dalam kategori berisiko tinggi dipindahkan ke Pulau Nusakambangan untuk menghuni Lapas Super Maximum dan Maximum Security.
Ramalan Zodiak Besok, 3 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 3 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Simak bagaimana peruntungan zodiak Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces, 3 Februari 2026. Prediksi lengkap soal karier, keuangan, asmara.
Anggota Banser Niat Salaman Berujung Babak Belur, Bahar bin Smith Jadi Tersangka, Ini Detailnya

Anggota Banser Niat Salaman Berujung Babak Belur, Bahar bin Smith Jadi Tersangka, Ini Detailnya

Polres Metro Tangerang Kota resmi menetapkan Bahar bin Smith sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan.  Berawal dari Anggota Banser niat salaman...
Puluhan Rumah Warga di Pamekasa Rusak Diterjang Angin Kencang

Puluhan Rumah Warga di Pamekasa Rusak Diterjang Angin Kencang

Hujan deras disertai angin kencang merusak puluhan rumah warga, lembaga pendidikan, dan tempat ibadah di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, Minggu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT