Detail Foto - Langgar Izin Tinggal dan Jadi Investor Fiktif, WNA Irak Dideportasi
Langgar Izin Tinggal dan Jadi Investor Fiktif, WNA Irak Dideportasi
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ponorogo akan mendeportasi warga negara asing (WNA) berkewarganegaraan Irak berinisial HHMA yang mengaku sebagai investor
- galeri foto