Sidoarjo, tvOnenews.com - Belasan emak di Sidoarjo menjadi korban arisan bodong dengan total kerugian mencapai ratusan juta rupiah. Para korban kini melaporkan kasus tersebut ke Polresta Sidoarjo, setelah upaya somasi terhadap pelaku tidak membuahkan hasil.
Kuasa hukum para korban, Dimas Yemahura Al Farauq, mengatakan bahwa kerugian yang dilaporkan di Sidoarjo saja mencapai Rp 800 juta. Kasus ini berlangsung sejak 2023 hingga 2025.
“Yang kami laporkan sekitar Rp 800 juta, ini terjadi dalam kurun waktu dua tahun terakhir. Kami sudah lakukan somasi terhadap yang bersangkutan, tapi tidak ada itikad baik untuk mengembalikan hak-hak para korban,” ujar Dimas saat ditemui wartawan di Sidoarjo, Kamis (17/4).
Dimas menjelaskan, modus yang digunakan pelaku adalah dengan menawarkan arisan dan investasi yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat. Namun ternyata sistem tersebut fiktif dan melibatkan member-member palsu yang direkayasa pengelola arisan.
“Pelakunya berinisial N, diduga istri dari seorang perwira aktif di TNI AD. Yang bersangkutan sempat menggunakan kedekatan dengan lingkaran militer,” lanjut Dimas.
Informasi yang diperoleh, suami dari N saat ini sedang dalam proses pemeriksaan internal. Sementara N sudah dilaporkan melalui jalur hukum oleh para korban.
Salah satu korban, R (47), warga Sidoarjo, mengaku mengalami kerugian hingga Rp 600 juta.
Load more