Cemburu dengan Mantan Suami Kekasihnya, Staf TU di Salah Satu SMP Trenggalek, Tega Bunuh Kekasih dan Aniaya Anak Korban
- tim tvone - aris sutikno
Trenggalek, tvOnenews.com — Cemburu buta dengan mantan suami kekasihnya, seorang staf TU di salah satu SMP di Trenggalek, tega membunuh janda beranak satu. Bahkan pelaku juga tega menganiaya anak korban yang masih berusia 9 hingga babak belur.
Pelaku pembunuhan sekaligus penganiyaan keji ini bernama Slamet Efendi (40), warga Kecamatan Durenan, Trenggalek, yang tega menghabisi nyawa kekasihnya, YN (33), warga Desa Pangkal, Kecamatan Sawoo, Ponorogo, karena terbakar api cemburu.
Sebelum membunuh korban, pelaku terlebih dahulu menyekap dan memukul anak korban, AMH (9), dengan palu hingga mengalami luka berat di bagian kepala dan dada.
Saat ini anak korban penganiayaan keji tersebut tengah menjalani perawatan intensif di RSUD dr Soedomo Trenggalek.
Kasatreskrim Polres Trenggalek, AKP Eko Widiantoro, saat dikonfirmasi sejumlah media menjelaskan dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku dan sejumlah saksi serta hasil olah tempat kejadian perkara, diketahui jika pelaku sudah merencanakan perbuatannya.
“Pelaku membawa palu dari rumah dengan niat akan memukul korban jika tidak jujur mengenai hubungannya dengan mantan suaminya,” jelas AKP Eko.
Peristiwa tersebut bermula saat pagi hari pelaku menjemput AMH di sekolah lalu membawanya ke hotel. Slamet Efendi kemudian menghubungi YN, namun korban enggan datang. Untuk memancingnya, pelaku mengirim foto anak korban yang sedang bersamanya.
“Sekitar pukul 09.00 WIB, YN akhirnya datang ke hotel. Di dalam kamar, terjadi pertengkaran sengit. Pelaku mengancam korban agar mengakui masih berhubungan dengan mantan suaminya,” imbuhnya.
Karena tidak mendapat pengakuan, pelaku memukul AMH lebih dulu, lalu menghantam kepala dan tubuh YN dengan palu hingga meninggal dunia di tempat.
Usai membunuh kekasihnya dan menganiaya anak korban, pelaku yang panik kemudian meninggalkan korban di dalam kamar hotel, meski AMH terus mengerang kesakitan. Slamet Efendi kemudian mendatangi Mapolres Trenggalek dan mengaku telah membunuh kekasihnya serta menganiaya anak korban di kamar hotel.
Polisi langsung terjun ke lokasi dan menyelamatkan AMH dengan dibawa ke rumah sakit. Sementara itu dari hasil olah tempat kejadian perkara polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, termasuk palu, dua unit ponsel, pakaian korban yang berlumuran darah, serta dua unit sepeda motor milik pelaku dan korban.
Load more