ADVERTISEMENT
Advertnative
“Sampai sekarang belum ada kejelasan. Janji-janji pengembalian uang tidak pernah ditepati,” kata R.
Korban lainnya, Niken (41), juga warga Sidoarjo, mengatakan dirinya menyetorkan dana arisan sebesar Rp 261 juta. Ia dijanjikan akan menerima pengembalian sebesar Rp 289 juta dalam waktu sebulan.
“Sudah lewat dari waktu yang dijanjikan, tapi uang tidak kunjung dikembalikan. Tidak ada kejelasan sama sekali,” keluh Niken.
Sementara itu, Rinjani (30) yang juga berasal dari Sidoarjo, menyebut dirinya mengalami kerugian Rp 367 juta sejak 2022. Ia sempat dijanjikan mendapat arisan sebesar Rp 500 juta, namun uang tersebut tidak pernah ditransfer ke rekeningnya.
“Kata pengelola, uang saya masih diputar untuk modal, tapi hingga sekarang tidak dikembalikan. Saya cuma berharap uang saya bisa kembali utuh,” kata Rinjani.
Dimas menambahkan bahwa kasus ini tidak hanya terjadi di Sidoarjo. Total korban di seluruh Indonesia diperkirakan mencapai 102 orang dengan nilai kerugian mencapai Rp 13 miliar.
“Para korban hanya ingin haknya dikembalikan. Proses hukum harus tetap berjalan, dan pelaku harus bertanggung jawab,” tegasnya.
Load more