News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Saksi Ahli Linguistik Forensik Ungkap Kejahatan Bahasa Isa Zega ke Shandy, Pastikan Shaundeship adalah Bos MS Glow

Sidang lanjutan terdakwa selebgram Transgender Isa Zega di Pengadilan Negeri Kepanjen menghadirkan saksi ahli dari Jaksa Penuntut Umum (JPU)
Kamis, 10 April 2025 - 13:04 WIB
Saksi Ahli Linguistik Forensik Ungkap Kejahatan Bahasa Isa Zega ke Shandy
Sumber :
  • tim tvone - edy cahyono

Malang, tvOnenews.com - Sidang lanjutan terdakwa selebgram Transgender Isa Zega di Pengadilan Negeri Kepanjen menghadirkan saksi ahli dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), Rabu (9/4). Andik Rianto ahli bahasa dan linguistik forensik dari Universitas Negeri Surabaya hadir di hadapan majelis hakim. Andik mengungkap kejahatan bahasa yang dilakukan terdakwa Isa Zega dalam unggahan tulisan dan videonya.

Dalam persidangan, Andik dipertontonkan video dan screenshoot tulisan Isa Zega yang ditujukan kepada seseorang. Dalam analisanya, seseorang yang dimaksud adalah Shaundeship (versi tulisan di unggahan Isa Zega, red). Setahu dia, itu adalah nama judul film kartun berisi sekumpulan domba-domba.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Shaundeship yang dimaksud adalah Shandy, yang itu diperkuat juga dengan perkataan terdakwa sendiri, yang menyebut Shandy aja ok," ungkap Andik menjawab pertanyaan jaksa.

Adapun soal kejahatan bahasa sempat ditanyakan oleh Majelis Hakim kepada Andik. Menurutnya, kejahatan bahasa tampak dari konten-konten yang ditujukan kepada Shaundeship dalam hal ini adalah Shandy, owner MS Glow.

"Melihat unggahan terdakwa tidak bisa dilihat satu persatu, tetapi sebagai suatu rangkaian, Shaundeship yang dimaksud adalah Shandy, karena dalam unggahan disebut mengenai per - skincare-an," tegasnya.

Andik menerangkan bahwa kejahatan bahasa ini berkaitan dengan maksud, menggunakan media bahasa baik tulis maupun lisan, baik yang mengunakan wicara ini maupun menggunakan tulisan diiringi dengan perkembangan teknologi yang sangat maju sekarang, digabungkan antara suara, video dan teks. 

"Kemajuan ini sangat berbahaya kalau kemudian ditumpangi oleh maksud-maksud atau manipulasi tertentu, memang secara bahasa itu sindiran, o ini iri, tapi kita secara kebahasaan itu kan kadang tahu, o maksudnya ini, tapi harus diterangkan dengan teori-teori kebahasaan, dengan makna arti-arti dari Kamis, dari ilmu kebahasaan pragmatik, forensik, kemudian jelas ini mengarahnya kemana," urainya.

"Memang dalam bahasa tidak ada yang 100 persen pas, tapi kita dengan perangkat-perangkat kebahasaan kita, kata-kata yang dimaksud tadi ini mengarah ke A, o ini mengarah B, o itu mengarah ke C," imbuhnya.

Ia menambahkan, dari video itu seseorang disitu mengatakan tentang apa, topiknya tentang skincare, kemudian memiripkan, memlesetkan, A itu dengan A Min, A Plus, tetapi masih dapat ia lihat atau ia lacak itu pada kesamaan hutuf-hurufnya, kata-katanya itu mirip. 

Kemudian topiknya,  bukan tentang jagung, bukan topik tentang tape misalnya bukan topik tentang pasir, topiknya itu tentang skincare yang kita bisa berdebat tentang arti kata itu, namun kan mengarahnya kemana? Ke seseorang.

"Dengan perangkat-perangkat yang saya jelaskan tadi, ada kesamaan S nya dan persamaan I nya, dan dikatakan sendiri oleh terlapor itu, ya sudah Sandi lah, ya mengarahnya itu kesitu, seseorang itu," ungkapnya yang menegaskan bahwa kejahatan bahasa dalam konten Isa mengarah ke Shandy.

Sementara itu, Pitra Romadoni Nasution tim kuasa hukum Isa Zega menyebut saksi ahli itu tak kompeten. Makanya ia sengaja menguji saksi ahli dengan istilah-istilah di KBBI, yang ternyata tak sesuai. Kendati Ahli menegaskan bahwa beberapa istilahnya dia kutip dari KBBI online, bukan versi buku.

Menurut Pitra, ahli telah menyatakan bahwasanya dia menerangkan bahwa berdasarkan pengertian itu dia salah, karena tidak sesuai dengan KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia).

"Karena tadi kita juga bawa KBBI, pengertian tadi contohnya Biang itu tidak sesuai dengan apa yang disampaikan dia, keladi juga tidak ada berdasarkan yang disampaikan dia, pengertian owner dan skincare juga tidak sesuai KBBI, dan dia mengaku bahwasanya itu adalah asumsi dia saja," urainya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Katanya pengertianya yang disampaikan bukan berdasarkan rujukan yang jelas, sumber yang jelas.

"Sehingga kita bisa kategorikan contohnya Biang itu adalah induk binatang, tapi dia tidak menjelaskan sesuai KBBI, dia hanya membuat satu opini seolah-olah mengarah ke perkara tersebut, kan tidak boleh. Kita kan mengacu pada Kamus besar bahasa Indonesia yang ada sehingga perkara ini terang benderang dan objektif," pungkasnya. (eco/hen)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pantas KDM Cabut Izin SMK IDN Bogor, Ternyata Pihak Sekolah Tidak Mengurus Perizinan Selama 4 Tahun

Pantas KDM Cabut Izin SMK IDN Bogor, Ternyata Pihak Sekolah Tidak Mengurus Perizinan Selama 4 Tahun

Komisi V DPRD Jawa Barat menyayangkan pihak SMK IDN Bogor tidak mengurus perizinan selama kurang lebih empat tahun hingga berimbas terhadap nasib para siswa....
Dean James Akhirnya Buka-bukaan Soal Skandal Paspor Indonesia di Belanda: Saya Dinonaktifkan dan ...

Dean James Akhirnya Buka-bukaan Soal Skandal Paspor Indonesia di Belanda: Saya Dinonaktifkan dan ...

Bek andalan Go Ahead Eagles Dean James akhirnya bisa bernapas lega. Setelah sempat terjerat polemik administratif bertajuk “Passportgate”, pemain Timnas Indone-
KPK Ungkap Alasannya Tetapkan Tersangka Terhadap Ajudan Gubernur Riau Marjani

KPK Ungkap Alasannya Tetapkan Tersangka Terhadap Ajudan Gubernur Riau Marjani

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alasannya menetapkan tersangka terhadap Marjani selaku ajudan Gubernur Riau, Abdul Wahid. KPK menyebut berdasarkan
Tak Gentar, KPK Siap Hadapi Gugatan Rp11 Miliar dari Kubu Ajudan Gubernur Riau

Tak Gentar, KPK Siap Hadapi Gugatan Rp11 Miliar dari Kubu Ajudan Gubernur Riau

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap menghadapi gugatan perbuatan melawan hukum yang diajukan oleh ajudan Gubernur Riau, Marjani. Pelaksana tugas Direktur
Kata Kurniawan Dwi Yulianto setelah Sempat Diragukan Akibat Hasil Minor di Laga Uji Coba,  Kini Buktikan Progres Menjanjikan Timnas Indonesia U-17 di Piala AFF U-17

Kata Kurniawan Dwi Yulianto setelah Sempat Diragukan Akibat Hasil Minor di Laga Uji Coba, Kini Buktikan Progres Menjanjikan Timnas Indonesia U-17 di Piala AFF U-17

Langkah awal manis berhasil ditorehkan oleh Timnas Indonesia U-17 dalam ajang Piala AFF U-17 2026. Bertanding di hadapan pendukung sendiri di Stadion Gelora Jok
Jay Idzes Diprediksi Absen di Piala AFF 2026, Bung Ropan Usulkan Sosok Pengganti yang Bisa Jadi Andalan

Jay Idzes Diprediksi Absen di Piala AFF 2026, Bung Ropan Usulkan Sosok Pengganti yang Bisa Jadi Andalan

Jay Idzes diprediksi absen di Piala AFF 2026 karena bukan agenda FIFA. Bung Ropan usulkan John Herdman maksimalkan kekuatan pemain lokal sebagai solusi.

Trending

Jay Idzes Diprediksi Absen di Piala AFF 2026, Bung Ropan Usulkan Sosok Pengganti yang Bisa Jadi Andalan

Jay Idzes Diprediksi Absen di Piala AFF 2026, Bung Ropan Usulkan Sosok Pengganti yang Bisa Jadi Andalan

Jay Idzes diprediksi absen di Piala AFF 2026 karena bukan agenda FIFA. Bung Ropan usulkan John Herdman maksimalkan kekuatan pemain lokal sebagai solusi.
Kata Kurniawan Dwi Yulianto setelah Sempat Diragukan Akibat Hasil Minor di Laga Uji Coba,  Kini Buktikan Progres Menjanjikan Timnas Indonesia U-17 di Piala AFF U-17

Kata Kurniawan Dwi Yulianto setelah Sempat Diragukan Akibat Hasil Minor di Laga Uji Coba, Kini Buktikan Progres Menjanjikan Timnas Indonesia U-17 di Piala AFF U-17

Langkah awal manis berhasil ditorehkan oleh Timnas Indonesia U-17 dalam ajang Piala AFF U-17 2026. Bertanding di hadapan pendukung sendiri di Stadion Gelora Jok
Driver Taksi Online Tewas Terkapar di Selatan Stasiun Tugu Yogyakarta, Surat Berobat Korban Ditemukan di Lokasi

Driver Taksi Online Tewas Terkapar di Selatan Stasiun Tugu Yogyakarta, Surat Berobat Korban Ditemukan di Lokasi

Seorang driver taksi online ditemukan tewas terkapar di area selatan Stasiun Tugu Yogyakarta pada Senin (13/4) pagi. Kondisi tersebut mengundang perhatian warga
KPK Periksa 6 Saksi Terkait Kasus Wali Kota Madiun, Ada Sekda

KPK Periksa 6 Saksi Terkait Kasus Wali Kota Madiun, Ada Sekda

KPK memeriksa enam saksi terkait kasus dugaan pemerasan bermodus fee proyek, dana CSR serta penerimaan lainnya yang menjerat Wali Kota Madiun, Maidi. Enam saksi
Terpopuler Timnas Indonesia: 2 Striker Keturunan Borong Gol, Skuad Mewah 'Local Pride' Tanpa Pemain Eropa Pilihan John Herdman

Terpopuler Timnas Indonesia: 2 Striker Keturunan Borong Gol, Skuad Mewah 'Local Pride' Tanpa Pemain Eropa Pilihan John Herdman

Kabar terbaru Timnas Indonesia kembali jadi sorotan publik. Mulai dari calon striker naturalisasi yang on fire, hingga bocoran skuad full lokal untuk Piala AFF.
Timnas Indonesia Akhirnya Jadi Hadapi Italia di Playoff Piala Dunia 2026? Iran di Ambang Pencoretan FIFA

Timnas Indonesia Akhirnya Jadi Hadapi Italia di Playoff Piala Dunia 2026? Iran di Ambang Pencoretan FIFA

Timnas Indonesia bisa saja menghadapi Italia di playoff Piala Dunia 2026. Prediksi mengenai pencoretan Iran oleh Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) meningkat.
Bangunan Liar Dibongkar, Pedagang Justru Ucap Terima Kasih ke Dedi Mulyadi Berkat Kompensasi

Bangunan Liar Dibongkar, Pedagang Justru Ucap Terima Kasih ke Dedi Mulyadi Berkat Kompensasi

Penertiban bangunan liar di Lembang oleh Dedi Mulyadi justru disambut positif pedagang. Ini karena dapat Kompensasi modal usaha dan pembukaan rekening.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT