Probolinggo, tvOnenews.com - Dua orang oknum yang mengaku sebagai anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Satreskrim Polres Probolinggo, Jawa Timur. Diduga karena nekat melakukan pemerasan terhadap Kepala Desa Ranon, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo.
Diketahui kedua pelaku berinisial SWD (40), warga Desa Curahtemu, Kecamatan Kotaanyar, dan SUP (34), warga Desa Seboro, Kecamatan Krejengan, ditangkap pada Hari Rabu (9/4) sekitar pukul 16.00 WIB, saat mendatangi rumah korban, Sirrahum, untuk mengambil uang sebesar Rp3 juta yang sebelumnya diminta melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp.
Kanit Pidum Satreskrim Polres Probolinggo, Ipda Effendi, membenarkan adanya penangkapan tersebut dan menyampaikan bahwa pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap kedua pelaku.
“Benar, dua oknum yang mengaku dari LSM sudah diamankan. Saat ini masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya. Kamis (10/4).
Berdasarkan informasi sebelumnya, pelaku mengancam akan melaporkan korban (Kades Ranon) ke Kejaksaan Kabupaten Probolinggo jika tidak memenuhi permintaan mereka. Merasa tertekan, korban kemudian melapor dan berkoordinasi dengan Unit Pidum Satreskrim Polres Probolinggo.
"Seketika Petugas melakukan penyergapan dengan bersiaga di rumah korban. Begitu kedua pelaku datang untuk mengambil uang, mereka langsung diamankan oleh petugas. Bahkan kedua pelaku sempat cekcok dan hampir terlibat perkelahian,” terang SH, warga setempat.
Hingga kini, polisi belum memberikan rilis resmi kronologi dan motif lengkap dari aksi pemerasan tersebut, namun kasus ini masih terus dikembangkan. (msn/gol)
Load more