News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Home Industri Minyak Goreng Ilegal di Mojokerto Digerebek Polisi

Polisi menggerebek sebuah home industri minyak goreng kemasan ilegal di Desa Mojodowo, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto
Kamis, 20 Maret 2025 - 10:31 WIB
Home Industri Minyak Goreng Ilegal
Sumber :
  • tim tvone - handy firmansyah

Mojokerto, tvOnenews.com - Polisi menggerebek sebuah home industri minyak goreng kemasan ilegal di Desa Mojodowo, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto. Selain mengamankan seorang tersangka, Nur Suhadi (38), polisi juga menyita 966 botol minyak goreng kemasan ilegal, 8000 liter minyak goreng yang belum dikemas, ribuan botol kosong, dan 1 unit mobil pick up yang digunakan untuk mengangkut minyak goreng.

Kasatreskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Siko Sesaria Putra Suma mengatakan, terbongkarnya home industri minyak goreng ilegal ini berawal dari laporan masyarakat yang mendapati aktivitas pengemasan minyak goreng curah di rumah Nur Suhadi pada 13 Maret kemarin. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Petugas yang melakukan penyelidikan di lokasi tersebut, diketahui adanya ratusan botol minyak goreng (curah) berbagai ukuran botol tanpa ada label izin edar dari BPOM dan SNI serta empat tandon ukuran seribu liter. Tersangka beserta barang bukti, kemudian dibawa ke Mapolres Mojokerto Kota untuk penyelidikan lebih lanjut" ujar Siko kepada wartawan, saat pers rilis di Mapolres Mojokerto Kota.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku membeli minyak goreng curah dari PT Mega Surya Mas di Sidoarjo, seharga Rp 18 ribu per kilo gram. Minyak goreng curah tersebut kemudian dikemas dalam botol plastik dan dijual di toko-toko yang berada di wilayah Kecamatan Kemlagi, dan Kutorejo.

Untuk ukuran botol 500 ml dijual Rp 9000, 750 ml Rp 13.500 dan kemasan 1,5 liter Rp 26.000. Dari bisnis tersebut, tersangka meraup omzet Rp 36 juta per minggu atau Rp 144 juta per bulan.

"Tersangka mengaku sudah melakukan aktivitas pengemasan minyak goreng ilegal ini selama 1 tahun," ujar jelas Siko.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain mengamankan tersangka, petugas juga menyita 966 botol minyak goreng kemasan ilegal, 8000 liter minyak goreng curah yang belum dikemas, ratusan botol kosong, dan 1 unit mobil pick up.

Akibat perbuatannya, Nur Suhadi kini harus berurusan dengan hukum. Ia dijerat dengan Pasal 120 tentang Perindustrian dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. (hfh/hen)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MU Panaskan Bursa Transfer, Gelandang Premier League Dibanderol Tembus Rp2 Triliun

MU Panaskan Bursa Transfer, Gelandang Premier League Dibanderol Tembus Rp2 Triliun

Manchester United (MU) dilaporkan siap mengerahkan segala upaya demi mendatangkan seorang gelandang anyar dengan nilai transfer fantastis, yang disebut-sebut bisa menembus lebih dari Rp2 triliun.
Menko Polkam Klaim Malam Tahun Baru Aman Terkendali, Mobilitas Massa dan Wisatawan Melonjak

Menko Polkam Klaim Malam Tahun Baru Aman Terkendali, Mobilitas Massa dan Wisatawan Melonjak

Pemerintah mengklaim situasi keamanan dan mobilitas masyarakat selama Operasi Lilin hingga malam pergantian tahun berjalan aman dan terkendali.
MU Seret di Old Trafford, Ruben Amorim Bongkar Penyebab Performa Buruk Setan Merah

MU Seret di Old Trafford, Ruben Amorim Bongkar Penyebab Performa Buruk Setan Merah

Pelatih Manchester United (MU) Ruben Amorim tetap menunjukkan keyakinan tinggi meski timnya hanya mampu bermain imbang 1-1 kontra Wolverhampton Wanderers pada lanjutan Liga Inggris 2025/2026.
Bolehkah Merayakan Tahun Baru 2026 Menurut Agama Islam? Ustaz Abdul Somad Ungkap Hukum dan Sejarahnya

Bolehkah Merayakan Tahun Baru 2026 Menurut Agama Islam? Ustaz Abdul Somad Ungkap Hukum dan Sejarahnya

Ustaz Abdul Somad (UAS) berpendapat hukum merayakan Tahun Baru 2026 untuk agama Islam masih boleh, selagi tidak mengikuti ritual keagamaan dan budaya umat lain.
Jalur Puncak Ditutup Saat Tahun Baru 2026, Hanya Damkar dan Ambulans yang Bisa Melintas

Jalur Puncak Ditutup Saat Tahun Baru 2026, Hanya Damkar dan Ambulans yang Bisa Melintas

Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Bogor telah melakukan penutupan seluruh akses menuju kawasan wisata Puncak.
Persib Akhiri 2025 di Puncak Klasemen, Patricio Matricardi Pilih Fokus Lawan Persik Kediri

Persib Akhiri 2025 di Puncak Klasemen, Patricio Matricardi Pilih Fokus Lawan Persik Kediri

Partai tandang pekan ke-16 akan digelar pada Senin (5/1/2026) mendatang di Stadion Brawijaya, Kediri. Tren positif akan coba dilanjutkan Persib untuk menjaga puncak klasemen Super league 2025-2026 dari kejaran pesaing.

Trending

Teror Bom Molotov hingga Bangkai Ayam Hantui Influencer, Dj Donny: Masih Amatiran

Teror Bom Molotov hingga Bangkai Ayam Hantui Influencer, Dj Donny: Masih Amatiran

Teror terhadap influencer Dj Donny berlangsung berlapis dan semakin berbahaya. Berawal dari kiriman bangkai ayam berisi ancaman, teror itu memuncak dengan pelemparan bom molotov ke rumahnya pada dini hari.
Asa Petani Sawit Rakyat Bangkit: Cerita dari Tebo di Balik Kebijakan HET Pupuk Terbaru

Asa Petani Sawit Rakyat Bangkit: Cerita dari Tebo di Balik Kebijakan HET Pupuk Terbaru

Pagi itu, Andi memotret anak bungsunya yang tengah asyik bermain di antara barisan pohon sawit di Kabupaten Tebo, Jambi. Seperti jutaan petani sawit kecil lainnya
Everton Naik Kelas! Moyes Soroti Duet Bek yang Bikin Nottingham Forest Tak Berkutik

Everton Naik Kelas! Moyes Soroti Duet Bek yang Bikin Nottingham Forest Tak Berkutik

Pelatih Everton, David Moyes, memberikan pujian khusus kepada duet bek tengah Jake O’Brien dan James Tarkowski usai kemenangan meyakinkan 2-0 atas Nottingham Forest
Persib Akhiri 2025 di Puncak Klasemen, Patricio Matricardi Pilih Fokus Lawan Persik Kediri

Persib Akhiri 2025 di Puncak Klasemen, Patricio Matricardi Pilih Fokus Lawan Persik Kediri

Partai tandang pekan ke-16 akan digelar pada Senin (5/1/2026) mendatang di Stadion Brawijaya, Kediri. Tren positif akan coba dilanjutkan Persib untuk menjaga puncak klasemen Super league 2025-2026 dari kejaran pesaing.
MotoGP 2026 Padat Ekstrem: 44 Balapan dalam Semusim, Rider Mulai Angkat Suara

MotoGP 2026 Padat Ekstrem: 44 Balapan dalam Semusim, Rider Mulai Angkat Suara

Kalender balap MotoGP 2026 resmi dirilis. Dorna Sports selaku promotor mengumumkan akan ada 22 balapan yang digelar sepanjang musim depan.
Bolehkah Merayakan Tahun Baru 2026 Menurut Agama Islam? Ustaz Abdul Somad Ungkap Hukum dan Sejarahnya

Bolehkah Merayakan Tahun Baru 2026 Menurut Agama Islam? Ustaz Abdul Somad Ungkap Hukum dan Sejarahnya

Ustaz Abdul Somad (UAS) berpendapat hukum merayakan Tahun Baru 2026 untuk agama Islam masih boleh, selagi tidak mengikuti ritual keagamaan dan budaya umat lain.
Jalur Puncak Ditutup Saat Tahun Baru 2026, Hanya Damkar dan Ambulans yang Bisa Melintas

Jalur Puncak Ditutup Saat Tahun Baru 2026, Hanya Damkar dan Ambulans yang Bisa Melintas

Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Bogor telah melakukan penutupan seluruh akses menuju kawasan wisata Puncak.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT