News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kesaksian Roy Suryo di Sidang Isa Zega Terbantah JPU dan Tak Ada dalam UU ITE

Terdakwa Isa Zega menghadirkan Roy Suryo sebagai saksi yang meringankan di Pengadilan Negeri Kepanjen, Rabu (23/4). 
Kamis, 24 April 2025 - 14:41 WIB
Kesaksian Roy Suryo di Sidang Isa Zega
Sumber :
  • tim tvone - edy cahyono

Dalam sidang itu majelis juga menanyakan bagaimana untuk membuktikan kepemilikan sebuah akun.

"Untuk memastikan seseorang, harus dipastikan dengan uji forensik, telaah untuk ilmu psikologi forensik. Kebiasaan seseorang, misal akun email atau akun x, suka menulis begini, tiba tiba bisa berubah, tadinya kecil-kecil tiba EYD, biasanya siang hari tapi berubah malam hari," jawabnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Roy juga menguraikan terkait ketentuan pasal 27, kalimat mendistribusikan, jika ada sender dan reciepient, maka itu adalah distribusi. Akun bersangkutan bukti terdistribusi ke jaringan, untuk mencocokkan, kalau perkara pelik, menyangkut orang dihormati, orang nomor satu. Harus dipastikan orang itu terhubung dengan linknya, ada crawler, ada postingan IG dari IP sekian, harus dicek dia mengeluarkan detik detiknya.
 
"Kalau tidak terbukti orang itu bisa mengelak, maka harus ada uji forensik," imbuhnya.

Lalu apa bedanya mentransmisikan, tanya majelis. Dijawab Roy, bahwa transmisi adalah mentransmate, berbeda dengan distribusi ada kontak tujuan-tujuan. Adapun transmisi mirip transmisi radio, kadang tak perlu kita tahu resipiennya, seperti TVone, inews itu tranmisi. 

Menyambung keterangan ahli, Ketua Majelis Hakim Ayun Kristiyanto menanyakan kenapa dalam UU ITE dalam penjelasan, batang tubuh dan lainnya, tidak disebutkan secara jelas mengenai alat bukti tindak pidana elektronik, atau sahnya alat bukti kenapa tidak disebutkan. 

Lalu apakah ada ketentuan juga ketika barang bukti masuk ke persidangan secara ansich, harus tersurat tidak boleh tersirat, dan menjadi batal demi hukum.

"Sudah sekian kali saya mendengar masukan ini dalam ITE, memang agak mengesalkan, penjelasanya. Padahal sebenarnya ada di naskah akdemik, hanya ketika kita jahit,komisi 1 dipertimbangkan amat terlalu teknis," jelas Roy.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Ayun, UU ITE sudah tiga kali perubahan, sampai penjelasan tidak dijelaskan rinci bagaimana alat bukti elektronik.Terkait itu, Ayun menyarankan agar pakar telematika memberi masukan lain hari terkait UU ITE itu, karena fakta persidangan disini, bahwa alat bukti sudah sah.

Lalu dalam pasal 27 A dan B, mengenai mendistribusikan, apakah itu delik aduan atau biasa, Roy menjawab  ketika membahas memang ada dua, bersifat delik aduan atau umum, artinya tanpa aduan aparat bisa. Sepanjang masuk SARA tidak termasuk delik aduan. Lalu yang melaporkan  apakah subyek dan obyek harus perorangan, apakah badan hukum bisa jadi pelapor.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mulai Malam ini Amalkan, Sunnah Rasulullah SAW ini Dianjurkan UAH Pahalanya Setara Ibadah Umrah

Mulai Malam ini Amalkan, Sunnah Rasulullah SAW ini Dianjurkan UAH Pahalanya Setara Ibadah Umrah

Simak amalan sunnah Rasulullah SAW yang disampaikan Ustaz Adi Hidayat
Malam Kelam Garuda Muda! Timnas Indonesia U-17 Tak Berdaya Lawan China

Malam Kelam Garuda Muda! Timnas Indonesia U-17 Tak Berdaya Lawan China

Timnas Indonesia U-17 menelan kekalahan telak saat menjalani laga uji coba pertama melawan China U-17.
Fakta Mengejutkan Kabar Penyekapan 5 Karyawan Ekspedisi di Tanjung Priok, Polisi Temukan Ruangan Terbuka Tak Terkunci

Fakta Mengejutkan Kabar Penyekapan 5 Karyawan Ekspedisi di Tanjung Priok, Polisi Temukan Ruangan Terbuka Tak Terkunci

Aparat kepolisian Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, mengungkap fakta mengejutkan terkait kabar dugaan penyekapan 5 karyawan jasa pengiriman (ekspedisi). 
Tak Cukup Lewat Media Sosial, Klarifikasi Denada Disebut Belum Menyentuh Ikatan Batin Ibu dan Anak

Tak Cukup Lewat Media Sosial, Klarifikasi Denada Disebut Belum Menyentuh Ikatan Batin Ibu dan Anak

Setelah menanti cukup lama, akhirnya kini Ressa Rizky Rossano mendapat pengakuan anak kandung dari Denada. Meski terasa senang namun tak membuat sepenuhnya lega
Sampaikan Arahan Prabowo di Gala Dinner ABAC 2026, Menko AHY: Infrastruktur Tetap Jadi Tulang Punggung Ekonomi RI

Sampaikan Arahan Prabowo di Gala Dinner ABAC 2026, Menko AHY: Infrastruktur Tetap Jadi Tulang Punggung Ekonomi RI

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menekankan pesan Presiden Prabowo Subianto terkait infrastruktur kepada 21 anggota APEC.
Seusai Bungkam Sunderland! Mikel Arteta Bicara Realistis soal Peluang Juara Arsenal

Seusai Bungkam Sunderland! Mikel Arteta Bicara Realistis soal Peluang Juara Arsenal

Arsenal semakin kokoh di puncak klasemen sementara Liga Inggris 2025/26 setelah meraih kemenangan meyakinkan 3-0 atas Sunderland dalam laga yang berlangsung di London, Sabtu (7/2/2026).

Trending

Mulai Malam ini Amalkan, Sunnah Rasulullah SAW ini Dianjurkan UAH Pahalanya Setara Ibadah Umrah

Mulai Malam ini Amalkan, Sunnah Rasulullah SAW ini Dianjurkan UAH Pahalanya Setara Ibadah Umrah

Simak amalan sunnah Rasulullah SAW yang disampaikan Ustaz Adi Hidayat
Malam Kelam Garuda Muda! Timnas Indonesia U-17 Tak Berdaya Lawan China

Malam Kelam Garuda Muda! Timnas Indonesia U-17 Tak Berdaya Lawan China

Timnas Indonesia U-17 menelan kekalahan telak saat menjalani laga uji coba pertama melawan China U-17.
Fakta Mengejutkan Kabar Penyekapan 5 Karyawan Ekspedisi di Tanjung Priok, Polisi Temukan Ruangan Terbuka Tak Terkunci

Fakta Mengejutkan Kabar Penyekapan 5 Karyawan Ekspedisi di Tanjung Priok, Polisi Temukan Ruangan Terbuka Tak Terkunci

Aparat kepolisian Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, mengungkap fakta mengejutkan terkait kabar dugaan penyekapan 5 karyawan jasa pengiriman (ekspedisi). 
Resmi! AFC Jatuhkan Sanksi Cukup Berat usai Timnas Futsal Indonesia Ciptakan Sejarah di Piala Asia 2026, Ada Masalah Serius Apa?

Resmi! AFC Jatuhkan Sanksi Cukup Berat usai Timnas Futsal Indonesia Ciptakan Sejarah di Piala Asia 2026, Ada Masalah Serius Apa?

PSSI didenda Rp235 juta oleh AFC usai Piala Asia Futsal 2026 akibat pelanggaran penonton masuk lapangan. Sanksi muncul di tengah pencapaian bersejarah Indonesia
Update Ranking Dunia Timnas Futsal Indonesia Usai Buat Kejutan di Piala Asia 2026: Sejajar dengan Negara Kuat Eropa

Update Ranking Dunia Timnas Futsal Indonesia Usai Buat Kejutan di Piala Asia 2026: Sejajar dengan Negara Kuat Eropa

Setelah mencatatkan sejarah dengan menjadi runner-up Piala Asia 2026, Timnas Futsal Indonesia berpotensi alami kenaikan peringkat di ranking dunia FIFA.
Jadwal Final Kejuaraan Beregu Asia 2026: China Berpeluang Sapu Bersih Medali Emas, Indonesia Kawinkan Perunggu

Jadwal Final Kejuaraan Beregu Asia 2026: China Berpeluang Sapu Bersih Medali Emas, Indonesia Kawinkan Perunggu

Jadwal final Kejuaraan Beregu Asia 2026, di mana China berpeluang menyapu bersih medali emas dan Indonesia hanya menjadi penonton usai kawinkan perunggu.
Kabar Baik untuk John Herdman, Striker Keturunan Jogja di Liga Eropa Ini Masuk Radar Naturalisasi Timnas Indonesia

Kabar Baik untuk John Herdman, Striker Keturunan Jogja di Liga Eropa Ini Masuk Radar Naturalisasi Timnas Indonesia

Robin Mirisola, striker muda berdarah Jogja yang bermain di KRC Genk, masuk radar naturalisasi Timnas Indonesia. Simak profilnya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT