“Korban meninggal dunia di lokasi kejadian pada Sabtu (22/3) dengan kondisi kepala pecah,” terang Musihram.
Kepolisian juga telah meminta keterangan dari beberapa saksi, termasuk Erwan Sandi Utama dan Adianto untuk mengungkap penyebab pasti kecelakaan tersebut, serta memastikan prosedur keselamatan di tempat kerja dipatuhi dengan ketat.
“Saat ini pihak kepolisian dari Polres Gresik telah menerima laporan dan sedang melakukan penyidikan lebih lanjut terhadap kecelakaan kerja ini," pungkasnya. (mhb/hen)
Load more