Lumajang, tvOnenews.com – Polisi memastikan korban kasus guru yang melecehkan murid SDN di Kecamatan Tempursari, Lumajang hanya satu. Kasatreskrim Polres Lumajang AKP Pras Ardinata menjelaskan inisial N dan Z merupakan orang yang sama. "Bukan beda orang, itu orang yang sama. Jadi tidak ada korban baru," katanya, Jumat (18/4/).
Hal ini mencuat lantaran korban kasus guru olahraga yang memperlihatkan alat kelaminnya melalui video call berinisial Z (12). Padahal, dalam rilis sebelumnya, identitas korban berinisial N (13).
Selain itu, dalam video mediasi antara keluarga korban dengan Jumadi yang diterima tvOnenews.com, seorang pria dalam video menyebut korban berjumlah hingga 6 orang.
Menanggapi hal itu, Pras memastikan jumlah korban hanya satu orang yaitu siswi yang duduk dibangku kelas 6 SD. "Dari pengakuan tersangka dan hasil pemeriksaan kami, korban hanya satu. Kemungkinan adanya korban lain sampai saat ini tidak ada," tegasnya.
Tersangka dijerat dengan UU Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi Pasal 36 junto Pasal 45 Ayat (1) UU No 19 Tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. (wso/ias)
Load more