Puluhan Anggota LSM di Gresik Serang dan Hajar Warga saat akan Ambil Mobilnya yang Hilang
- tim tvone - habib
Gresik, tvOnenews.com - Nasib tragis menimpa Wahyudi bersama dua rekannya, Albert Jopyanus Stevenson Nuwa dan Irsyadul Ibad. Ketiganya malah diserang dan dihajar secara brutal oleh puluhan oknum anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), saat menemukan mobil Toyota Calya miliknya yang sebelumnya dinyatakan hilang.
Dari informasi yang dihimpun, situasi di lokasi kejadian, tepatnya di area Gelora Joko Samudro Gresik, tiba-tiba berubah mencekam ketika sekitar 20 orang datang dan langsung melakukan penyerangan terhadap Wahyudi dan dua temannya.
Selain dianiaya hingga mengalami luka cukup serius, satu unit mobil Toyota Calya lainnya milik korban juga dirusak. Bahkan salah satu korban kehilangan tas berisi uang tunai Rp3 juta beserta dokumen penting dan identitas diri.
Kejadian brutal ini terungkap ketika Satreskrim Polres Gresik berhasil menangkap para pelaku pengeroyokan yang terjadi di depan Stadion Gelora Joko Samudra, Jalan Veteran, Kecamatan Kebomas, Gresik.
"Kejadian pada Sabtu (8/3) silam itu menyisakan luka fisik dan trauma mendalam bagi tiga korban, yang dikeroyok sekelompok orang yang diduga merupakan anggota LSM Laskar Sakera," ujar AKBP Rovan Richard Mahenu, Kapolres Gresik dalam keterangan rilisnya, Jumat (25/4).
Dijelaskan Rovan, insiden bermula ketika Wahyudi bersama dua rekannya, Albert Jopyanus Stevenson Nuwa dan Irsyadul Ibad, menemukan mobil Toyota Calya miliknya yang sebelumnya dinyatakan hilang berada di sekitar lokasi kejadian. Upaya korban mengambil kendaraannya dihalangi oleh seorang pengemudi yang mengaku telah menerima mobil tersebut sebagai barang gadai.
"Situasi berubah mencekam ketika sekitar 20 orang datang dan langsung melakukan penyerangan terhadap Wahyudi dan dua temannya. Selain dianiaya, satu unit mobil Toyota Calya lainnya dirusak, dan salah satu korban kehilangan tas berisi uang tunai Rp 3 juta beserta dokumen penting dan identitas diri," jelasnya
Masih menurut Rovan, menindaklanjuti laporan polisi bernomor LP/B/53/III/2025/SPKT/POLRES GRESIK/POLDA JATIM, tim gabungan Resmob Polres Gresik dan Polsek Kebomas bergerak cepat. Dalam waktu singkat, empat tersangka berhasil diringkus di berbagai lokasi berbeda:
1. Muh. Yanuar Ardiansyah(30) ditangkap di Pasuruan, 19 Maret 2025
2. Yudha Surya Dhani (51) ditangkap di Malang, 19 Maret 2025
3. Hendrik Junio (27) ditangkap di Pandaan, 27 Maret 2025
4. Samsul Arifin (35) ditangkap di Sukorejo, 6 April 2025
Para tersangka disebut sebagai bagian dari LSM Laskar Sakera yang dikenal kerap terlibat dalam praktik "pengamanan" kendaraan yang terlibat sengketa, terutama dengan debt collector.
"Dalam kasus ini, mereka dinilai bertindak semena-mena dengan melakukan kekerasan terhadap pemilik sah kendaraan," imbuhnya
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu unit mobil Toyota Calya, dua balok kayu yang digunakan untuk penyerangan, dan pakaian yang dikenakan pelaku. Selain itu, lima orang lainnya telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO), dan identitas mereka sudah dikantongi oleh pihak berwajib
Keempat tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun 6 bulan penjara
Rovan Richard Mahenu, menegaskan bahwa tindakan main hakim sendiri tidak dibenarkan secara hukum. Ia mengimbau masyarakat untuk menempuh jalur hukum dalam menyelesaikan persoalan, bukan melalui kekerasan.
“Polres Gresik akan menindak tegas segala bentuk premanisme dan tindakan kekerasan. Tidak ada toleransi bagi pelaku yang coba-coba menempatkan hukum di tangan sendiri,” tutupnya.
Pihak kepolisian juga berkomitmen melanjutkan upaya penangkapan terhadap para DPO serta mencegah kasus serupa terulang di wilayah hukum Gresik. (mhb/hen)
Load more