News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kesaksian Roy Suryo di Sidang Isa Zega Terbantah JPU dan Tak Ada dalam UU ITE

Terdakwa Isa Zega menghadirkan Roy Suryo sebagai saksi yang meringankan di Pengadilan Negeri Kepanjen, Rabu (23/4). 
Kamis, 24 April 2025 - 14:41 WIB
Kesaksian Roy Suryo di Sidang Isa Zega
Sumber :
  • tim tvone - edy cahyono

Malang, tvOnenews.com - Terdakwa Isa Zega menghadirkan Roy Suryo sebagai saksi yang meringankan di Pengadilan Negeri Kepanjen, Rabu (23/4). 

Sejumlah pernyataannya sebagai ahli terbantahkan oleh bukti-bukti yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebagai person yang mengawal pembentukan UU ITE, Roy yang justru pernah terjerat UU ITE dengan vonis 9 bulan penjara ini menegaskan satu hal penting. Bahwa alat bukti seperti postingan berupa gambar dan video harus melalui uji forensik. Jika tidak maka tidak sah menjadi alat bukti.

Namun dalam fakta persidangan, syarat alat bukti yang disebut oleh Roy tersebut sudah melalui uji lab dan itu ditunjukkan kepada Roy Suryo, majelis Hakim, kuasa hukum terdakwa dan Isa Zega. 

Kemudian majelis hakim juga menegaskan bahwa terkait alat bukti yang harus uji forensik tidak ada dalam UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Dalam sidang tersebut, setelah menjawab pertanyaan dari Kuasa Hukum Isa Zega, pakar telematika itu menjawab pertanyaan dari empat Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan Majelis Hakim.

Pertanyaan JPU dimulai tentang dokumen elektronik. Menurut Roy Suryo dokumen elektronik jika sesuai ITE nomor 11 Tahun 2008 yang sudah direvisi, sebuah alat bukti non elektronik, sekarang disahkan elektronik secara fisik belum terlihat tidak dalam kertas prasasti batu, file. 

"Namun file tidak boleh fotokopi atau elektroniknya saja ada filenya, ektensinya doc, gambar PNG atau jpeg, Vlvideo 3gp. Dokumen elektronik disahkan oleh hukum jadi alat bukti sah," tegasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lalu JPU juga menanyakan sebuah video yang terposting di sosial media Instagram dan udah diposting secara publik diketahui umum, lantas bisakah file diambil sebagai barang bukti.

"Bisa memenuhi pasal 5, tapi kalau jadi alat bukti pasal 27, tidak boleh serta merta download jika private, jika bukan friend sosmed, utk proses pribadi download tidak apa-apa, untuk melawan hukum seseorang harus izin yang bersangkutan harus ada BAP, proses mendowloadnya, jadi alat bukti harus lengkap tidak boleh capture Instagram buka harus ada linknya belakangnya html. Kalau diposting dan cara download tidak sesuai UU ITE, secara hukum itu tidak sah, alat buktinya meski itu bisa jadi dokumen elektronik saja," paparnya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Masih Ingat Carlos Raul Sciucatti? Pesepak Bola Argentina yang Jadi Mualaf sampai Belajar Islam di Pesantren Kalimantan

Masih Ingat Carlos Raul Sciucatti? Pesepak Bola Argentina yang Jadi Mualaf sampai Belajar Islam di Pesantren Kalimantan

Kisah Carlos Raul Sciucatti, pesepak bola asal Argentina yang lama berkarier di Indonesia, memutuskan menjadi mualaf hingga mendalami Islam di pesantren Kalimantan.
Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapkan pihaknya telah mengantongi identitas perusahaan yang menyebabkan banjir bandang di sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Sosok YouTuber sekaligus streamer Resbob yang kerap tampil lantang dan provokatif di media sosial, tampak jauh berbeda saat diamankan aparat kepolisian....
Jangan Diteruskan, Lakukan 4 Langkah Awal Ini jika Kamu Alami Cedera saat Main Padel

Jangan Diteruskan, Lakukan 4 Langkah Awal Ini jika Kamu Alami Cedera saat Main Padel

Jika kamu mengalami cedera saat bermain padel, pastikan untuk langsung melakukan empat langkah di bawah ini.
Megawati Hangestri Bersyukur Raih Perunggu SEA Games 2025: Persiapan Singkat, Timnas Voli Putri Tampil Maksimal

Megawati Hangestri Bersyukur Raih Perunggu SEA Games 2025: Persiapan Singkat, Timnas Voli Putri Tampil Maksimal

Timnas voli putri Indonesia memastikan posisi ketiga setelah menumbangkan Filipina dengan skor 3-1 pada laga perebutan medali perunggu yang berlangsung di Hua Mak Indoor Stadium, Bangkok, Senin (15/12/2025).
2 Tips yang Bisa Dilakukan agar Dapat Mencegah Cedera saat Bermain Padel, Pemula Harus Paham!

2 Tips yang Bisa Dilakukan agar Dapat Mencegah Cedera saat Bermain Padel, Pemula Harus Paham!

Sebagai pemula dalam olahraga padel, dua tips ini harus dipahami lebih dulu untuk meminimalisir risiko cedera saat bermain padel.

Trending

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Sosok YouTuber sekaligus streamer Resbob yang kerap tampil lantang dan provokatif di media sosial, tampak jauh berbeda saat diamankan aparat kepolisian....
Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapkan pihaknya telah mengantongi identitas perusahaan yang menyebabkan banjir bandang di sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Posisi Runner-up SEA Games 2025 Makin Aman Usai Indonesia Panen 12 Emas Dalam Sehari, Erick Thohir Soroti Tim Atletik

Posisi Runner-up SEA Games 2025 Makin Aman Usai Indonesia Panen 12 Emas Dalam Sehari, Erick Thohir Soroti Tim Atletik

Gelombang medali emas yang diraih kontingen Indonesia pada hari kelima SEA Games 2025 di Thailand, Minggu (15/12), mendapat perhatian khusus dari Menpora, Erick Thohir. 
Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil!

Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil!

Atalia Praratya resmi menggugat cerai Ridwan Kamil. Pengadilan Agama Bandung pastikan sidang perdana digelar Rabu pekan ini.
Ramalan Keuangan Zodiak 16 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak 16 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo hingga Pisces

Ramalan keuangan zodiak 16 Desember 2025 lengkap untuk Aries hingga Pisces, berisi nasihat finansial dan angka hoki untuk membantu kelola rezeki. Cek ramalanmu!
Tak Hanya sebut Skripsi Jokowi Tak Ada Nama Dosen Penguji, Kubu Roy Suryo: Joko Widodo Tidak Punya Sikap Kenegarawan

Tak Hanya sebut Skripsi Jokowi Tak Ada Nama Dosen Penguji, Kubu Roy Suryo: Joko Widodo Tidak Punya Sikap Kenegarawan

Polda Metro Jaya baru saja menggelar perkara kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, pada Senin (15/12). Bahkan, dalam gelar kasus itu, Kubu Roy Suryo angkat bicara
Kondisi Finansial Zodiak 16 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Kondisi Finansial Zodiak 16 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Berikut ramalan kondisi finansial zodiak pada 16 Desember 2025 untuk enam zodiak terakhir, Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT